Informasi Alquran, As-Sunnah dan juga pandangan Fuqaha menegaskan bahwa korban kekerasan seksual wajib dipulihkan  baik secara fisik, mental, dan sosial serta berhak untuk mendapatkan perbaikan ekonomi dan kehidupan sosialnya.Â
"Sebagai penutup, marilah kita renungkan apa yang sebenarnya kita dapatkan dari hidup ini. Bukankah kita datang ke dunia dalam kondisi telanjang? Bukankah kita meninggalkan dunia ini hanya dengan membawa selembar kain putih? Jadi, hanya itukah keuntungan yang kita peroleh sepanjang hidup di dunia?"
Wallahu A'lam.
Nama: Fatimah Zahrotul Muna
Dosen: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H