Mohon tunggu...
fathul geograf
fathul geograf Mohon Tunggu... Editor - Penulis Buku dan Peneliti

Sebelumnya, agar saya tetap dapat berkarya dan memperbaiki karya saya, maka mohon komentarnya dan likenya. Sebagai penulis dan peneliti di Institut Hijau Indonesia, saya menggabungkan keahlian akademis dengan dedikasi terhadap pelestarian lingkungan dan inovasi pendidikan. Dengan latar belakang yang kuat dalam pendidikan dan penelitian, saya telah berkontribusi melalui karya-karya yang mendalam dan relevan, termasuk makalah tentang keadilan pemilu dan pengelolaan sumber daya alam. Sebagai penulis, saya memiliki minat mendalam dalam menganalisis isu-isu global dan lokal dari perspektif geografi dan lingkungan. Dengan pendekatan yang kritis dan sarkastik terhadap demokrasi, saya terus berkomitmen untuk memperluas wawasan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan lingkungan melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Digitalisasi Pengawasan KPK, Optimalisasi Peran dalam Penanggulangan Korupsi pada Sumber Daya Alam

9 September 2024   10:15 Diperbarui: 9 September 2024   10:45 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Ilustrasi. Sumber : Penulis

Nama: Fathul Bari, M.Pd

Pembukaan

Indonesia, sebagai negara yang kaya sumber daya alam (SDA), menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan dan integritas pengelolaan SDA. Kekayaan ini seharusnya menjadi aset utama pembangunan, namun seringkali korupsi yang terjadi memperburuk kerusakan lingkungan, merusak ekosistem dan memperbesar kesenjangan sosial. 

Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting untuk memastikan pengelolaan SDA yang baik, transparan dan akuntabel. Meskipun KPK telah melakukan berbagai upaya, tantangan besar tetap ada, termasuk keterlibatan aktor berkuasa dan jaringan korupsi yang kompleks. Oleh karena itu, optimalisasi peran KPK dalam pemberantasan korupsi di sektor SDA sangat krusial untuk menjamin pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Lingkungan hidup menjadi salah satu dari sembilan target utama dalam pembangunan nasional tahun 2015-2019. Berdasarkan buku I RPJMN, terdapat tiga target utama yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Pertama, terkait dengan ekonomi, yaitu meningkatkan ketahanan air. Kedua, terkait lingkungan, yakni melalui rehabilitasi hutan dengan target 750 ribu hektar. Ketiga, terkait dengan peningkatan produksi perikanan dan kelautan.[1] Hal ini tentu memiliki keterkaitan dengan keberlanjutan Sumberdaya Alam.

Korupsi di sektor SDA menjadi masalah serius yang menghambat pembangunan di Indonesia, merugikan keuangan negara dan berdampak negatif terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Sebagai upaya memberantas korupsi di sektor ini, KPK telah mengembangkan berbagai strategi dan alat seperti Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA). Esai ini akan membahas bagaimana optimalisasi peran KPK melalui MCP dan JAGA dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor SDA.

 

Pembahasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), yang berdampak merugikan bagi ekonomi, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. 

Melalui alat seperti Monitoring Centre for Prevention (MCP), KPK memantau dan mengevaluasi pengelolaan SDA secara real-time, mengidentifikasi potensi risiko korupsi dan memberikan rekomendasi kebijakan. Korupsi di sektor ini tidak hanya menyebabkan hilangnya pendapatan negara, tetapi juga mendorong eksploitasi berlebihan yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun