Fathul Bari, M.Pd
PENDAHULUAN
Pembanguna sejatinya dilakukan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat namun hal ini tidak dapat menghindari pemanfaatan sumberdaya alam sehingga terjadi eksploitasi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan maka terjadilah penurunan kualitas lingkungan. Hal ini telah menjadi fakta berdasarkan penurunan kualitas lingkungan yang dirasakan secara langsung seperti peningkatan suhu bumi.
Manusia dan alam memang tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling berkaitan satu sama lainnya oleh karena itu diperlukan pemahaman terkait pentingnya memanfaatkan alam sejalan dengan pembangunan berkelanjutan. Peningkatan suhu bumi menjadi perhatian negara-negara di dunia hingga diatakan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di tahun 1992 dengan mengenalkan konsep pembangunan berkelanjutan yang mencakup tiga pilar utama yakni pembangunan ekonomi, sosial dan pelestarian lingkungan hidup.
Hasil dari pertemuan tersebut tecapai kesepakatan yang diimplementasikan secara global yakni Environmentally Sound and Sustainable Development (ESSD), sedangkan di Indonesia disebut dengan Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan
(PBBL) sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan sekarang yang generatif. Turunan dari PBBL yakni dokumen kontruksi Indonesia 2030 yang menyatakan bahwa kontruksi harus berorientasi tidak merusak lingkungan akan tetapi menjadi pelopor untuk perbaikan serta menciptakan peningkatan kualitas lingkungan.Â
Promosi sustainable construction Salah satu merupakan agenda yang diusulkan guna meminimalisir bahan sisa serta lebih mudah memelihara bangunan pasca konstruksi. Menurut Council International du Batument (1994) tujuan dari sustainable construction yaitu menciptakan bangunan berdasarkan disain yang memperhatikan ekologi, menggunakan sumberdaya alam dengan efisien serta ramah lingkungan selama operasional bangunan.
Semakin banyaknya pembangunan dilakukan tentu dapat menjadi penyebab terganggunya keseimbangan lingkungan. Sustainable Construction adalah Green Construction yang merupakan proses holistik yang bertujuan guna mengembalikan serta menjaga keseimbangan antara lingkungan alami dan buatan.Â
Definisi dari green construction adalah praktik membangun dengan mengimplementasikan proses yang memandang lingkungan dan efisiensi sumber daya sepanjang siklus hidup bangunan dari tapak untuk recancana, konstruksi, operasi, memelihara, merenovasi juga dekonstruksi.
Perkembangan industri yang semakin pesat tentu saja memberikan dampak terhadap lingkungan yang berupa limbah dari kegiatan operasional. Upaya pencegahan terjadinya pencemaran akibat kegiatan industri saat ini perusahaan telah muncuk kesadaran bahwa pentingnya pengelolaan lingkungan dan berusaha agar tercapai kinerja lingkungan yang baik dengan mengendalikan dampak dari suatu kegiatan atau jasa. Bentuk dari kesadaran dan kepedulian suatu perusahaan akan kinerja lingkungan bisa diukur berdasarkan implementasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang diterapkan oleh suatu perusahaan. Maka artikel ini fokus pada pembahasan peran kontruksi baja dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pembangunan sosial dan lingkungan.
PERAN KONSTRUKSI BAJA
Tiga pilar utama yang termuat di dalam konsep pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan ekonomi, sosial dan pelestarian lingkungan hidup tujuannya agar alam tetap stabil serta layak untuk tempat tinggal mahluk hidup di bumi pada generasi berikutnya. Menurut Ervianto dkk (2012) Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan (PBBL) yakni konstruksi berkelanjutan tujuannya mengehemat bahan dan pengurangan limbah serta memudahkan pemeliharaan bangunan. Hal ini karena terdapat pengaruh pada bangunan yang diakibatkan oleh lingkungan misalnya suatu bangunan bisa rusak meskipun belum berfungsi atau diberikan beban.Â
Sependapat dengan Husnah dkk (2019) yang mengatakan bahwa ketahanan bahan material konstruksi terhadap lingkungan sekitarnya menajdi penting untuk diketahui agar dapat diantisipasi baik dkarenakan Baja merupakan bahan campuran besi(fe), 1.7% zat arang karbon (C),1.65%mangan (Mn), 0.6% silicon (Si), 0.6%tembaga (Cu). (Husnah dkk, 2019).
Pada egenda Konstruksi Indonesia 2030, dikelompokkan berdasarkan kurun waktunya, yaitu:
Jangka pendek (2011-2017) memuat tentang agenda yang harus segera dilakukan untuk penciptaan kondisi lingkungan.
Jangka menengah (2011-2024) memuat agenda yang bertujuan untuk melaksanakan implementasi sustainable construction serta dampaknya.
Jangka panjang (2011-2030) memuat agenda yang bertujuan menciptakan paradigma baru dalam implementasi Sustainable Construction yakni Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Diperlukan kajian yang komprehensif guna melakukan indentifikasi terkait dengan hambatan dan tantangan implementasi prinsip berkelanjutan dalam proyek strategis nasional. Proyek nasional yang diprioritaskan adalah proyek bendungan, jalan tol, serta industry priotitas sejumlah 226 proyek. Banyaknya jumlah proyek besar memang berdampak positif pada ekonomi, sosial akan tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan apabila tidak dilakukan pengelolaan dengan baik. Pendapat Ervianto (2017) mengatakan bahwa satu pendekatan yang mampu mengakomodir ketiga aspek tersebut dengan menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan guna memenuhi kebutuhan tanpa mengganggu energi untuk generasi selanjutnya. Menurut Cours (2006) keberhasilan dalam menerapkan kontruksi berkelanjutan bisa dicapai melalui perubahan perencanaan, perencanaan mengurangi limbah, menerapkan lean construction, meminimalkan penggunaan energi dalam proses konstruksi, tidak menimbulkan polusi, melindungi dan meningkatkan keanekaragaman hayati, menghargai manusia dan lingkungan lokal serta menerapkan konservasi sumberdaya air.
Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN dan green industry yang harus dilakukan oleh jenis-jenis industri tertentu yang tergolong lahap energi untuk efisiensi. Industri yang dimaksud adalah :
Pulp dan kertas;
Semen;
Besi baja;
Tekstil;
Petrokimia termasuk ammonia;
Gelas dan keramik; dan
Food and beverages; (Sutijastoto dkk, 2019).
Menurut Sangkertadi (2012) sektor konstruksi mempunyai peran penting dalam penerapan Green Development ini karena sektor konstruksi tetap eksis memenuhi siklus pembangunan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas manusia di muka bumi.Â
Maka sektor konstruksi adalah pemegang kunci utama untuk keberhasilan penerapan konsep Green Development adalah suatu konsep pembangunan untuk masa depan mengingat semakin banyak adanya indikasi penurunan kualitas lingkungan. Green Development juga diperkuat dengan temuan penelitian dari hasil impelementasi konsep tersebut serta penguatan hukum.Â
Konstruksi sebagai sistem yang kompleks mulai dari proses perencanaan, pengembangan, perancangan, pelaksanaan, operasi dan pemeliharaan hingga modifikasi dan dekonstruksi, dengan penggunaan beragam sumberdaya dan melibatkan berbagai pihak, nantinya harus dikelola untuk mencapai prinsip prinsip dalam Industri konstruksi berkelanjutan, yaitu reduce, reuse, recycle, protect nature, eliminate toxic dan life cycle costing (Thaha, 2019).
PERTUMBUHAN EKONOMI BERKELANJUTAN
Perekonomian dunia kini telah mengalami transisi dari ekonomi industri menuju ke ekonomi informasi di era revolusi industri 4.0. Hal ini menyebabkan proses globalisasi berlangsung semakin cepat dan mempunyai berbagai dampak pada kehidupan manusia. Dengan adanya teknologi informasi dunia semakin tidak mengenal batas antarnegara (borderless) dalam hal ini teknologi informasi telah mengaburkan batas-batas organisasi, pasar dan masyarakat, mempersingkat batasan ruang dan waktu, serta menyederhanakan kompleksitas. Teknologi informasi telah mengubah cara kerja manusia mulai dari cara berkomunikasi cara memproduksi, cara berkoordinasi, cara berpikir, dan perubahan-perubahan besar lainnya (Nurbaya dkk, 2019).
Selain itu diprediksi baha Indonesia akan menjadi negara yang mempunyai ekonomi terbesar keempat dunia di tahun 2050. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Prof. Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc yang mengatakan bahwa Indoesia diproyeksikan akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat dunia pada tahun 2050 setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Pakar Ekonomi dari Crawford School of Public Policy Australian National University, Hal Hill mengatakan negara-negara yang tergolong negara maju saat ini belum tentu sama majunya dimasa mendatang karena pusat daya tarik dunia mulai bergerak dari kawasan Laut Atlantik ke kawasan Asia Pasifik (Nurbaya dkk, 2019).
Menurut Ervianto (2017) dalam rangka pencapain ketersediaan infrastruktur masih mengalami kendala seperti tingginya perilaku korupsi mencapai 9,1%, pada tingkat praktis belum terformulasi konsep pembangunan berkelanjutan, banyaknya penyedia jasa terkait prinsip berkelanjutan, terkait dengan kapasitas para pemangku kepentingan dalam proyek kontruksi serta permasalahan aturan hukum belum semua prinsip pembangunan berkelanjutan diakomodir. Suatu konsep yang saat ini sedang ramai dibahas adalah Green Economy namun definisi dari konsep ini masih sulit dirumuskan secara detail karena sejatinya ekonomi tidak berdiri sendiri melainkan mencakup sektor industri, konstruksi, perdagangan, transportasi.Â
Menurut pendapat Soekapdjo dan Esther (2019) sektor guna menunjang PDB (Produk Domestik Bruto) maka bidang jasa dan infrastruktur perlu dijaga kestabilannya. Terkait keberhasilan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi tergantung kemampuan dari setiap negara dalam menjaga pertumbuhan konsumsi domestiknya.
Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat diciptakan melalui jalan dengan menerapkan Program Ekonomi Hijau (Green Economy). Program ini mementingkan keberlanjutan dari lingkungan atau kelestarian lingkungan. Seperti di sektor pertanian program ini menerapkan pertanian intensif melalui bekerjasama dengan komunitas. Selain itu juga program ini memiliki target pencapaian dalam jangka panjang sehingga mampu menjamin untuk ketersediaan di masa mendatang.Â
Pertumbuhan ekonomi hijau (green growth) didefinisikan sebagai pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan atau pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon (CO2), hal ini karena CO2 termasuk salah satu dari gas rumah kaca yang menjadi penyebab meningkatnya suhu bumi sehingga terjadi pemanasan global dan perubahan iklim.
Berkaitan dengan Ekonomi Hijau Sudomo (2010) mendefinisikan bahwa ekonomi hijau juga tidak mudah diungkapkan secara spesifik, akan tetapi bisa dilihat dari ciri-cirinya serta pemahaman yang membedakannya dengan ekonomi konvensional. Contohnya Ilmu ekonomi hijau dapat memperluas lingkaran kepeduliannya melampaui spesies manusia demi memperhatikan sistem planet Bumi secara keseluruhan dengan semua ekologi dan spesies yang beragam.Â
Selain itu Sudomo (2010) juga mengungkapkan bahwa beberapa ciri dari ekonomi hijau yang antara lain bahwa ekonomi hijau akan menggantikan bahan bakar fosil dan sistem pertanian intensif dengan pertanian organik dan berbagai sistem seperti pertanian dengan dukungan komunitas, dimana manusia terhubung lebih dekat dengan sumber pangannya, serta ekonomi yang berbasis lokal (Sangkertadi, 2012).
Ada lima target pencapaian dari program Green Growth dalam jangka panjang diantaranya meliputi :
- Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
- Pertumbuhan yang inklusif dan adil
- Ketahanan pada sosial-ekonomi dan lingkungan
- Penyediaan jasa yang produktif dan sehat pada ekosistem
- Pengurangan emisi gas rumah kaca.
Pelaksanaan penerapan program Green Growth beberapa rekomendasi kebijakan diberikan oleh OECD (Organisation for European Economic Coperation) mencakup Economic Surveys, Environmental Performance Review, Innovation Reviews, dan Investment Policy Reviews. Menurur Rani dkk (2020) program tersebut sangat mengutamakan kelestarian lingkungan serta efisiensi sumber daya melalui beberapa cara yaitu :
- Pengembangan proyek bankable kemudian akan membantu dalam proses koneksinya.
- Memasukkan faktor investasi pertumbuhan hijau dalam setiap perencanaan sektoral yakni berusaha memasukkan unsur–unsur yang bisa menciptakan kemajuan dari investasi pertumbuhan hijau dalam setiap perencanaan sektoral.
- Merancang instrumen dan kebijakan ekonomi yang kreatif dan inovatif. Pemerintah mencoba menciptakan kondisi ekonomi yang stabil agar aliran modal pada investasi hijau terus meningkat. Tujuannya adalah agar kepercayaan dari investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri dapat terbangun.
Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan atau ekonomi hijau alat ukur kita yakni PDB (Produk Domestik Bruto) dan PDRB(Produk Domestik Regional Bruto) konvensional hijau seperti yang tertuang di dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PDB (Produk Domestik Bruto) dan PDRB(Produk Domestik Regional Bruto) yang telah memperhitungkan adanya penurunan kualitas lingkungan dan harus dikembangkan oleh setiap Pemerintahan baik itu Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Jadi PDB Hijau sama dengan PDB Konvensional kemudian Deplesi Sumberdaya Alam dan Degradasi Lingkungan (Suparmoko, 2020).
PEMBANGUNAN SOSIAL DAN LINGKUNGAN
Sosial dan lingkungan merupakan dua hal yang berkaitan satu sama lain sehingga di dalam melakukan pembangunan sosial akan berdampak pada lingkungan. Oleh karena itu perlu memperhatikan kestabilan lingkungan dalam rang pembangunan sosial. berbicara terkait dengan lingkungan harus secara utuh atau holistik sehingga semua unsur dan semua sektor perlu diperhatikan di dalam pembangunan lingkungan maka keberhasilannya dapat dirasakan oleh lingkungan tersebut begitu pula jika terjadi kerusakan pada lingkungan.Â
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 8 tahun 2010, bangunan ramah lingkungan (green building) adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian dan pengelolaannya dalam aspek penting penanganan dampak perubahan iklim (Venny dan Darmayanti, 2023).
Pembangunan berkelanjutan dilakukan agar memenuhi tujuan SDGS (Sustainable Development Goals) yakni pembangunan ekonomi, sosial dan ekologi. Melalui agenda pembangunan berkelanjutan tersebut akan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tetapi perlu diiringi dengan aturan hukum yang searah dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan harus dijamin oleh hukum serta hukum yang menjamin juga harus tetap melakukan pembangunan dan bersifat menyeluruh agar dapat menyejahterakan rakyatnya.Â
Sejalan dengan Yorisca (2020) mengatakan bahwa pembangunan hukum dapat mewujudkan pembangunan ekonomi, sosial, dan ekologi dengan baik sehingga pembangunan ketiga sektor tersebut perlu didukung dengan pembangunan hukum yang holistik yaitu mencangkup seluruh kerangka hukum.
Green Building merupakan sebuah konsep konstruksi bangunan yang mengimplementasikan filosofi hijau sejak tahap perencanaan sampai operasional. Negara maju yang pertama kali menerbitkan metode LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) pada tahun 1994 yaitu alat ukur guna membantu menentukan apakah suatu bangunan tergolong berkategori green atau tidak adalah Amerika Serikat. Menurut Sangkertadi (2012) melalui metode LEED (Leadership in Energy and Environmental Design), dapat dicapai suatu kriteria desain dan konstruksi bangunan hijau kedalam sertifikasi jenis green yang silver, gold, atau platinum, atau tidak green sama sekali.
Sangkertadi (2012) juga mendefinisikan Green Growth, sebagai suatu paradigma terintegratif yang Green terhadap kebijakan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Esensi dari pertumbuhan hijau, terdapat dua kunci penekanan yakni pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan serta pengelolaan lingkungan yang lebih efisien yang diperlukan untuk mengatasi kelangkaan sumber daya dan perubahan iklim. Maka dapat diartikan Green Growth merupakan model pertumbuhan ekonomi yang terjadi akbat adanya dukungan model pembangunan hijau yang mempunyai tujuan tercapainya pembangunan berkelanjutan. Menurut Green Building Council Indonesia (GBCI), ada enam indikator penilaian desain Greenship Homes (GBCI, 2014) yakni :
- Manajemen lingkungan bangunan
- Lahan tepat guna
- Konservasi air
- Efisiensi energi
- Sumber material
- Kesehatan dan kenyamanan ruang dalam
Konsep arsitektur berkelanjutan adalah konsep yang tepat untuk diterapkan dalam meminimalisir dampak negatif dari kontruksi bangunan melalui pemanfaatan material yang ramah linkungan atau material daur ulang. Selaras dengan yang dikatakan oleh Venny dan Darmayanti (2023) bahwa secara aspek sosial pemakaian material daur ulang bisa memberikan pengetahuan bagaimana cara memanfaatkan barang bekas atapun sampah yang digunakan sebagai bagian dari arsitektur. Suatu perusahan bisa diukur tingkat kesadadarannya kepada lingkungan dengan implementasi sistem manajemen yang diterapkan
Implementasi sistem manajemen lingkungan yang digunakan perusahaan atau organisasi harusynya mengacu pada ISO 14001. Tujuan dari standar ini agar dapat memberikan sebuah padangan kepada organisasi untuk melindungi lingkungan serta melihat perubahan kondisi lingkungan yang seimbang dengan kebutuhan sosial dan ekonomi (ISO 14001, 2015).Â
Senaga dengan Lupita (2015) terdapat beberapa unsur pada ISO 14001 yakni harus direncanakan, ditetapkan, dikomunikasikan, didokumentasikan, dimonitoring dan dilaksanakan, sehingga perusahaan mempunyai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan bahwa perusahaan tersebut telah menetapkan suatu sistem manajemen lingkungan dengan baik. Langkah tersebut dapat diverifikasi melalui pihak ketiga yakni 2 badan sertifikasi yang mengeluarkan sertifikat ISO.
KESIMPULANÂ
Berkaitan dengan faktor keberlanjutan khususnya terhadap limbah dan potensi daur ulang diperlukan penerapan manajemen limbah mengingat penggunaan sumberdaya alam yang sangat besar tentu dapat menghasilkan limbah proses konstruksi yang tinggi serta limbah konstruksi setelah masa pakai bangunan telah habis.Â
Program green growth sudah mulai diterapkan di Indonesia yang akan membawa dampak yang baik untuk peningkatan iklim investasi di era industrialisasi di Indonesia. Sehingga adanya peningkatan investasi itu sendiri nanti dapat mempengaruhi peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Terdapat tantangan dalam menerapkan program Green Growth Program di Indonesia yakni kurangnya menghargai Sumberdaya alam, investasi dilakukan masih dengan cara pola yang konvensional, masalah desain kelembagaan, trade-offs antara pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dan allocative efficiency pada anggaran belanja pemerintah untuk research and development.Â
Mengatasi persoalan degradasi lingkungan pemerintah telah mewujudkan komitmennya melalui green growth program dengan capaian utama capacity building, dan green investment sehingga mampu menjadikan program ini mempunyai nilai manfaat tinggi untuk pembangunan Indonesia ke depan yang berkelanjutan.
 Perencanaan pembangunan yang konvensional masih menganggap sumberdaya alam sebagai faktor produksi yang harus dimanfaatkan sebanyak mungkin tanpa memperhatikan kondisi lingkungan hidup. Sebagai akibatnya memang tejadi pertumbuhan ekonomi akan tetapi cadangan sumberdaya alam menipis dan kerusakan lingkungan terjadi seperti bencana alam. Tingginya tingkat pendapatan nasional atau pendapatan perkapita tidak memberikan jaminan akan adanya kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.Â
Indonesia masih belum bisa mandiri pangan karena masih impor pangan dari luar negeri ditandai dengan volume impor yang tinggi untuk energi BBM dari tahun ke tahun. Hal ini telah dilakukan pengembangan lahan pertanian serta memlihara waduk dan saluran air selain itu mengembangkan sumber energi listrik dan sumber bahan bakar nabati yang terbarukan sifatnya.
SARAN
Pemerintah perlu menyiapkan beberapa hal terkait dengan proyek strategis nasional agar tetap memperhatikan aspek lingkungan diantaranya adalah :
Merumuskan prinsip-prinsip berkelanjutan untuk seluruh jenis proyek infrastruktur yang belum terformulasikan secara komprehensif dan menyusun instrumen untuk mengakses setiap jenis infrastruktur yang termasuk dalam proyek strategis nasional.
Menyebarluaskan pengetahuan tentang infrastruktur berkelanjutan kepada seluruh pelaku pembangunan seperti owner, konsultan, kontraktor dan seluruh stake holder yang terlibat dalam pembangunan.
Perlu direalisasikan segera terkait dengan peran pemerintah dalam membuat regulasi yang terkait dengan prinsip berkelanjutan untuk setiap jenis infrastruktur agar lingkungan, sumberdaya tak terbarukan dan hutan Indonesia terselamatkan.
Perlu sosialisasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan untuk peserta didik mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dengan memasukkan dalam kurikulum pendidikan sehingga transfer pengetahuan bisa dilakukan pada generasi mendatang agar peduli pada lingkungan.
Kecendurangan menipisnya sumberdaya alam dan kerusakan lingkungan harus bisa diubah atau bahkan dibalikkan ke arah penemuan cadangan sumberdaya alam yang baru dan yang terbarukan disertai dengan perbaikan kualitas lingkungan. Paradigma pembangunan baru pembangunan yang berkelanjutan harus bisa mensinergikan antara pertumbuhan ekonomi dan perbaikan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Corus, 2006, Sustainable steel construction: The design and construction of sustainable building.
Ervianto, W. I., Soemardi, B. W., & Abduh, M. (2012). Kajian Aspek Keberlanjutan Material Konstruksi Jembatan Selat Sunda.
Ervianto, W. I. (2017). Tantangan pembangunan infrastruktur dalam proyek strategis nasional indonesia. Simposium II UNIID 2017, 2(1), 98-103.
Husnah, H., Darfia, N. E., & Hidayat, F. (2019). Analisis Struktur Rangka Baja Ringan Dan Baja Berat Dengan Aplikasi Bricscad. Siklus: Jurnal Teknik Sipil, 5(2), 87-96.
Rany, A. P., Farhani, S. A., Nurina, V. R., & Pimada, L. M. (2020). Tantangan Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui indonesia green growth program oleh bappenas. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan, 20(1), 63-73.
Lupita Teta Ningsih, N. (2021). Analisis Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan Iso 14001: 2015 Studi Kasus Di Pt. Armindo Catur Pratama (Doctoral dissertation, Universitas Sahid Jakarta).
Nurbaya, S. Masripatin, N. & Sugardiman, R, A. 2019. Evolusi Kelembagaan Dan Proses Pelembagaan Perubahan Iklim. Urgensi, Politik dan Tata Kelola Perubahan Iklim. Trilogo Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim. Jakarta :
Penerbit Buku Kompas
Nurbaya, S., Kusumaatmadja, S. & Yudha, S,W. 2019. Ketahanan Iklim dan Kedaulatan Lingkungan Hidup Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Urgensi, Politik dan Tata Kelola Perubahan Iklim. Trilogo Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim. Jakarta : Penerbit Buku Kompas
Sangkertadi. 2012. Tantangan Kesiapan Sektor Konstruksi Nasional Menghadapi Pembangunan Masa Depan Berbasis Green Development.
Soekapdjo, S., & Esther, A. M. (2019). Determinasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di ASEAN-3. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 16(2), 176-182.
Sutijastoto, Hariyanto & Harris. 2019. Eneri Dan Perubahan Iklim. Pembangunan dan Emisi Gas Rumah Kaca. Trilogo Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim. Jakarta : Penerbit Buku Kompas
Thaha, P., Ophiyandri, T., & Hidayat, B. (2019). Sistem Pendukung Keputusan Cerdas Pada Model Rantai Pasok Industri Konstruksi Berkelanjutan: Studi Literature. Jurnal Rekayasa, 9(2), 111-120.
Yorisca, Y. (2020). Pembangunan Hukum Yang Berkelanjutan: Langkah Penjaminan Hukum Dalam Mencapai Pembangunan Nasional Yang Berkelanjutan. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(1), 98-111.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H