Mohon tunggu...
fathul geograf
fathul geograf Mohon Tunggu... Editor - Penulis Buku dan Peneliti

Sebagai penulis dan peneliti di Institut Hijau Indonesia, saya menggabungkan keahlian akademis dengan dedikasi terhadap pelestarian lingkungan dan inovasi pendidikan. Dengan latar belakang yang kuat dalam pendidikan dan penelitian, saya telah berkontribusi melalui karya-karya yang mendalam dan relevan, termasuk makalah tentang keadilan pemilu dan pengelolaan sumber daya alam. saya menyusun solusi berbasis lingkungan, seperti dalam karyanya tentang penggunaan bambu untuk penyimpanan air dan pengelolaan krisis air bersih di Indonesia. Selain itu, saya juga aktif dalam mengembangkan gerakan 'Kotak Suara Lingkungan' yang berfokus pada penyampaian kebijakan lingkungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai penulis, saya memiliki minat mendalam dalam menganalisis isu-isu global dan lokal dari perspektif geografi dan lingkungan. Dengan pendekatan yang kritis dan sarkastik terhadap demokrasi, beliau terus berkomitmen untuk memperluas wawasan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan lingkungan melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Circular Economy and Extendet Stakeholder Responsibility (ESR)

29 September 2024   20:14 Diperbarui: 29 September 2024   20:16 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sampah serta terjadinya penurunan kualitas lingkungan dengan menwarkan konsep 3R yaitu (Reuse, Reduce, Recycle). Penerapan ekonomi sirkular membutuhkan persiapan dalam seperti sosialisasi sebagai media guna memperkenalkan kepada produsen, konsumen dan masyarakat (Suwignyo, 2021). Selain itu juga menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yakni ekonomi sirkular didesain dengan memanfaatkan barang sisa produksi untuk bisa digunakan kembali, maka dapat mengurangi barang sisa yang tidak terpakai (Manik, 2022). Kegiatan ekonomi sirkular dapat mendukung salah satu tujuan SDGs yaitu nol limbah karena berpotensi untuk diterapkan diberbagai sektor seperti pertanian dan industri, bukan hanya melibatkan konsumen tetapi juga produsen (Arista, 2022).

Model ekonomi ditawarkan kepada dunia dikarenakan di dalam model ini barang yang sudah dikonsumsi dapat diolah kembali (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Repair). Sampah tersebut diproduksi ulang sehingga mengurangi dampak limbah buangan yang berbahaya bagi lingkungan dan dapat digunakan kembali sebagai produk baru atau sebagai bahan baku produk lain (Purwanti, 2021). Moedel ini dapat pula diterapkan dalam pertanian terpadu agar lebih efisien dan efektif, menjadi pilihan dalam pertanian yang bersifat terpadu, dengan mengembangakan inovasi sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas , optimalisasi penggunaan sumber daya dan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan (Wal Hamdir & Nurhasanah, 2021).Konsep ekonomi sirkular berperan sebagai antitesis dari ekonomi produksi yang menggunakan pehitungan linear sehingga dapat menekan produksi yang dilakukan secara terus menerus dijalankan.

Komisi Dunia PBB mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai sebuah jalan agar generasi masa yang akan datang lebih sejahtera seperti generasi sebelumnya. Hal ini karena Circular Economy adalah pendekatan sistem ekonomi yang dirancang restoratif dan generatif. Secara lebih spesifik lagi, sistem Circular Economy mempertahankan nilai dari produk, material dan sumber daya didalam ekonomi tersebut selama mungkin sehingga pembuangan limbah dapat diminimalisir. Implementasi teori sebetulnya ini dapat menjadi peluang ekonomi namun belum dieksplorasi lebih jauh. Menurut Aula dkk (2019) di Indonesia penerapan Circular Economy saat ini telah diperhatikan oleh pemerintah dengan adanya master plan implementasi Circular Economy hingga tahun 2025.

Tabel 1

Master Plan Implementasi Circular Economy di Indonesia.

  • Inisiatif inventaris oleh produsen Baseline Study Piloting
  • Pengembangan Model Bisnis
  • Meningkatkan
  • Replikasi

2025

Diimplementasikan sepenuhnya

Berdasarkan pendapat Salim (2022) konsep ekonomi yang didalam seluruh prosesnya menggunakan sumber daya baik bahan baku maupun dapat dipakai selama mungking dengan menghasilkan limbah sedikit yakni ekonomi sirkular karena menerapkan prinsip 5R yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Beberapa negara telah menerapkan konsep ekonomi sirkular. Merujuk pada penelitian Winans (2017) menunjukkan beberapa penerapan ekonomi sirkular yang berbeda-beda di berbagai belahan dunia yakni sebagai berikut:

Negara

Implementasi Ekonomi Sirkular

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun