Mohon tunggu...
fathul geograf
fathul geograf Mohon Tunggu... Editor - Suka Menulis

Agar saya tetap dapat berkarya dan memperbaiki karya saya, maka mohon komentarnya dan like.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Digitalisasi Pengawasan KPK, Optimalisasi Peran dalam Penanggulangan Korupsi pada Sumber Daya Alam

9 September 2024   10:15 Diperbarui: 9 September 2024   10:45 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abdul, Kaium, Masud., Jong, Dae, Kim. (2020). International Resistance Networks for Anti-corruption: Multi-stakeholder Mechanisms.  18-. doi: 10.1007/978-3-319-71066-2_56-1

Badan Pemeriksa Keuangan. (2023). Laporan pengelolaan sumber daya air: Kasus dan dampak di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Dampak Korupsi terhadap Sektor Sumber Daya Alam di Indonesia. Jakarta: BPS. Transparency International Indonesia. (2023). Indeks Persepsi Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam. Jakarta: TII.

Greenpeace. (2021). Laporan kerusakan hutan Papua: Dampak ekonomi dan sosial 2017-2021. Jakarta: Greenpeace Indonesia.

George, N., Papadimitriou., Dimitris, Gizopoulos., Harish, Dattatraya, Dixit., Sriram, Sankar. (2023). Silent Data Corruptions: The Stealthy Saboteurs of Digital Integrity.  1-7. doi: 10.1109/iolts59296.2023.10224870

Jaga.id, 2014. Laporan Hasil Kajian Optimalisasi Penerimaan Pajak.

Jaga.id, 2019. Kajian Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Jaga.id, 2019. Kajian Pengelolaan Ruang Laut.

Jaga.id 2019. Kajian Pengawasan Mineral dan Batubara

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2022). Laporan tahunan korupsi: Penambangan ilegal di Kalimantan dan Sumatera. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2023). Laporan Kinerja 2022: Penguatan Pengawasan dan Penindakan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam. Jakarta: KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun