Mohon tunggu...
Favian Hanif
Favian Hanif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPNVY

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bergerak Lincah di Sengketa 6 Negara: Solusi Cost-Effective Upaya Menjaga Kedaulatan Indonesia di Natuna Utara

12 Mei 2024   15:13 Diperbarui: 12 Mei 2024   15:34 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KN Pulau Nipah-321 dari Humas Bakamla RI/Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd 

Kedaulatan merupakan sebuah prinsip atas sebuah kekuatan atau wewenang bersifat absolut dan tidak terbatas yang dimiliki oleh suatu negara, dikarenakan terdapat kekosongan badan di atas badan pemerintahan negara yang mempunyai legitimasi wewenang di atas negara itu sendiri.

Kedaulatan dapat dibagi menjadi kedaulatan internal dan kedaulatan eksternal. Kedaulatan interna didefinisikan sebagai kekuatan yang dimiliki negara untuk mengatur dan mengikat penduduk negara tersebut-apakah kemudian negara tersebut mempunyai sistem monarki, sosial-demokrat, ataupun negara demokrasi merupakan hal lain-yang dapat mendukung pembangunan struktur negara dan pemerintahan di dalam teritorial entitas negara.

Untuk kedaulatan eksternal, merupakan sebuah kapasitas suatu entitas negara dalam menjalin hubungan dengan aktor internasional secara independen. Kedaulatan eksternal ini merupakan sebuah konsep yang menjadi dasar dari hukum internasional-di mana pada Perserikatan Bangsa - Bangsa sebagai contoh menekankan prinsip kedaulatan yang menjamin setiap negara anggota mempunyai hak yang sama pada majelis umum-memberi hak setara bagi seluruh aktor negara. 

Lebih dari itu, kedaulatan eksternal juga menjamin integritas teritorial dan kebebasan negara dalam membangun struktur politik domestik mereka tanpa intervensi. 

Sebuah entitas politik dapat dikatakan sebagai negara jika memenuhi beberapa syarat :

  • Wilayah teritorial yang jelas
  • Populasi penduduk yang tetap
  • Badan pemerintahan, yang mampu mengurus dan menjalankan kedaulatan mereka di wilayah teritorial negara tersebut.

Memiliki kemampuan untuk menjaga kedaulatan tersebut sama pentingnya dengan kedaulatan itu sendiri. Entitas negara merupakan "instrumen dominasi" memiliki sarana 'kekerasan' yang sah (Weber, 1948) dan monopoli fiskal (Schumpeter, 1954)-negara mempunyai hak untuk menarik pajak penduduknya-untuk kepentingan negara tersebut. Negara juga harus memiliki kemampuan untuk melindungi diri dari serangan dari luar dan menjaga ketertiban domestik mereka.

Negara yang kuat harus memiliki kemampuan untuk menjaga kedaulatan mereka tanpa harus mengorbankan core values negara mereka-Iran tidak harus melengserkan Mosaddegh dari parlemen jika Shah tidak takut melawan agenda minyak Churcill dan Dwight pada saat itu-sehingga sebuah negara harus bisa mempertahankan baik identitas dan kebebasan negara secara bersamaan.

Laut Cina Selatan sudah menjadi ladang sengketa sejak tahun 1947 dengan klaim 9 garis putus Cina di peta mereka dan tidak terdapat berubah selama hampir satu abad berlalu. 

Sengketa ini bukan tanpa alasan, LCS merupakan jalur perdagangan strategis yang mengisi 21% dari total seluruh perdagangan perairan global dengan nilai USD $3,371 triliun dan USD $874 miliar total nilai dari kegiatan ekonomi Cina (Schrag, 2021). 

Sumber daya alam melimpah yang ditawarkan seperti blok-blok gas alam, minyak bumi dan perikanan menjadi daya tarik eksotis sehingga sengketa pada teritorial LCS melibatkan negara - negara seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, Cina, Taiwan hingga negara kita, Indonesia dengan blok perikanan dan gas alamnya di Natuna Utara.

Dengan luas Indonesia yang mencapai 1.904.569 km2, hanya 0.7% GDP Indonesia atau setara dengan USD $9,5 miliar yang dialokasikan pada keseluruhan kementerian Pertahanan (Tian et al. 2024). Akibatnya, perbaikan dan penambahan postur militer Indonesia terlihat sulit untuk dilakukan karena sulitnya ruang gerak fiskal. Oleh karena itu, bagaimana Indonesia dapat mempertahankan kedaulatannya secara lebih efisien dari segi biaya dibandingkan dengan mengalokasikan porsi APBN yang lebih besar untuk pembelian alutsista?

Dansa Diplomatik, Meluluhkan 4 Macan ASEAN untuk melawan Naga Timur

Pembentukan aliansi keamanan untuk mencegah hegemoni suatu negara bukanlah hal yang baru dalam konflik global. NATO sejak penandatanganan ratifikasinya di Washington DC pada 1949 untuk mencegah hegemoni Uni Soviet pada perang dingin masih bertahan hingga saat ini dan kembali digunakan untuk menjegal hegemoni Kremlin-yang dulunya merupakan Uni Soviet-di Eropa Timur.

Ada 2 sarana suatu negara mencapai tujuan-kepentingan nasional-mereka, melalui usaha internal seperti penguatan postur militer dan kemampuan fiskal, dan usaha eksternal seperti mengikuti aliansi dan kerja sama (Waltz, 1979). 

Negara adidaya cenderung melakukan usaha internal membangun postur militer dan kekuatan ekonomi mereka karena sumber daya mereka yang melimpah, sementara usaha eksternal dilakukan untuk mengejar hegemoni regional. 

Sebaliknya, negara dengan kapasitas sumber daya rendah cenderung akan melakukan usaha eksternal dikarenakan besarnya biaya pembangunan untuk usaha internal.

Cina mengalokasikan USD $319 miliar untuk penguatan postur militer pada tahun 2023 dengan kenaikan 7% dalam 10 tahun terakhir (Chinapower, 2024). People Liberation Army Navy (PLAN) pun mengambil bagian dari dana tersebut, dengan postur armada PLAN yang dibekali dengan 351 unit kapal. 

Tak hanya itu, kapasitas produksi kapal Cina mencapai 46% dari keseluruhan kapasitas manufaktur kapal global. (UNCTAD, 2023). Kapasitas usaha internal Cina yang berkembang pesat pada satu dekade ini tentu sangat membantu Cina mencapai hegemoni regional dengan aneksasi teater Laut Cina Selatan secara total.

Kapal induk Kelas Fujian di Hongkong 2017, via Bloomberg
Kapal induk Kelas Fujian di Hongkong 2017, via Bloomberg

Perbandingan kapasitas moneter signifikan ini mendorong Indonesia untuk mencari cara untuk melindungi kepentingan nasionalnya di Utara melalui upaya eksternal, bukan internal. 

Kapasitas moneter yang substansial menggugah kesadaran akan perlunya perlindungan terhadap kepentingan nasional melalui strategi eksternal yang kolaboratif. Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina memiliki kepentingan serupa dalam menjaga keseimbangan kekuatan di Laut Cina Selatan untuk mencegah hegemoni Cina yang dapat mengancam stabilitas regional. 

Dalam membangun aliansi keamanan, mereka dapat memanfaatkan keunggulan geografis, sumber daya, dan kekuatan militer bersama untuk memberikan deterrence yang efektif terhadap upaya hegemoni Cina, sambil memperkuat kedaulatan maritim dan keamanan laut di wilayah tersebut. 

Kolaborasi multilateral yang kokoh akan memperkuat posisi negara dalam negosiasi diplomatis dan menjaga keseimbangan kekuatan yang diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik yang merugikan bagi semua pihak.

Kemudian, terdapat usaha internal yang dapat dilakukan oleh pemerintahan Indonesia. Usaha-usaha domestik yang kemudian dapat membantu adalah memperbanyak kehadiran Indonesia di Blok Natuna Utara, Patroli rutin oleh BAKAMLA maupun TNI dan peningkatan aktivitas rakyat Indonesia pada perairan Natuna. Pembangunan SDM di region Utara kemudian harus diprioritaskan dan dimasukkan ke dalam RPJP Nasional untuk menjaga kehadiran pemerintahan Indonesia di daerah 3T, tentu saja kita tidak mau kekalahan Indonesia di ICC pada kasus Ligitan dan Sipadan terulang kembali dengan alasan yang sama, bukan?

Apakah kemudian memperbaiki postur militer kita tidaklah penting? Tentu tidak. Peremajaan dan perbaikan postur militer Indonesia merupakan salah satu usaha internal yang akan sangat dapat membantu posisi Indonesia dalam konflik, akan tetapi menggunakan solusi kolaboratif ini, diharapkan akan dapat memangkas atau setidaknya membuat penambahan pembiayaan perbaikan postur militer tidak diperlukan.

Akhir kata, mencetak belasan lembar dokumen aliansi keamanan, sebuah pena dan perjalanan dinas diplomat beberapa negara di Ubud akan lebih murah dibanding satu skuadron F-15EX bekas, bukan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun