sampah serta terjadinya penurunan kualitas lingkungan dengan menwarkan konsep 3R yaitu (Reuse, Reduce, Recycle). Penerapan ekonomi sirkular membutuhkan persiapan dalam seperti sosialisasi sebagai media guna memperkenalkan kepada produsen, konsumen dan masyarakat (Suwignyo, 2021). Selain itu juga menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yakni ekonomi sirkular didesain dengan memanfaatkan barang sisa produksi untuk bisa digunakan kembali, maka dapat mengurangi barang sisa yang tidak terpakai (Manik, 2022). Kegiatan ekonomi sirkular dapat mendukung salah satu tujuan SDGs yaitu nol limbah karena berpotensi untuk diterapkan diberbagai sektor seperti pertanian dan industri, bukan hanya melibatkan konsumen tetapi juga produsen (Arista, 2022).
Model ekonomi ditawarkan kepada dunia dikarenakan di dalam model ini barang yang sudah dikonsumsi dapat diolah kembali (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Repair). Sampah tersebut diproduksi ulang sehingga mengurangi dampak limbah buangan yang berbahaya bagi lingkungan dan dapat digunakan kembali sebagai produk baru atau sebagai bahan baku produk lain (Purwanti, 2021). Moedel ini dapat pula diterapkan dalam pertanian terpadu agar lebih efisien dan efektif, menjadi pilihan dalam pertanian yang bersifat terpadu, dengan mengembangakan inovasi sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas , optimalisasi penggunaan sumber daya dan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan (Wal Hamdir & Nurhasanah, 2021).Konsep ekonomi sirkular berperan sebagai antitesis dari ekonomi produksi yang menggunakan pehitungan linear sehingga dapat menekan produksi yang dilakukan secara terus menerus dijalankan.
Komisi Dunia PBB mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai sebuah jalan agar generasi masa yang akan datang lebih sejahtera seperti generasi sebelumnya. Hal ini karena Circular Economy adalah pendekatan sistem ekonomi yang dirancang restoratif dan generatif. Secara lebih spesifik lagi, sistem Circular Economy mempertahankan nilai dari produk, material dan sumber daya didalam ekonomi tersebut selama mungkin sehingga pembuangan limbah dapat diminimalisir. Implementasi teori sebetulnya ini dapat menjadi peluang ekonomi namun belum dieksplorasi lebih jauh. Menurut Aula dkk (2019) di Indonesia penerapan Circular Economy saat ini telah diperhatikan oleh pemerintah dengan adanya master plan implementasi Circular Economy hingga tahun 2025.
Tabel 1
Master Plan Implementasi Circular Economy di Indonesia.
- Inisiatif inventaris oleh produsen Baseline Study Piloting
- Pengembangan Model Bisnis
- Meningkatkan
- Replikasi
2025
Diimplementasikan sepenuhnya
Berdasarkan pendapat Salim (2022) konsep ekonomi yang didalam seluruh prosesnya menggunakan sumber daya baik bahan baku maupun dapat dipakai selama mungking dengan menghasilkan limbah sedikit yakni ekonomi sirkular karena menerapkan prinsip 5R yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Beberapa negara telah menerapkan konsep ekonomi sirkular. Merujuk pada penelitian Winans (2017) menunjukkan beberapa penerapan ekonomi sirkular yang berbeda-beda di berbagai belahan dunia yakni sebagai berikut:
Negara
Implementasi Ekonomi Sirkular
Â