Mohon tunggu...
fatima azzahra tusiek
fatima azzahra tusiek Mohon Tunggu... Foto/Videografer - internasional relationship

mahasiswa universitas nasional

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Itu Perjanjian Ekstradisi

4 Oktober 2019   22:20 Diperbarui: 22 Juni 2021   11:08 5389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu juga, negara dengan julukan negara singa tersebut merupakan surga yang sangat dinikmati oleh para koruptor.

Bahkan lebih dari 18 orang koruptor yang berada di singapura menanamkan hasil korupsinya tersebut dan membangun kekayaan mereka melalui negara satu ini.

Lalu apakah perjanjian ini berjalan sesuai dengan harapan Indonesia?

Nyatanya tidak karena negara singapura sendiri malah lebih memilih untuk melindungi para koruptor tersebut untuk menyukseskan dan meningkatkan roda ekonomi mereka.

Mereka berasumsi bahwa para koruptor adalah salah satu aset berharaga mereka juga untuk menyukseskan perekonomian mereka tersebut.

Jadi, bisa kita simpulkan bahwa perjanjian ekstradisi ini sebaiknya tidak dilakukan jika para penegak hukum yang berada di Indonesia bisa menahan serta mengejar para koruptor agar tidak lari ke singapura.

Baca juga: Perombakan Perjanjian Ekstradisi ASEAN

Karena bisa kita lihat sendiri dari penjelasan yang telah saya paparkan tersebut.

Bahwasannya singapura sangat senang jika ada korupto yang berada di disingapura sendiri.

Sekilas tentang penjelasan serta contoh dari pada perjanjian ekstradisi.

---

Nama: Fatima Az-zahra Tusiek
Universitas Nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun