Pertama, penanaman akidah Islam pada setiap insan. Dengan adanya penanaman keimanan, manusia akan sadar bahwa setiap aktivitasnya akan dimintai pertanggungjawaban. Jika berbuat baik akan mendapat pahala, jika berbuat maksiat akan mendapat dosa dan siksa. Maka, lahirlah para pejabat yang takut melakukan maksiat, melakukan kezaliman pada umat.Â
Kedua, sistem politik Islam sangat sederhana dan tak mahal. Kepemimpinan dalam Islam bersifat tunggal. Lihatlah masa kepemimpinan Rasulullah saw dan para Khulafaur Rasyidin. Pengangkatan dan pencopotan pejabat menjadi wewenang pemimpin negara. Sebagaimana Rasul dulu mengangkat juga mencopot sahabat menjadi pejabat negara. Sehingga takkan ada transaksi antara pejabat dan pengusaha. Pejabat terbebas dari hutang budi dana yang diberikan pengusaha. Pengusaha pun tak bisa minta tanda jasa dengan kebijakan yang pro pada mereka.Â
Ketiga, Islam memberikan sanksi yang tegas bagi para koruptor. Sanksi ini akan memberikan efek pencegahan dan jera. Hukum sanksi bagi koruptor berbentuk takzir, yaitu sanksi yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada ijtihad khalifah atau hakim. Bisa disita seperti yang dilakukan Khalifah Umar. Bisa juga dengan tasyhir (diekspose), dipenjara, hingga hukuman mati. Khalifah Umar bin Abdul Aziz menetapkan sanksi kepada koruptor dengan hukuman cambuk dan ditahan dalam waktu yang sangat lama.
Keempat, Islam menetapkan harta yang diperoleh karena faktor jabatan, tugas, posisi, kekuasaan, dan sebagainya. Sekalipun diberinama hadiah, haram untuk diambil. Sebagaimana sabda Rasul, "Siapa yang kami pekerjakan atas satu pekerjaan dan kami tetapkan gajinya, apa yang diambil selain itu adalah ghulul." (HR Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah).Â
Audit dilakukan untuk mengontrol uang para pejabat. Jika ada kelebihan yang tidak wajar, pejabat tersebut wajib membuktikan perolehan hartanya secara legal. Jika tidak bisa dibuktikan, hartanya akan disita dan dimasukkan ke Baitul mal. Ini dilakukan untuk semua pejabat, baik kelas teri atau kakap.Â
Inilah seriusnya Islam dalam memberantas korupsi. Bukan hanya pencitraan tapi juga terbukti pernah diaplikasikan saat Islam menjadi sistem kehidupan.Â
Wallahua'lam bish shawab.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H