3. Hak asasi politik
Hak asasi politik adalah hak - hak yang di miliki setiap orang yang mengarah di bidang politik, seperti contoh hak memilih dan dipilih dalam Pemilihan Umum, memasuki organisasi sosial politik, hak mendirikan partai politik, dan hak mengajukan kritik atau saran.
Ada pun contoh pelanggaran HAM atau hak asasi manusia yaitu sebagai berikut =
1. Perusakan terhadap sesuatu yaitu seperti merusak barang atau sesuatu milik orang lain tetapi tidak izin.
2. bentrok yaitu seperti konflik yang terjadi antara 2 kelompok atau pun individu yang bisa menimbulkan suatu kerugian dan dapat melanggar hak asasi mereka
3. Pencemaran nama baik yaitu seperti menyebarkan auatu informasi yang tidak benar atau hoax tentang orang lain sehingga nama orang tersebut menjadi jelek.
4. bermain hakim sendiri yaitu terjadinya hukuman oleh kelompok ataulun individu tanoa adanya keadilan
5. penyalah gunaan kekeuasaan yaitu seperti penggunaan wewenang yang lebih mementingkan keluarga saudara atau yang terdejatnya sehingga membuat krugian terhadap warga
6. tawuran yaitu bentrokan yang terjadi antara 2 kelompok atau individu yang dapat mengacu terjadinya pelanggaran hak asasi dan kekerasan fisik
7. pemaksaan pendapat yaitu mengahalangi atau tidak memperbolehkan orang lain untuk mengutarakan pendapatnya dengan cara tekanan
8. kekerasan fisik yang bersifat ringan yaitu tindakan seperti pukulan yang ringan yang dapat mencelakai orang lain tetapi tanpa menyebabkan cedera serius.