Dalam membangun aliansi keamanan, mereka dapat memanfaatkan keunggulan geografis, sumber daya, dan kekuatan militer bersama untuk memberikan deterrence yang efektif terhadap upaya hegemoni Cina, sambil memperkuat kedaulatan maritim dan keamanan laut di wilayah tersebut.Â
Kolaborasi multilateral yang kokoh akan memperkuat posisi negara dalam negosiasi diplomatis dan menjaga keseimbangan kekuatan yang diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik yang merugikan bagi semua pihak.
Kemudian, terdapat usaha internal yang dapat dilakukan oleh pemerintahan Indonesia. Usaha-usaha domestik yang kemudian dapat membantu adalah memperbanyak kehadiran Indonesia di Blok Natuna Utara, Patroli rutin oleh BAKAMLA maupun TNI dan peningkatan aktivitas rakyat Indonesia pada perairan Natuna. Pembangunan SDM di region Utara kemudian harus diprioritaskan dan dimasukkan ke dalam RPJP Nasional untuk menjaga kehadiran pemerintahan Indonesia di daerah 3T, tentu saja kita tidak mau kekalahan Indonesia di ICC pada kasus Ligitan dan Sipadan terulang kembali dengan alasan yang sama, bukan?
Apakah kemudian memperbaiki postur militer kita tidaklah penting? Tentu tidak. Peremajaan dan perbaikan postur militer Indonesia merupakan salah satu usaha internal yang akan sangat dapat membantu posisi Indonesia dalam konflik, akan tetapi menggunakan solusi kolaboratif ini, diharapkan akan dapat memangkas atau setidaknya membuat penambahan pembiayaan perbaikan postur militer tidak diperlukan.
Akhir kata, mencetak belasan lembar dokumen aliansi keamanan, sebuah pena dan perjalanan dinas diplomat beberapa negara di Ubud akan lebih murah dibanding satu skuadron F-15EX bekas, bukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H