Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 8 tahun 2010, bangunan ramah lingkungan (green building) adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian dan pengelolaannya dalam aspek penting penanganan dampak perubahan iklim (Venny dan Darmayanti, 2023).
Pembangunan berkelanjutan dilakukan agar memenuhi tujuan SDGS (Sustainable Development Goals) yakni pembangunan ekonomi, sosial dan ekologi. Melalui agenda pembangunan berkelanjutan tersebut akan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tetapi perlu diiringi dengan aturan hukum yang searah dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan harus dijamin oleh hukum serta hukum yang menjamin juga harus tetap melakukan pembangunan dan bersifat menyeluruh agar dapat menyejahterakan rakyatnya.Â
Sejalan dengan Yorisca (2020) mengatakan bahwa pembangunan hukum dapat mewujudkan pembangunan ekonomi, sosial, dan ekologi dengan baik sehingga pembangunan ketiga sektor tersebut perlu didukung dengan pembangunan hukum yang holistik yaitu mencangkup seluruh kerangka hukum.
Green Building merupakan sebuah konsep konstruksi bangunan yang mengimplementasikan filosofi hijau sejak tahap perencanaan sampai operasional. Negara maju yang pertama kali menerbitkan metode LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) pada tahun 1994 yaitu alat ukur guna membantu menentukan apakah suatu bangunan tergolong berkategori green atau tidak adalah Amerika Serikat. Menurut Sangkertadi (2012) melalui metode LEED (Leadership in Energy and Environmental Design), dapat dicapai suatu kriteria desain dan konstruksi bangunan hijau kedalam sertifikasi jenis green yang silver, gold, atau platinum, atau tidak green sama sekali.
Sangkertadi (2012) juga mendefinisikan Green Growth, sebagai suatu paradigma terintegratif yang Green terhadap kebijakan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Esensi dari pertumbuhan hijau, terdapat dua kunci penekanan yakni pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan serta pengelolaan lingkungan yang lebih efisien yang diperlukan untuk mengatasi kelangkaan sumber daya dan perubahan iklim. Maka dapat diartikan Green Growth merupakan model pertumbuhan ekonomi yang terjadi akbat adanya dukungan model pembangunan hijau yang mempunyai tujuan tercapainya pembangunan berkelanjutan. Menurut Green Building Council Indonesia (GBCI), ada enam indikator penilaian desain Greenship Homes (GBCI, 2014) yakni :
- Manajemen lingkungan bangunan
- Lahan tepat guna
- Konservasi air
- Efisiensi energi
- Sumber material
- Kesehatan dan kenyamanan ruang dalam
Konsep arsitektur berkelanjutan adalah konsep yang tepat untuk diterapkan dalam meminimalisir dampak negatif dari kontruksi bangunan melalui pemanfaatan material yang ramah linkungan atau material daur ulang. Selaras dengan yang dikatakan oleh Venny dan Darmayanti (2023) bahwa secara aspek sosial pemakaian material daur ulang bisa memberikan pengetahuan bagaimana cara memanfaatkan barang bekas atapun sampah yang digunakan sebagai bagian dari arsitektur. Suatu perusahan bisa diukur tingkat kesadadarannya kepada lingkungan dengan implementasi sistem manajemen yang diterapkan
Implementasi sistem manajemen lingkungan yang digunakan perusahaan atau organisasi harusynya mengacu pada ISO 14001. Tujuan dari standar ini agar dapat memberikan sebuah padangan kepada organisasi untuk melindungi lingkungan serta melihat perubahan kondisi lingkungan yang seimbang dengan kebutuhan sosial dan ekonomi (ISO 14001, 2015).Â
Senaga dengan Lupita (2015) terdapat beberapa unsur pada ISO 14001 yakni harus direncanakan, ditetapkan, dikomunikasikan, didokumentasikan, dimonitoring dan dilaksanakan, sehingga perusahaan mempunyai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan bahwa perusahaan tersebut telah menetapkan suatu sistem manajemen lingkungan dengan baik. Langkah tersebut dapat diverifikasi melalui pihak ketiga yakni 2 badan sertifikasi yang mengeluarkan sertifikat ISO.
KESIMPULANÂ
Berkaitan dengan faktor keberlanjutan khususnya terhadap limbah dan potensi daur ulang diperlukan penerapan manajemen limbah mengingat penggunaan sumberdaya alam yang sangat besar tentu dapat menghasilkan limbah proses konstruksi yang tinggi serta limbah konstruksi setelah masa pakai bangunan telah habis.Â
Program green growth sudah mulai diterapkan di Indonesia yang akan membawa dampak yang baik untuk peningkatan iklim investasi di era industrialisasi di Indonesia. Sehingga adanya peningkatan investasi itu sendiri nanti dapat mempengaruhi peningkatan pertumbuhan ekonomi.