Mohon tunggu...
FBHIS UMSIDA
FBHIS UMSIDA Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Terdiri dari Prodi Manajemen, Akuntansi, Hukum, Administrasi Publik, Bisnis Digital, Ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Integrasi Cryptocurrency dan QRIS: Inovasi menuju Transformasi Keuangan

27 Desember 2024   17:27 Diperbarui: 27 Desember 2024   09:36 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan teknologi blockchain, transaksi dapat dilakukan secara instan, aman, dan dengan biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan sistem perbankan tradisional.

Selain itu, integrasi ini mendukung inklusi keuangan dengan memberikan akses kepada masyarakat unbanked untuk menggunakan sistem pembayaran digital. 

Dengan menggunakan QRIS sebagai standar, masyarakat dapat dengan mudah bertransaksi menggunakan cryptocurrency yang dikonversi ke Rupiah melalui aplikasi e-wallet. Ini menjadi solusi ideal bagi masyarakat di wilayah terpencil yang sulit dijangkau oleh layanan perbankan konvensional.

Penelitian ini juga menekankan bahwa teknologi ini dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar ekonomi digital global. Dengan mengadopsi sistem pembayaran berbasis blockchain, Indonesia dapat mempercepat transformasi digitalnya dan menjadi pelopor dalam inovasi teknologi finansial. 

Integrasi ini juga mengurangi ketergantungan pada sistem perbankan tradisional yang memiliki biaya operasional tinggi, memberikan efisiensi dan aksesibilitas yang lebih luas.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun