Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita membayar pajak yang menjadi kewajiban rakyat. Pajak merupakan salah satu dari sumber pemasukan negara yang bertujuan untuk membiayai pembangunan nasional. Mengutip Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH, Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang yang dapat dipaksakan dengan tiada mendapat jasa timbal langsung dapat ditujukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Oleh karena itu, pajak sangat menentukan besar kecilnya kapasitas anggaran negara dalam membiayai pengeluaran negara baik untuk pembiayaan pembangunan maupun untuk pembiayaan rutin. Tetapi masih banyak masyarakat yang bingung dan bertanya-tanya, apa itu Pajak Kendaraan Bermotor? Kenapa bayar Pajak Kendaraan Bermotor penting? Pertanyaan-pertanyaan ini yang membuat masyarakat menjadi abai terhadap pajak ini.
Pengertian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Menurut Undang-undang 28 Tahun 2009, kendaraan bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yang dalam operasinya menggunakan roda dan motor dan tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang dioperasikan di air. Sedangkan pada pasal 1 ayat 12 dalam undang-undang yang sama mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor yaitu pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengharuskan pemerintah provinsi menyusun peraturan daerah baru terkait pajak kendaraan bermotor sebagai landasan hukum untuk pemungutan pajak tersebut di wilayahnya. Pajak kendaraan bermotor, yang merupakan pajak yang dikelola oleh pemerintah provinsi, juga dapat dipungut langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Manfaat Pajak Kendaraan Bermotor
berikut beberapa manfaat dalam kewajiban masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor:
1. Pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Sebagai salah satu komponen pajak provinsi, PKB memainkan peran penting dalam mendukung pembiayaan berbagai fungsi pemerintahan daerah. Pendapatan ini digunakan untuk menjalankan operasional administrasi pemerintahan, termasuk pengelolaan sumber daya manusia dan penyediaan fasilitas layanan publik yang memadai. Tanpa dana dari PKB, penyelenggaraan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi masyarakat, mungkin tidak akan berjalan secara maksimal. Oleh karena itu, PKB menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan kelancaran fungsi pemerintahan daerah dan pemberian layanan yang optimal kepada masyarakat.
2. Sumber Pendapatan Daerah
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berperan sebagai salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah, yang sangat penting untuk mendukung operasional pemerintahan. Dana yang diperoleh melalui PKB digunakan untuk membiayai berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti program sosial dan pembangunan infrastruktur publik. Tanpa kontribusi dari pendapatan PKB, pemerintah daerah akan menghadapi kesulitan dalam menjalankan banyak inisiatif pembangunan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan PKB menjadi tulang punggung finansial bagi keberlanjutan berbagai proyek pembangunan dan pelayanan daerah.
3. Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan
Pendapatan yang dihasilkan dari PKB sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan di daerah. Infrastruktur jalan yang memadai sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi barang, dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan memanfaatkan dana PKB, pemerintah dapat memperbaiki jalan yang rusak, membangun jalan baru, serta meningkatkan aksesibilitas ke daerah-daerah terpencil. Selain itu, inisiatif ini juga membantu menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kondisi jalan yang buruk, sehingga memberikan manfaat besar bagi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
4. Kontribusi pada Pendapatan Daerah Tingkat Kabupaten/Kota
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan pemerintah provinsi, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan pemerintah kabupaten atau kota. Sebagian hasil pajak yang terkumpul didistribusikan ke tingkat kabupaten atau kota untuk mendukung berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat setempat. Dana ini memungkinkan pemerintah daerah untuk melaksanakan proyek-proyek yang bertujuan meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, serta kualitas hidup warga di daerah tersebut. Dengan membayar PKB, pemilik kendaraan bermotor turut berperan dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan di setiap kota atau kabupaten.
5. Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
Pendapatan yang stabil dari PKB memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai proyek pembangunan yang secara langsung mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Salah satu contohnya adalah perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan yang dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, sehingga membantu pengusaha lokal meningkatkan efisiensi operasional mereka. Selain itu, investasi dalam sektor transportasi umum yang lebih baik dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat ke tempat kerja, sekolah, dan pasar. Proyek-proyek ini tidak hanya memperbaiki kualitas hidup warga, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Selain dari poin-poin di atas, masih terdapat banyak manfaat lain yang tidak terlihat/tersirat. Yang dimana biasanya bagi masyarakat hanya melihat gambaran besarnya saja, tidak dari manfaat jangka panjangnya bagi negara.
Tantangan Dalam Menjalankan Wajib Pajak PKB
Meskipun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, pelaksanaannya tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Beberapa faktor tantangannya:
1. Kepatuhan Masyarakat
Kesadaran wajib pajak atas fungsi perpajakan sebagai pembiayaan negara dan kesadaran membayar pajak sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (Nugroho, 2006). Menurut Asri (2009) wajib pajak dikatakan memiliki kesadaran apabila:
- Mengetahui adanya Undang-Undang dan ketentuan perpajakan.
- Mengetahui fungsi pajak untuk pembiayaan negara.
- Memahami bahwa kewajiban perpajakan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memahami fungsi pajak untuk pembiayaan negara.
- Menghitung, membayar, melaporkan pajak dengan sukarela.
- Menghitung, membayar, melaporkan pajak dengan benar
Kesadaran Wajib Pajak dalam membayar pajak merupakan perilaku Wajib Pajak berupa pandangan atau perasaan yang melibatkan pengetahuan, keyakinan dan penalaran disertai kecenderungan untuk bertindak sesuai stimulus yang yang diberikan oleh sistem dan ketentuan pajak tersebut (Fikriningrum, 2012). Hal itu sejalan dengan Sapriadi (2013) dan Setiawan (2014), menyatakan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
2. Kinerja Aparat
Kinerja aparat atau pegawai bersifat individual, mengingat setiap pegawai memiliki tingkat kualifikasi dan kemampuan yang berbeda-beda dalam menjalankan tugasnya. Setiap pegawai menunjukkan kinerja yang bervariasi, tergantung pada kemampuan dan pemahaman mereka terhadap pekerjaan yang diemban. Oleh karena itu, manajemen dapat mengevaluasi kinerja pegawai berdasarkan pencapaian dan hasil kerja yang diperoleh oleh masing-masing individu. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja Aparat:
1) Kuantitas Kerja
Kinerja karyawan dapat diukur melalui kuantitas kerja, yang mengacu pada seberapa banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu yang efisien. Jika diketahui jumlah pekerjaan yang dapat diselesaikan dan tujuan yang tercapai, hal ini bisa menjadi acuan untuk menilai produktivitas sumber daya manusia. Kuantitas kerja ini memberikan gambaran yang jelas tentang seberapa efektif dan efisien seseorang dalam melaksanakan tugasnya.
2) Kualitas Kerja
Selain jumlah pekerjaan yang diselesaikan, kualitas pekerjaan juga merupakan aspek penting dalam menilai kinerja karyawan. Kualitas yang dimaksud adalah sejauh mana pekerjaan dilakukan dengan benar dan memuaskan. Faktor ini sangat bergantung pada bagaimana proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan, dan dapat diperkuat dengan adanya pedoman yang jelas dari atasan atau pimpinan kerja.
3) Pemahaman Tentang Pekerjaan
Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki karyawan sangat memengaruhi kinerja mereka dalam pekerjaan yang dilakukan. Pengetahuan yang dimaksud mencakup latar belakang pendidikan karyawan serta informasi dan keterampilan yang diberikan perusahaan melalui pelatihan atau platform digital untuk meningkatkan kinerja. Selain itu, pemahaman terhadap pekerjaan yang diemban juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
3. Target yang Tinggi
Menurut Mulyadi (2010), target adalah kegiatan menentukan sasaran, yaitu tindakan memilih satu atau lebih sasaran untuk dicapai. Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa target adalah kegiatan menentukan sasaran atau batas ketentuan untuk dicapai dengan suatu perencanaan. Target dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti tujuan, sasaran,yang telah di tetapkan untuk di capai. Dalam dunia pekerjaan target merupakan hal yang sangat penting untuk mengukur kemampuan lembaga atau instansi maupun kinerja pegawai. Target ditetapkan dengan beberapa pertimbangan dan kondisi yang ada. Setiap tahunnya pemerintah juga memasang target terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di setiap UPT Pendapatan. Hal ini lah yang menyebabkan para pegawai yang ada dalam lingkup UPT Pendapatan harus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Referensi:
Ahmad, Bashiruddin, Buyung Romadhoni, and Muhammad Adil. "Efektivitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor." Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan 3.1 (2020): 15-23.
Sakir, Ahmad Rosandi, and Sri Harianti Mustari. "Analisis Tantangan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor UPT (Unit Pelayanan Teknis) Pendapatan Maros." Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan 5.1 (2022): 14-22.
UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Indonesia) Diakses tanggal 21 Desember 2024
Jakarta, pusdatin Bapenda DKI. “Manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Untuk Pembangunan Daerah.” Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, bapenda.jakarta.go.id/artikel/manfaat-pembayaran-pajak-kendaraan-bermotor-pkb-untuk-pembangunan-daerah. Accessed 21 Dec. 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H