Mohon tunggu...
Fatimah Zahrotul Muna
Fatimah Zahrotul Muna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Bahasa dan Ilmu Komunikasi yang berantusias,dan memiliki semangat untuk mencari tantangan yang baru

"Saya mempunyai alergi terhadap alam semesta."

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hilangnya Kesadaran Manusia terhadap Sekitarnya

24 November 2021   11:35 Diperbarui: 24 November 2021   11:47 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: instagram @yunishara36

Problem Sosial masyarakat -- Di dalam suatu kemasyarakatan, pasti tidak selalu berjalan dengan mulus. Pasti ada sesuatu yang tidak diharapkan terjadi oleh masyarakat. Ada situasi-situasi yang merugikan banyak orang dan tidak diinginkan terjadi.

Situasi itu juga terjadi di daerah paling ujung Kabupaten Demak.

Berikut situasi-situasi yang terjadi:

1. Banjir

Meskipun masuk ke dalam kategori bencana alam, tetapi salah satu faktor penyebab banjir juga berhubungan dengan manusia.

Banjir yang disebabkan karena manusia bisa terjadi karena seringnya membuang sampah ke sungai. Selain itu, kurangnya daerah resapan air untuk menampung air dengan volume yang banyak. Banyak manusia mengabaikan hal itu, hanya akan mengeluh saat akibatnya sudah dirasakan.

Pancasila sila ke-2, "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Sebagai warga Negara Indonesia kita harus mengamalkan dasar negara. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Al-Baqarah ayat 151 :

"Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui."

Maksud dari ayat tersebut adalah bahwa Allah SWT memberitahu kita semua kalau Islam itu ada untuk mensucikan diri kita. Maka dari itu, kamu juga perlu terus mengingat untuk mensucikan diri berarti kita perlu menjaga kebersihan.

Selain dalam Al-Qur'an, ada hadits yang menjelaskan tentang kebersihan. Yang biasa diajarkan oleh guru di sekolah dasar dulu.

 

artinya "Kebersihan itu bagian dari iman".

Permasalahan ini sangat berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat. Meskipun terkadang perilaku manusia lah yang menyebabkan banjir terjadi. Akan tetapi, kehadiran banjir tersebut adalah situasi yang tidak diinginkan oleh manusia.

2. Pelecehan seksual

kasus pelecehan seksual adalah kasus yang meningkat dari tahun ke tahun. Kasus ini adalah masalah sosial yang sangat serius yang ada di Indonesia. Sudah banyak sekali kasus yang terungkap dan masuk ke jalur hukum untuk pelecehan seksual. Namun, pelecehan seksual di luar sana masih sangat banyak. Banyak korban-korban yang tidak berani untuk melapor jika mengalami pelecehan seksual. Pelecehan seksual sering sekali dialami oleh para wanita dan anak-anak. Hal ini sudah pasti sangat mengganggu masyarakat.

Berdasarkan hukum, "pelecehan seksual anak" merupakan istilah umum yang menggambarkan tindak kriminal di mana orang dewasa terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di bawah umur untuk tujuan kepuasan seksual.  Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual.

Dampak negatif yang ditimbulkan, antara lain depresi, gangguan stres pascatrauma, kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan cedera fisik untuk anak.

Pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak sebelum masa puber adalah pedofil, meskipun beberapa pelaku tidak memenuhi standar diagnosis klinis untuk pedofilia.

Hingga kini hukum positif belum mampu memberikan perlindungan komprehensif bagi korban. Termasuk di dalamnya menjamin kerugian fisik dan psikis korban, rehabilitasi korban dan juga pelaku,  belum mampu melindungi hak-hak korban, menangani kasus secara komprehensif, dan mencegah keberulangan terjadinya kejahatan seksual.

Sebagai agama yang anti kekerasan, tidak terlalu sulit untuk menyimpulkan bahwa Islam adalah salah satu agama yang turut menyerukan penghapusan kekerasan seksual, mulai dari pelecehan seksual sampai pada perbudakan. Ayat-ayat Alquran yang menggugah dan membangun kesadaran masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bertentangan dengan nilai-nilai tauhid dan al-karamah al-insaniyah (kemuliaan manusia).

Pelecehan seksual  Dalam Alquran

Menurut bahasa Arab kontemporer, kekerasan seksual dikenal dengan istilah "at-taharrusy al-jinsi". Secara etimologi at-taharrusy bermakna mengelorakan permusuhan (at-tahyiij), berbuat keruskan (al-ifsad), dan menimbulkan kerusakan, kebencian dan permusuhan (al-igra'). Sedangkan secara terminologi adalah setiap ungkapan dan tindakan seksual yang digunakan untuk menyerang dan mengganggu pihak lain. Alquran melarang pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik.  Alquran menyebut pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik sebagai "ar-rafast" dan "fakhisyah". Menurut mufassirin ar-rafast adalah al-ifhasy li al-mar'ah fi al-kalam atau ungkapan-ungkapan keji terhadap perempuan yang menjerus kepada seksualitas.

Sedang fakhisyah mirip dengan ar-rafast yaitu perbuatan atau ungkapan ungkapan kotor yang meyerang dan merendahkan harkat dan martabat perempuan. Ungkapan-ungkapan dan tindakan  keji yang menjurus seksualitas, seperti menyebut tubuh perempuan bahenol, pelacur, dan body shaming lainya yang merendahkan tubuh perempuan. Serta tindakan meraba-raba, mencolek, menggosok- gosokkaan anggota tubuh dan tindakan lainnya, jelas diharamkan baik di domestik ruang-ruang publik, dilakukan oleh siapapun dan dimanapun.  Dalam beberapa hadis, Nabi bersabda: "jika kepala salah seorang di antara kalian ditusuk jarum besi, itu lebih baik dari pada meraba-raba perempuan yang bukan istrinya" (HR. At-tabrani, Rijaluluhu tsiqatun)

Dalam hadis lain Nabi bersabda;"Jika kalian berkubang dengan babi yang berlumuran dengan lumpur dan kotoran, itu lebih baik dari pada engkau menyandarkan bahumu diatas bahu perempuan yang bukan istrimu" (HR. At-Tabrani)

Hadits tersebut meneguhkan bahwa kekerasan seksual adalah hal yang dilarang dalam Islam karena ia merendahkan martabat kemanusiaan, baik martabat pelaku, terlebih lebih martabat korban. Mufti Mesir, Syauqi Ibrahim Allam menyatakan:

  - -

Artinya: Pelecehan seksual terhadap anak-anak adalah salah satu dosa besar yang dijauhi oleh semua fitrah manusia normal, dan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat, maka karena pembunuhan terhadap masa kanak-kanak dan menghancurkan bagi kesucian anak; dan itu adalah tindakan bejat, tipu daya, dan Khianat.

 Ayat 33 surat An-Nur mengisahkan perjuangan budak-budak perempuan untuk meloloskan diri dari eksploitasi  dan perbudakan seksual yang dilakukan oleh tuan-tuan atas dasar relasi kuasa. Mu'adah dan Musaikah adalah dua budak perempuan yang melakukan perlawanan terhadap eksploitasi dan perbudakan seksual yang dilakukan oleh tuannya. Perjuangan dua budak perempuan ini bukan hanya diabadikan di dalam Alquran tetapi juga mendapatkan dukungan. Dalam konteks inilah Allah berfirman:

{ } [: 33]

"Janganlah kalian paksa budak-budak wanitamu untuk melacurkan diri, ketika mereka sendiri telah menginginkan kesucian dirinya,  hanya karena engkau menginginkan kekayaan dunia. Barang siapa yang dulu pernah memaksanya, maka Allah maha pemaaf dan pengampun"

Perbudakan seksual tidak dapat dilepaskan dari sistem perbudakan yang telah mencerabut kemanusiaan itu. Perbudakan terhadap perempuan  berbeda dengan perbudakan terhadap laki-laki, sebab perbudakan terhadap perempuaan segera disusul dengan berbagai kekerasan termasuk kekerasan seksual. Perempuan yang diperbudak mengalami lapisan-lapisan kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual.  Sebab itu ayat 33 an-Nur segera setelah mengingatkan pentinganya penghapusan perbudakan. Ayat tersebut juga menegaskan kewajiban penghapusan eksploitasi dan perbudakan seksual serta pada akhirnya melakukan rehabilitassi terhadap korban.

Dalam pandangan Islam kejahatan dan kekerasan terjadi akibat lunturnya nilai-nilai kemanusiaan  yang Allah lekatkan dalam setiap diri manusia. Karena nilai kemanusiaan itulah ia disebut sebagai manusia. Melalui kemanusiaannya pula manusia saling  mencintai, mengasihi, melindungi, menghormati, dan tolong menolong.

Informasi Alquran, As-Sunnah dan juga pandangan Fuqaha menegaskan bahwa korban kekerasan seksual wajib dipulihkan  baik secara fisik, mental, dan sosial serta berhak untuk mendapatkan perbaikan ekonomi dan kehidupan sosialnya. 

"Sebagai penutup, marilah kita renungkan apa yang sebenarnya kita dapatkan dari hidup ini. Bukankah kita datang ke dunia dalam kondisi telanjang? Bukankah kita meninggalkan dunia ini hanya dengan membawa selembar kain putih? Jadi, hanya itukah keuntungan yang kita peroleh sepanjang hidup di dunia?"

Wallahu A'lam.

Nama: Fatimah Zahrotul Muna

Dosen: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun