Mohon tunggu...
Fauzi Rohmah
Fauzi Rohmah Mohon Tunggu... Guru - Senang menulis

Guru di SMP Negeri 1 Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalsel - Penulis

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Porak-poranda

21 September 2019   11:02 Diperbarui: 21 September 2019   11:10 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Perbincangan pun semakin panas. Ide Mbah Harso dimentahkan oleh beberapa warga. Mereka menganggap ide itu tidak praktis. "Membuang waktu," katanya. Tapi, Mbah Harso tetap kukuh dengan idenya yang telah ia lakukan berpuluh tahun, menanami hutan kembali.

"Tolong ...! Tolong ...!" Terdengar teriakan ibu-ibu yang berlari menuju balai desa memecah konsentrasi bapak-bapak yang berkumpul.

"Ada apa ini, Ibu-ibu?" tanya kepala desa.

"Monyet, Pak. Monyet itu ada rajanya.  Mereka mengobrak-ngabrik warung  Bu Sri,"  cerita seorang ibu yang sedang ngos-ngosan.

"Raja monyet? Ah, yang benar saja, Bu?" kepala desa tak percaya. "Mana mungkin monyet mempunyai raja," sambungnya.

"Pak, Kurdi, Pak. Kurdi anak bapak. Em, anu ...!?" Ibu separuh baya itu bicara dengan terbata.

"Kenapa dengan Kurdi?"

"Anu, Pak. Dia ditahan oleh raja monyet."

"Tidak mungkin!" kepala desa itu kembali tak percaya mendengar cerita warganya.

"Benar, Pak. Kurdi membutuhkan pertolongan. Segera, Pak!"

Warga dipimpin Pak Seno sebagai kepala desa pun bergegas menuju tempat Kurdi ditahan raja monyet. Hati Pak Seno pun tidak karuan mendengar putra semata wayangnya disandera. Apa yang sebenarnya terjadi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun