2. Local Government Advisory, yaitu pengembangan tugas dan fungsi KPPN yang berfokus pada advisory pengelolaan anggaran daerah yang meliputi pengelolaan Transfer ke Daerah, Pengelolaan APBD, Sinkronisasi APBN dan APBD melalui pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi Anggaran Pusat/Daerah, Layanan Pengguna, dan Monitoring.
3. Â Special Mission Advisory, yaitu pengembangan tugas dan fungsi KPPN yang berfokus pada advisory dalam mendorong kesuksesan program Special Mission yang memiliki jangkauan kewilayahan, dengan ruang lingkup diantaranya Investasi Daerah, Pengembangan Kredit Program (UMKM seperti KUR dan UMi), pengelolaan BLU/BLUD dan lainnya sesuai arah kebijakan Kementerian Keuangan.
Nah berdasarkan penjelasan di atas, tentu sudah memiliki gambaran tentang KPPN si Bendahara Negara bukan? Â Coba cari tahu apakah ada KPPN di kota anda dan kenali lebih dekat.
Penulis :
Febe Debora Sinlaeloe, S.E., M.Ak.
Kepala Seksi Bank pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H