Mohon tunggu...
Fauzan Irvan
Fauzan Irvan Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Pascasarjana Prodi Politik dan Hubungan Internasional di Timur Tengah, Universitas Indonesia

Muhammad Fauzan Irvan | Direktur Ekseksutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) , Ketua Pembina Yayasan Pena Bakti Imdonesia dan Mahasiswa Pascasarjana Prodi Politik dan Hubungan Internasional di Timur Tengah, Universitas Indonesia | Instagram : @Fauzan_Irvan | email : fauzanirfan6@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menuntaskan Reformasi

24 Mei 2018   20:33 Diperbarui: 24 Mei 2018   20:58 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hal supremasi hukum, masih terdapat kasus pelanggaran HAM yang sedang dan ringan yang belum terselesaikan. Seperti kasus penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti  danTragedi Semanggi, Kasus Munir, dan yang terdekat adalah penyiraman air keras kepada novel baswedan yang sampai saat ini belum di ketahui siapa pelakunya. Ini menandakan Indonesia belum menempatkan supremasi hukum di lembaga peradilannya.

Dalam hal Kesejahteraan Rakyat, tentu kita merasakan hari ini daya beli masyarakat menurun, hal yang di tegaskan oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Muhamad Faisal "Proporsi pendapatan yang di belanjakan pada kuartal I-2018 menurun menjadi 64,1 persen. Lebih rendah dari periode yang sama pada tahun lalu, dimana proporsi pendapatan yang di belanjakan berada di angkat 65,2 %".

Belum lagi Kurs Rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika, yaitu di angka Rp.14.200 per dolas AS yang dapat menganggu stabilitas ekonomi Indonesia. Marak nya produk impor pun mempengaruhi kondisi petani Indonesia.

Dan yang hangat dewasa ini adalah marak nya Tenaga Kerja Asing yang menyerbu Indonesia, menjadi luka yang dalam bagi kesejahteraan Rakyat Indonesia. Karena TKA ini bukan hanya mereka yang memiliki spesialisasi, namun juga TKA Kasar yang pendapatanya melebih tenaga kerja dari Indonesia.

Dalam UUD 1945 pasal 27 di jelaskan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan", namun hari ini kita melihat masih banyak Buruh yang mengeluh terkait kesejahteraan nya, dan juga Guru Honorer yang kesejahteraan nya sampai hari ini belum di perhatikan secara serius.

Berdasarkan penjelasan di atas bahwa Amanat Reformasi yang menjajaki 20 tahun usia nya memang sudah relatif di jalankan , namun belum berdaulat. Kita masih belum bisa berdiri di kaki sendiri, masih tergantung kepentingan asing dan masih belum mampu mensejahterahkan rakyat secara maksimal.

MENUNTASKAN REFORMASI

Amanat Reformasi dan juga Amanat Kemerdekaan bangsa ini, menjadi tanggung jawab bersama semua elemen. Terkhusus anak-anak muda sebagai generasi baru Indonesia. Anak-anak muda yang telah menunaikan sebagaian dari tugas sejarah, sekarang harus segera kembali mengkonsolidasikan diri, mencabut pesimisme pada kondisi, dan segera mematangkan diri secara dini, kemudian berkata dengan yakin kepada bangsa ini :

Tuntaskan Reformasi!

Percepat Alih Generasi!

Wujudkan Kedaulatan NKRI!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun