Nama : Muhammad Fathul Aziz Al Gifari
Npm : 202210415248
Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi di negara nya, Sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Indonesia sedang dalam perjalanan berdemokrasi mengalami beberapa periode, hingga saat ini menjalani periode reformasi. Perkembangan politik di Indonesia menuju demokrasi begitu pesat. Media online membantu Gen Z untuk memahami nilai demokrasi khususnya melalui media online yang dipakai sehari hari, karena itu Gen Z membutuhkan pemahaman lebih mendalam tentang demokrasi di Indonesia agar ikut serta untuk membela hak pribadi ataupun seseorang.
Kata kunci : Demokrasi, Gen Z, Media Online
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Sistem pemerintahan di Indonesia dijalankan melalui rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Indonesia sedang dalam perjalanan menuju demokrasi melalui banyak masa, hingga saat ini negara sedang melalui masa reformasi. Perkembangan politik di Indonesia menuju demokrasi sangat pesat. Meski masih terdapat beberapa kesenjangan dan tantangan di sana-sini, beberapa kelompok merasa independen terhadap terbentuknya sistem demokrasi di Indonesia. Artinya kebebasan pers dapat menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pandangan dan aspirasinya. Namun teknologi membantu setiap orang untuk berpartisipasi dalam politik khusunya demokrasi, seperti media sosial yang merupakan media online sehari hari orang pakai agar terhubung ke sesama pengguna. Maka dari itu media online sangat berpengaruh terhadap partisipasi politik di Indonesia terutama pengguna terbanyak media online adalah Gen z atau millenial.
Demokrasi di Indonesia tidak lepas dari persoalan pemilihan umum, yang mana seluruh warga negara Indonesia mengangkat seorang kepala negara atau pemerintahan daerah. Prinsip demokrasi menempatkan keputusan di tangan rakyat. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia no.42 Tahun 2008, tentang pemilihan presiden dan wakil presiden yaitu:
- Bahwa pemilihan umum secara lngsung oleh rakyat merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Bahwa pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan secara demokratis dan beradab melalui partisipasi rakyat seluasluasnya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Tentang et al., 2020)
Demokrasi memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi secara langsung atau melalui perwakilan dalam pembuatan, perumusan, dan pembuatan undang-undang. Demokrasi mencakup kondisi sosial-ekonomi dan budaya yang memungkinkan pelaksanaan kebebasan politik secara bebas dan adil. Demokrasi Indonesia dinilai perlu dan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Tercermin dalam konstitusi negara Indonesia UUD 45 yang pada Bab X tentang “Warga Negara” pasal 27 ayat 1, “Semua WNI memiliki persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tidak ada kecualian, dan ayat 2 mengatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pada saat yang sama, masyarakat khususnya Gen z juga harus menyadari bahwa transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan kekhawatiran besar, mulai dari korupsi politik hingga kekerasan atas nama kebebasan. Demokrasi modern sangatlah kompleks karena dapat mencakup banyak komponen dan kelompok aktor politik. Terdiri atas unsur negara, pasar, dan masyarakat sipil. Aktor politik terdiri dari bagian negara seperti pegawai negeri sipil, anggota legislatif atau wakil rakyat, birokrat, aktivis partai politik, dan badan hukum. Berbagai ancaman ini adalah hal buruk yang menodai demokrasi. Di sisi lain, media online adalah hal yang mendarah daging bagi Gen Z sekaligus menjadi perantara potensial bagi masyarakat dalam partisipasi politik. (Alchatib et al., 2021)
Di era globalisasi sekarang menuntut setiap orang untuk terhubung satu sama lain demi mencapai tujuan partisipasi politik bagi suatu negara. Teknologi digital mengantarkan era baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu produk teknologi digital yang paling banyak digunakan adalah media online seperti media sosial. Menurut Nasrullah (2015) media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain membentuk ikatan sosial secara virtual. Dalam bermedia sosial, masyarakat khususnya Gen Z memiliki peran penting dalam pengembangan negara termasuk dalam hal berdemokrasi. Teknologi terutama media online seperti media sosial memberikan pengaruh dalam partisipasi politik berdemokrasi.
Media online memudahkan siapa pun melakukan interaksi serta memperdengarkan suaranya kepada pemerintah, termasuk bagi Gen Z. Ada hal positif yang bisa diperoleh dengan memanfaatkan media online. (Alchatib et al., 2021) Namun media online seringkali dijadikan alat politik yang tidak bertanggung jawab. Para peneliti telah membuktikan bahwa media sosial adalah alat yang efektif untuk menyebarkan informasi palsu. Kekuatan media sosial sangat besar dalam mempengaruhi opini publik dan eksistensi demokrasi itu sendiri. Tentu saja, media online untuk demokrasi di Indonesia diharapkan memberikan dampak positif yang lebih besar dan dampak negatif yang sesedikit mungkin.
Maka dari itu para generasi Z perlu adanya kesadaran dalam berdemokrasi, karena kita sadar bahwa masyarakat di Indonesia masih banyak yang belum sepenuhnya dewasa dalam berdemokrasi. Dalam hal ini gen Z berperan penting dalam menyambungkan sekaligus memberi pemahaman kepada sesama masyarakat untuk berpartisipasi berpolitik untuk berani menyuarakan melalui media online. Oleh karena itu media online merupakan wadah untuk menyatukan kita untuk saling memberi kesadaran demi menciptakan Indonesia yang maju dalam berdemokrasi melalui media online.
Pertanyaan Penulisan
- Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
- Bagaimana media online dapat mempengaruhi nilai-nilai demokrasi?
- Apa yang menjadi penyebab kurangnya rasa nasionalisme dalam nilai demokrasi bagi gen Z ?
Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui secara mendalam apa yang dimaksud dengan demokrasi
- Untuk mengetahui tentang media online mampu mempengaruhi nilai-nilai demokrasi
- Untuk menumbuhkan nilai demokrasi kepada Gen z dalam nasionalisme
Tinjauan Pustaka
Tinjauan merupakan suatu teknik yang mengkaji memperjelas atau tinjauan dari beberapa artikel maupun jurnal sebelumnya yang memiliki keterkaitan dengan penulisan yang dibuat oleh penulis ini. Berikut adalah beberapa penelitian yang menjadikan penulis acuan untuk penulisan ini :
- Penelitian yang dilakukan oleh Satria Rizaldi Alchatib, Halifa Haqqi, Andika Drajat Murdani mahasiswa dari Universitas Slamet Riyadi pada tahun 2021 yang berjudul PENGUATAN NILAI DEMOKRASI MELALUI PERAN GEN Z INDONESIA DALAM MEDIA ONLINE. Penelitian ini dilakukan dengan metode webinar yang dapat menjangkau luas para pengguna media online. Materi disampaikan oleh para pakar atau ahli yang memiliki pemahaman mendalam terkait media online, sekaligus pemanfaatannya dalam mendukung penguatan demokrasi. Metode implementasi ini menyasar aktivitas dan pemahaman generasi Z terhadap nilai-nilai demokrasi di seluruh Indonesia. Mitra layanan ini sebagian besar adalah komunitas GenBI atau Generasi Baru Indonesia yang berpusat di kota Surakarta. Namun, mitra GenBI berperan sebagai pendukung implementasi. Kelompok sasaran mitra layanan mencakup Gen Z dari berbagai wilayah Indonesia, yang disaring melalui jaringan virtual yang didukung oleh mitra GenBI.
- Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Muh.Bahruddin dari Universitas Dinamika STIKOM Surabaya dengan judulnya yaitu partisi publik isu agama dan politik dalam konteks demokrasi di media online. Penelitian ini memberi pemahaman tentang Partisipasi masyarakat dalam konteks demokrasi di media online, khususnya terkait isu agama dan politik. Partisipasi masif pengguna media online tidak serta merta menciptakan ruang publik yang mengedepankan rasionalitas, kejujuran, dan tanpa tekanan dari siapapun, bahkan mayoritas. Di sisi lain, media online yang berkembang saat ini justru rawan konflik, ujaran kebencian, hinaan, dan berita bohong. Oleh karena itu, banyak ahli yang pesimistis apakah media online bisa dijadikan ruang demokrasi.
Metode Penulisan
Pada artikel ini menggunakan metode penulisan lalu data ini dikumpulkan melalui kajian teks kepustakaan (Maulidiyah & Roesminingsih, 2020). Data dari beberapa penelitian ini dikumpulkan lalu diimplementasikan melalui penulisan yang terstruktur. Menurut Sarwono 2006 Kepustakaan merupakan suatu metode yang mengkaji hasil-hasil berbagai buku referensi dan penelitian-penelitian terdahulu yang sejenis, sehingga membantu dalam memperoleh landasan teori terhadap permasalahan yang sedang diteliti pada artikel ini yang berjudul nilai demokrasi bagi Gen Z melalui media online.
Hasil Dan Pembahasan
- Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “Demokratia” yang berarti kekuasaan Rakyat. Demokrasi berasal dari kata “Demos” dan “Kratos”. Demos yang memiliki Arti rakyat dan Kratos yang memiliki arti kekuasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang Mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Berikut ini adalah pengertian demokrasi menurut beberapa ahli :
- Demokrasi menurut montessque negara harus dibagi dan Dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu Sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaaan Untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan Dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang Memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan Masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpdipengaruhi Oleh institusi lainnya.
- Menurut Abraham Lincoln yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh Rakyat, dan untuk rakyat.
- Menurut Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau Prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanWarga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles Pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara Hidupnya, maka sama saja seperti budak.
- Demokrasi menurut H. Harris Soche ialah suatu bentuk pemerintahan rakyat, Karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari Setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.
- Scumpeter menyebut demokrasi sebagai suatu mekanisme pasar dengan menempatkan para pemilihnya sebagai konsumen dan para politisinya (partai politik) sebagai wiraswastawan yang memburu laba (suara terbanyak). Sebagaimana yang dilakukan pedagang, para politisi (partai-partai) akan berusaha keras memasarkan barang dagangannya agar dibeli konsumen.
Beragamnya definisi demokrasi yang disebutkan di atas menunjukkan betapa beragamnya definisi demokrasi dan dapat dikatakan tidak ada rumusan tunggal mengenai konsep ini. Namun, perlu dicatat bahwa semua definisi ini mempertimbangkan pentingnya prosedur hak pilih universal untuk memilih wakil berdasarkan penentuan jumlah suara yang diberikan. Jadi, secara umum demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, tetapi bukan sekedar pemerintahan dari rakyat, melainkan pemerintahan untuk rakyat, yaitu pemerintahan yang bertindak menurut kehendak rakyat.
- Nilai Demokrasi di Media Online
Keberadaan generasi milenial dan generasi Z bertepatan dengan perkembangan teknologi informasi sehingga disebut sebagai “digital natives”. Aktivitasnya di berbagai platform digital dan saluran media sosial mencerminkan kehidupannya. Persentase populasi mereka tergolong besar dalam strukur demografi di Indonesia. Generasi yang dianggap paling dekat dengan perkembangan media online adalah Gen Z. Gen Z adalah seseorang yang lahir dalam periode waktu 1997 – 2012. Generasi ini berkembang dalam pesatnya inovasi dunia digital dan media online dengan akses yang sangat mudah. Hal ini dikarenakanakan pertumbuhanya diringi dengan perkembangan teknologi digital, generasi ini juga disebut dengan iGeneration atau generasi internet. Gen Z umumnya memiliki karakter multitasking dalam mengakses media sosial, kegiatan yang banyak dilakukan melalui media sosial membuat dunia maya berpengaruh terhadap karakter mereka.
Penelitian yang dilakukan oleh Putri (2020) terhadap karakter politik Gen Z ditemukan bahwa mereka cenderung melakukan partisipasi politik instrumental dan informatif dibandingkan strategis. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan Gen Z untuk beraktivitas yang sifatnya melihat atau membaca saja, sementara mereka tidak banyak terlibat dalam aktivitas menyimpan informasi dan melibatkan orang lain seperti dalam komunitas gerakan politik di media sosial. Pada penelitian Saifuddin (2011) juga menunjukkan adanya potensi masuknya paham radikal yang sasarannya adalah Gen Z melalui literatur maupun kegiatan ekstrakulikuler. Umumnya mahasiswa menjadi sasaran agen radikalisme dengan indoktrinasi ideologis. Paparan secara terus menerus dan ntensif pada interpretasi ajaran intoleran ini memunculkan radikalisasi. Pada penelitian lain juga menunjukkan adanya kecenderungan perkembangan intoleransi dan radikalisme bersamaan dengan menguatkan politik identitas di Indonesia.
Berbagai ancaman inilah yang akan memberikan dampak buruk pada demokrasi. Media online merupakan hal yang mendarah daging bagi Gen Z sekaligus perantara potensial bagi masyarakat dalam partisipasi politik. Dimana media online memudahkan masyarakat untuk berintraksi serta mendengarkan suaranya kepada pemerintah, termasuk bagi Gen Z. Pada dasarnya memisahkan Gen Z dengan media sosial merupakan hal yang tidak efektif untuk dilakukan. Bagi generasi muda penerus bangsa, pendidikan politik merupakan hal yang penting untuk di dapatkan saat ini. Para pemuda membutuhkan pendidikan politik dan demokrasi untuk membuatnya memiliki pandangan dan pengetahuan yang tinggi terkait dengan politik sehingga mampu menunjukkan partisipasi politik yang rasional (Alchatib, Haqqi, & Murdani, 2021).
Terciptanya masyarakat yang demokratis merupakan tujuan negara saat ini yang masih terus berproses dalam bentuk pemahaman maupun praktiknya. Pada era reformasi menjadi gerbang bagi konsep demokrasi “kedaulatan berada di tangan rakyat” yang semakin nyata dikumandangkan. Partisipasi masyarakat dalam berpendapat inilah yang menjadi salah satu terselenggaranya demokrasi tersebut. Namun, realitanya demokrasi di era ini masih diisi dengan kebebasan berpendapat yang sering kali disalahgunakan sehingga muncul berbagai konflik. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memudahkan masyarakat dalam berpendapat di ruang publik tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu yaitu melalui internet. Kehadiran media baru inilah yang memudahkan konflik tersebut terjadi.
Kehadiran demokrasi digital memberikan sisi positif dalam memudahkan bagi tiap masyarakat untuk mengakses segala informasi terkait politik yang diharapkan mampu menumbuhkan demokratisasi. Sedangkan sisi negatif yang didapatkan yaitu memberikan potensi terjadinya konflik pergunjingan politik dengan isu primordial serta penyebaran berita hoax yang berpotensi memecah belah masyarakat. Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan menerapkan nilai-nilai demokrasi yang disebarkan melalui media sosial yang saat ini bersinggungan secara langsung dengan Gen Z. Dalam penerapannya tentu perlu sikap bijak dalam menggunakan media sosial salah satunya melalui literasi digital.
Literasi digital merupakan kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam hal menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. Literasi digital berfungsi untuk meningkatkan kemampuan kognitif sumber daya manusia (SDM) di Indonesia agat keterampilannya meningkat dalam mengoperasikan media sosial. Terdapat beberapa manfaat dari literasi digital yaitu (Pratama, Adiputra, Kustiawan, Charin, & Rahmi, 2023):
- Menambah wawasan individu
- Meningkatkan kemampuan individu untuk lebih berfikir dan memahami informasi
- Menambah penguasaan kosa kata individu
- Meningkatkan konsentrasi individu
- Meningkatkan kemampuan verbal individu
- Meningkatkan kemampuan individu dalam membaca
- Mampu merangkai kalimat dan menulis informasi
Pendekatan yang dapat dilakukan untuk menerapkan nilai demokrasi pada Gen Z bisa melalui pada hari pahlawan dan kemerdekaan mengirim generasi muda Indonesia yang berpretasi dalam kompetisi ajang internasional demi mengharumkan nama bangsa, melalui media sosial dengan menyelenggarakan seminar FGD terkait dengan pentingnya menjaga toleransi antar umat bergama, melibatkan generasi muda dalam kegiatan sosial, membuka pendaftaran program kader bela negara, melibatkan generasi muda dalam kepentingan mengisi acara besar nasional, memberikan contoh teladan dalam menghormati dan toleran terhadap orang yang lebih tua, membiasakan tertib di tempat umum dan lainnya (Setiawan, Cempaka, & Reksoprodjo, 2024).
- Penyebab Kurangnya Rasa Nasionalisme dalam Nilai Demokrasi bagi Gen Z
Tantangan dan ancaman yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia setidaknya harus dihadapi dengan pemahaman mengenai wawasan nusantara yang memadai sehingga rasa nasionalisme dapat terwujud dengan baik. Pemahaman terkait wawasan nusantara menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membangun rasa dan sikap nasionalisme warga negara Indonesia terutama pada generasi muda sebagai dasar untuk menjaga persatuan Indonesia dan keutuhan NKRI. Selain itu, dampak dari globalisasi yang masuk ke Indonesia mencakup informasi dan teknologi. Salah satu dampak negatif yang muncul yaitu memudarnya nilai pancasila dari tatanan kehidupan bermasyarakarat sehingga rasa nasionalisme juga memudar. Terdapat beberapa penyebab kurangnya rasa nasionalisme bagi Gen Z yaitu (Yusnita, et al., 2024):
- Pengaruh budaya global dan media sosial
- Melalui media sosial dan internet, generasi Z dihadapkan pada beragam budaya dunia sehingga mereka mulai meragukan ideologi negara dan nilai-nilai tradisional
- Informasi yang bersifat mengasut dan mempolarisasi sering kali disebarluaskan melalui internet sehingga mengikis sentimen nasionalisme dan pemersatu
- Kurangnya konten yang inovatif dan instruktif di media sosial yang menyebarkan terkait cita-cita bangsa
- Lemahnya kepemimpinan dan keteladanan
- Kurangnya kehadiran individu yang berpengaruh yang dapat menjadi teladan dalam menjalankan prinsip nasionalisme
- Ketidaksesuaian antara tindakan dan perkataan pemimpin sehingga muncul sikap apatis dan ketidakpercayaan generasi Z
- Kurangnya pendidikan dan pelatihan bagi para opinion leader dan pemimpin yang memahami pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme
- Tantangan ekonomi dan sosial
- Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran dikalangan generasi Z berpotensi untuk menimbulkan perasaan benci dan tidak percaya terhadap pemerintah
- Kesetaraan di bidang sosial dan ekonomi mungkin akan mengikis sentimen nasionalisme
- Perkembangan karakter dan mental gen Z berpotensi terhambat karena kurangnya akses terhadap fasilitas dasar dan pendidikan dengan kualitas yang tinggi.
Kurangnya rasa nasionalisme dalam demokrasi bagi Gen Z tentunya sangat merugikan dan berpotensi memecah belah suatu bangsa sehingga menimbulkan munculnya konflik politik. Selain itu berdampak pada persatuan bangsa Indonesia yang mulai merosot akibat munculnya paham radikalisme akibat perkembangan teknologi. Ernest Renan memberikan pernyataan bahwa nasionalisme merupakan suatu bentuk kesadaran untuk bersatu tanpa adanya dorongan maupun paksaan yang dituntut oleh obsesi dalam mewujudkan kepentingan yang luhur, pada akhirnya menciptakan sebuat identitas nasional atau identitas dari sebuah bangsa.
Nasionalisme dianggap sebagai sesuatu yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya rasa nasionalisme yang tinggi sebuah bangsa mampu untuk berdiri tegak dan memiliki jati diri yang kuat. Nasionalisme menjadi hal yang perlu diperhatikan bagi tiap bangsa dalam perjalanan bangsa tersebut. Permasalahan mengenai nasionalisme tentunya bukan hal yang dapat dinormalisasikan, penyebab hilangnya persatuan dan kesatuan bisa terjadi karena kurang rasa nasionalisme. Hal ini berbeda dengan generasi pada masa sebelum kemerdekaan, jangankan untuk bersikap nasionalis mereka rela untuk mempertaruhkan nyawa demi menghapus kolonialisme demi mempersatukan bangsa yang diwujudkan dengan sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 (Saputri & Najicha, 2023).
Menurut penelitian Rizki (2020) kurangnya rasa nasionalisme akan berdampak negatif antara lain kecenderungan untuk mengabaikan sejarah dan budaya lokal serta kurangnya identitas nasional atau kebangsaan. Selain itu, dapat mempengaruhi kecenderungan seseorang untuk lebih menghargai budaya asing daripada budaya lokal. Pada era ini tugas dan tantangan yang konsolidasi identitas nasional menjadi masalah yang kompleks. Globalisasi, teknologi informasi dan media sosial merupakan faktor yang mempengaruhi identitas nasional. Realitanya banyak informasi yang diberikan di berbagai portal berita online tentang akibat dari lunturnya rasa nasionalisme pada Gen Z. Dimulai adanya kasus seperti tawuran dan kekerasan remaja. Konflik sosial tidak akan terjadi apabila rasa nasionalisme benar-benar melekat pada hati seseorang sehingga mampu mencegah perasaan tersebut dengan rasa persaudaraan yang kuar. Kemerosotan rasa nasionalisme di kalangan pemuda berpotensi mengancam rasa persatuan dan kesatuan terhadap sesama bangsa Indonesia sehingga dapat menghancurkan keutuhan negara yang dicintai (Afandi, et al., 2023).
Dalam meningkatkan rasa nasionalisme di era digitalisasi pada Gen Z dapat dilakukan dengan memberikan pengetahuan terkait dengan wawasan nusantara. Wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang gejala sosial yang dinamis dengan 3 unsur (Saputri & Najicha, 2023) :
- Wadah dari wawasan nusantara adalah wilayah negara kesatuan Republik Indonesia berupa nusantara dan organisasi negara RI sebagai kesatuan yang utuh
- Isi dari wawasan nusantara adalah inspirasi bangsa Indonesia berupa cita-cita nnasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945
- Tata laku dari wawasan nusantara adalah tindakan bangsa Indonesia untuk melaksanakan falsafah pancasila dan UUD 1945 yang apabila dilaksanakan dapat menghasilkan wawasan nusantara.
Wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciprakan agar terwujud agar tetap komitmen terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari (Saputri & Najicha, 2023):
- Kepentingan atau tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
Selain itu menumbuhkan karakter pancasila di era generasi Gen Z sangat diperlukan saat ini. Prinsip-prinsip pancasila harus dijunjung tinggi agar tidak terjadi kemerosotan dalam nilai demokrasi. Dasar negara Indonesia adalah pancasila yang menjadi ideologi dan pandangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Terdapat beberapa tindakan yang dapat dilakukan yaitu (Yusnita, et al., 2024) :
- Menumbuhkan kesadaran
- Pemberian informasi pada generasi Z tidak dapat dilakukan melalui ceramah yang dianggap membosankan. Pemasaran menggunakan media sosial merupakan strategi yang efektif untuk melibatkan Gen Z dalam aspek politik dengan menjadi wadah untuk membicarakan pentingnya nilai-nilai pancasila.
- Penerimaan bahwa nilai – nilai pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia
- Generasi Z perlu belajar dalam memberikan apresiasi terhadap pancasila agar mereka mampu memahami maknanya. Gen Z memiliki pandangan hidup yang fleksibel dan perasaan yang sulit untuk dipahami. Sehingga mereka kesulitan untuk memahami nilai-nilai yang diperlukan. Hal ini dapat disiasati dengan melakukan diskusi terbuka sebagai langkah dalam mendekati mereka.
- Internalisasi dan penguatan
Gen Z memiliki pandangan yang sangat praktis mengenai perencanaan di masa depan. Hal ini dimaksudkan dengan menggunakan teknik penetapan tujuan yang menjunjung secara lebih mendalam dalam kehidupan sehari-hari. Generasi Z lebih tertarik pada topik-topik yang berhubungan dengan teknologi terutama dalam hal mewujudkan potensi diri.
Kesimpulan dan Saran
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Sistem pemerintahan di Indonesia dijalankan melalui rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kebebasan pers membuat tiap orang berhak untuk menyampaikan pendapatnya dalam berpolitik salah satunya melalui media online. Pertumbuhan Gen Z bersamaan dengan perkembangan media online yang semakin mudah untuk digunakan dan dapat diakses oleh siapapun. Meningkatnya penggunaan media online memberikan dampak negatif yaitu mulai masuknya budaya luar, munculnya berita hoax dan sebagainya yang berpotensi melunturkan rasa nasionalisme pada Gen Z. Saran yang dapat dilakukan untuk menangani hal tersebut yaitu dengan meningkatkan wawasan nusantara dan menanamkan karakter pancasila pada Gen Z. Harapannya perguruan tinggi dapat terus aktif dalam melakukan penguatan bekal wawasan yang positif untuk para Gen Z sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan zaman dengan baik. Pada akhirnya, generasi milenial saat ini dapat menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Afandi, Dewantara, J. A., Asmawati, Jawanti, A. M., Sari, M. N., Syafitri, D., & Annesta, D. (2023). Kurangnya rasa nasionalisme pada anak : tantangan dan upaya penguatan identitas nasional di era kontemporer. Jurnal PPKn, 17-26.
Alchatib, S. R., Haqqi, H., & Murdani, A. D. (2021). Penguatan Nilai Demokrasi Melalui Peran Gen Z Indonesia dalam Media Online. Jurnal pengabdian masyarakat berkemajuan, 703-708.
Pratama, R. A., Adiputra, Y. S., Kustiawan, Charin, R. P., & Rahmi, K. (2023). Sosialisasi penerapan nilai-nilai demokrasi era digital di kelurahan kijang kota, kecamatan bintan timur, kabupaten bintan. Takzim : Jurnal pengabdian masyarakat, 63-69.
Saputri, S. A., & Najicha, F. U. (2023). Pentingnya pemahaman wawasan nusantara bagi generasi Z untuk membangun rasa nasionalisme. Jurnal pendidikan kewarganegaraan, 231-239.
Setiawan, I., Cempaka, F., & Reksoprodjo, Y. (2024). Pancaila sebagai landasan Gen Z dalam mempertahankan nilai persatuan pada era globalisasi. JPK : Jurnal pancasila dan kewarganegaraan, 54-65.
Yusnita, A., Susanti, E., Sari, S. N., Yulianisa, P., Anggraini, T., & Siregar, S. W. (2024). Membentuk karakter pancasilal di era generasi Z. Jurnal ilmu pendidikan, politik dan sosial indonesia, 246-257.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H