Mohon tunggu...
fatiatul muntaza
fatiatul muntaza Mohon Tunggu... Arsitek - mahasiswa

Fatiatul Muntaza adalah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang penuh semangat dan berorientasi pada pengembangan diri. Selain menekuni dunia akademik, ia memiliki hobi memasak yang mendalam. Keahlian ini tidak hanya menjadi pelarian dari kesibukan kuliah, tetapi juga membawa manfaat praktis dalam kehidupannya sehari-hari. Dalam mengisi waktu luang, Fatiatul bekerja sebagai staf kitchen di salah satu coffee shop. Pengalaman ini tidak hanya memperdalam keterampilan memasaknya, tetapi juga melatih kedisiplinan, manajemen waktu, dan kerja sama dalam tim. Dengan menjalani dua peran sekaligus—mahasiswa dan pekerja—ia belajar pentingnya keseimbangan antara tanggung jawab akademik dan profesional. Fatiatul dikenal sebagai pribadi yang ulet, kreatif, dan selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap hal yang ia lakukan. Baginya, setiap pengalaman adalah kesempatan untuk tumbuh dan belajar lebih banyak tentang dunia dan dirinya sendiri. Di masa depan, ia bercita-cita memadukan ilmu ekonomi dengan passion-nya di bidang kuliner untuk menciptakan inovasi bisnis yang menginspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

fitur paylater yang disediakan oleh beberapa platform online merupakan solusi cerdas atau budaya konsumtif

4 Januari 2025   10:10 Diperbarui: 4 Januari 2025   17:28 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kesimpulan

Fitur paylater yang disediakan oleh beberapa platform online memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan. Di satu sisi, fitur ini menjadi solusi cerdas untuk memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus menunggu ketersediaan dana, memberikan fleksibilitas bagi pengguna. Namun, di sisi lain, fitur paylater dapat memicu budaya konsumtif dan perilaku belanja impulsif, terutama di kalangan generasi muda seperti generasi Z. Rendahnya literasi finansial di masyarakat menjadi tantangan utama, yang berpotensi menyebabkan pengguna terjebak dalam utang atau pengelolaan keuangan yang buruk. Dampaknya, pola konsumsi masyarakat bisa berubah menjadi lebih boros dan kurang terencana, dengan orientasi yang lebih besar pada pemenuhan keinginan daripada kebutuhan.

Saran:

Perlu adanya edukasi dan kampanye literasi finansial yang lebih masif, baik dari pihak pemerintah, platform penyedia layanan, maupun lembaga pendidikan. Generasi Z harus dibekali dengan pengetahuan untuk memahami risiko penggunaan layanan paylater dan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.

  • Batasan Penggunaan Paylater:

Pengguna sebaiknya menetapkan batasan penggunaan layanan paylater hanya untuk kebutuhan penting dan mendesak, bukan untuk konsumsi yang bersifat impulsif.

  • Regulasi yang Lebih Ketat:

Pemerintah dan lembaga keuangan perlu mengawasi penyedia layanan paylater agar memastikan mereka memberikan informasi yang transparan mengenai bunga, biaya, dan risiko penggunaan layanan tersebut.

  • Inovasi Edukasi dari Platform:

Platform paylater dapat menyediakan fitur edukasi keuangan, seperti simulasi anggaran, pelatihan finansial, atau pemberitahuan otomatis jika pengguna mendekati batas aman pengeluaran.

  • Kesadaran Individu:

Pengguna harus memiliki kesadaran untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta memahami konsekuensi jangka panjang dari pola konsumsi yang tidak sehat.

Dengan langkah-langkah ini, fitur paylater dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa memicu dampak negatif seperti budaya konsumtif dan belanja impulsif.

Referensi

1.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Laporan Keuangan Industri Pembiayaan 2023 dan Proyeksi 2024.
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
URL: https://www.ojk.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun