Dari sumber yang saya gunakan untuk tulisan ini, dijelaskan bahwa Mendikbud-Ristek mengusulkan upaya untuk mereduksi berkembangnya Indonenglish yaitu dengan internasionalisasi bahasa Indonesia. Nadiem menawarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa perantara bahasa resmi ASEAN. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia. Penguatan kebijakan bahasa dalam konten-konten lokal seperti film, iklan, konten media sosial juga perlu ditegaskan. Apalagi kalau kita melihat kondisi masa kini, segala informasi sangat mudah tersebar dan terserap masyarakat melalui jejaring internet dan teknologi. Dengan memperkuat kebijakan bahasa dalam konten-konten lokal, diharapkan bahasa Indonesia dapat tetap mendominasi di tengah arus globalisasi.
Selain itu, pengedukasian yang mendalam untuk masyarakat tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas budaya, bagaimana caranya menumbuhkan serta menguatkan sikap apresiasi terhadap bahasa nasional, juga edukasi bagaimana kita menyikapi globalisasi dan pengaruh budaya asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H