Mohon tunggu...
Fauzan Kaifah
Fauzan Kaifah Mohon Tunggu... Penulis - UIN Jakarta

Menulis untuk merubah peradaban

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Skandal Proyek BTS

9 Januari 2024   12:28 Diperbarui: 9 Januari 2024   12:47 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tujuan proyek BTS untuk menjangkau komunikasi bagi masyarakat pelosok,apabila 7.094 BTS terbangun,on air,maka tidak ada lagi desa yang tertinggal dari sisi komunikasi".Ujar Indra Apriadi sebagai Kasubdit Monev Jaringan Telekomunikasi melalui pesan Whatsapp Selasa (02/01).

Dengan adanya kasus BTS tersebut,pemerintah menjamin akan melanjutkan proyek pembangunan BTS agar publik tidak dirugikan.menurut penulis sebuah solusi agar masyarakat mendapatkan hak untuk kemudaha teknologi,butuh terobosan dan pengawawan yang baik agar kejadian tidak terulang kedua kalinya.

Menurut Menkopolhukam Mahfud MD,proyek BTS 4G berjalan lancar sejak 2006 sampai 2019.namun persoalan muncul ketika Tahun Anggaran 2020.pemerintah akan mencari solusi agar proyek BTS terus berjalan.

Senada dengan Menkopolhukam,Budi Arie Menkominfo yang baru menyakinkan kepada Presiden Jokowi bahwa proyek BTS akan tuntas pada tahun 2023 ini.

Solusi diatas menjadi harapan bagi masyarakat desa terkhusus daerah 3T,yang sulit mendapatkan akes telekomunikasi.

Fauzan  Kaifah,Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,Prodi Jurnalistik,Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi,Semester 5.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun