Mohon tunggu...
fauziah ell
fauziah ell Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka jalan jalan banyak weh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Panduan Lengkap Mengenai Kredit: Agunan, Risiko, dan Struktur Pembayaran

28 November 2024   13:47 Diperbarui: 28 November 2024   14:02 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Panduan Lengkap Mengenai Kredit: Agunan, Risiko, dan Struktur Pembayaran

Dalam pengajuan kredit, ada beberapa aspek penting yang harus dipahami baik oleh debitur (peminjam) maupun kreditor (bank atau lembaga keuangan) Proses ini mencakup beberapa elemen utama seperti agunan, risiko penggunaan dana, struktur pembayaran, hingga biaya tambahan Memahami elemen-elemen ini dapat membantu debitur memanfaatkan kredit secara bijak dan menghindari potensi risiko gagal bayar

Agunan: Jaminan Pinjaman yang Aman

Agunan merupakan barang jaminan yang diberikan debitur kepada bank agar pinjaman lebih aman. Agunan berfungsi sebagai "jaminan cadangan" jika debitur tidak mampu melunasi pinjamannya. Nilai agunan harus mencukupi, legal, dan mudah dijual kembali

Contoh Kasus:

Seorang debitur mengajukan pinjaman sebesar Rp300 juta dengan agunan berupa sepeda motor bernilai Rp50 juta. Bank kemungkinan akan menolak permohonan ini karena nilai agunan jauh lebih kecil dibandingkan jumlah pinjaman yang diajukan

Risiko Penyalahgunaan Kredit

Salah satu risiko yang dihadapi lembaga keuangan adalah penyalahgunaan kredit, yaitu ketika dana pinjaman digunakan untuk tujuan berbeda dari yang diajukan. Hal ini bisa berdampak pada kemampuan debitur melunasi utangnya

Contoh:

Seorang debitur mengajukan kredit usaha untuk mengembangkan bisnis, namun uang tersebut justru digunakan untuk membeli barang mewah atau kebutuhan pribadi. Akibatnya, dana tidak menghasilkan keuntungan seperti yang direncanakan, dan risiko gagal bayar meningkat

Struktur Pembayaran Kredit

Struktur pembayaran kredit adalah kesepakatan mengenai cara pembayaran pinjaman antara debitur dan bank. Struktur ini mencakup komponen seperti jumlah pinjaman, tenor (jangka waktu pembayaran), bunga, dan denda keterlambatan

Contoh:

Pinjaman: Rp50 juta

Tenor: 2 tahun (24 bulan)

Bunga: Flat 12% per tahun

Denda: 0,1% dari angsuran per hari keterlambatan

Dalam skema ini, debitur diwajibkan membayar angsuran rutin sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama

Skema Pembayaran Sesuai Arus Kas

Bank sering kali menyesuaikan skema pembayaran kredit dengan kondisi keuangan debitur. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa debitur mampu membayar angsuran tepat waktu tanpa membebani keuangannya

Contoh Kasus:

Seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp10 juta mengajukan kredit rumah. Bank akan menghitung angsuran sebesar 30%-40% dari penghasilannya (sekitar Rp3 juta-Rp4 juta per bulan). Dengan penghasilan yang stabil, angsuran dibuat tetap setiap bulan agar sesuai dengan kemampuan debitur

Biaya Tambahan dalam Pengajuan Kredit

Selain angsuran pokok dan bunga, debitur perlu memperhatikan biaya tambahan seperti biaya administrasi, provisi, dan asuransi. Transparansi dalam penjelasan biaya ini wajib diberikan oleh pihak bank, sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)

Contoh Biaya Tambahan:

Seorang debitur mengajukan kredit usaha sebesar Rp200 juta dengan tenor 5 tahun. Biaya tambahan yang dikenakan adalah:

Biaya Administrasi: Rp1,5 juta

Provisi: 1% Rp200 juta = Rp2 juta

Biaya Asuransi: Rp3 juta

Total biaya tambahan yang dibayar di awal adalah Rp6,5 juta. Informasi ini wajib dijelaskan kepada debitur sebelum perjanjian kredit ditandatangani.

Kesimpulan

Mengajukan kredit membutuhkan pemahaman mendalam mengenai aspek-aspek seperti agunan, risiko penggunaan dana, struktur pembayaran, hingga biaya tambahan. Bank dan lembaga keuangan berusaha memastikan keamanan pinjaman melalui analisis kelayakan agunan dan penyesuaian skema pembayaran. Di sisi lain, debitur harus memahami ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan kredit secara bijak dan memenuhi kewajiban pembayaran dengan lancar

Dengan memahami semua elemen tersebut, proses kredit tidak hanya menjadi lebih transparan tetapi juga membantu debitur dan kreditor menjalin hubungan yang saling menguntungkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun