Selain itu juga, negara dengan julukan negara singa tersebut merupakan surga yang sangat dinikmati oleh para koruptor.
Bahkan lebih dari 18 orang koruptor yang berada di singapura menanamkan hasil korupsinya tersebut dan membangun kekayaan mereka melalui negara satu ini.
Lalu apakah perjanjian ini berjalan sesuai dengan harapan Indonesia?
Nyatanya tidak karena negara singapura sendiri malah lebih memilih untuk melindungi para koruptor tersebut untuk menyukseskan dan meningkatkan roda ekonomi mereka.
Mereka berasumsi bahwa para koruptor adalah salah satu aset berharaga mereka juga untuk menyukseskan perekonomian mereka tersebut.
Jadi, bisa kita simpulkan bahwa perjanjian ekstradisi ini sebaiknya tidak dilakukan jika para penegak hukum yang berada di Indonesia bisa menahan serta mengejar para koruptor agar tidak lari ke singapura.
Baca juga: Perombakan Perjanjian Ekstradisi ASEAN
Karena bisa kita lihat sendiri dari penjelasan yang telah saya paparkan tersebut.
Bahwasannya singapura sangat senang jika ada korupto yang berada di disingapura sendiri.
Sekilas tentang penjelasan serta contoh dari pada perjanjian ekstradisi.
---