Mohon tunggu...
Fathan Yuda Febrianda
Fathan Yuda Febrianda Mohon Tunggu... Programmer - Staf IT PT Layanan Data Solusi Indonesia, Lulusan S1 Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta

Saya adalah Staf IT di sebuah perusahaan PT Layanan Data Solusi Indonesia dan lulusan S1 Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta. Saya memiliki minat di bidang hubungan internasional, keamanan dan pertahanan, geopolitik, ekonomi, perdagangan global, sejarah, politik, sosial, budaya, dan olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pembelian Kapal Fregat Kelas PPA Untuk Memperkuat Pertahanan Laut Indonesia dari Potensi Konflik Laut China Selatan

31 Mei 2024   16:23 Diperbarui: 31 Mei 2024   16:48 1071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Puspen TNI melalui  indonesiadefense.com

Pendahuluan

Indonesia adalah negara kepulauan maritim dengan ukuran terbesar di dunia baik berdasarkan ukuran daratan dan lautnya. Indonesia sendiri juga memiliki lokasi yang strategis di mana wilayahnya dihimpit oleh Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta berada di Benua Asia dan Oseania. Identitas negara maritim Indonesia dapat dilihat dari kebijakan pertahanan dan politik luar negerinya yang memiliki fokus pada wilayah kelautan dan kekuatan TNI Angkatan Laut yang secara kuantitas terbesar di wilayah Asia Tenggara.

Saat ini Indonesia harus menghadapi potensi ancaman konflik maritim internasional di wilayah perairannya yang berbatasan dengan Laut China Selatan karena wilayah perairan tersebut mengalami ketegangan geopolitik akibat sengketa maritim antara Republik Rakyat China dengan beberapa negara di wilayah tersebut (Johannes, 2023).

Yang menjadi hambatan di dalam menghadapi ancaman tersebut yaitu kelemahan kualitas yang menjangkit sebagian armada kapal perang TNI-AL karena usianya yang sudah uzur dan kemampuan kapal yang tidak maksimal untuk menghadapi ancaman kekuatan besar seperti daya tembak yang masih kecil dan ketidakmampuan kapal untuk melakukan misi jangka panjang di lepas pantai karena keterbatasan teknisnya (Prabowo, 2013).

Untuk menghindari adanya potensi ancaman konflik spillover di wilayah perairan Indonesia seperti potensi konflik Laut China Selatan, maka dibelilah kapal perang berjenis Fregat kelas PPA (Pattugliatore Polivalente d'Altura/Kapal Patroli Lepas Pantai Multiguna) yang dibuat oleh galangan kapal Fincantieri dari Italia.

Fregat kelas PPA sendiri adalah kapal perang yang merupakan kombinasi antara kapal patroli lepas pantai dan fregat yang dirancang untuk kebutuhan keamanan dan pertahanan laut Italia. AL Italia sendiri secara resmi menamakan kelas PPA sebagai kelas Thaon di Revel yang merupakan nama kapal pertama dari enam pesanan fregat Kelas PPA (Vavasseur, 2022).

Rancangan fregat kelas PPA yang memadukan kebutuhan patroli maritim dengan pertempuran laut yang kompelks sangatlah dibutuhkan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pertahanan dan keamanan maritimnya khususnya di wilayah perairan yang berbatasan dengan peraian Laut China Selatan.

Artikel ini bertujuan untuk menganalisa dampak pembelian kapal perang baru Indonesia yaitu fregat kelas PPA bagi kemampuan Indonesia di dalam menghadapi potensi konflik di Laut China Selatan yang merupakan perairan yang berbatasan dengan wilayah perairan Indonesia.

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu metode kualitatif deskriptif di mana artikel ini akan menjelaskan analisa pembelian alutsista ini sehingga terdapat gambaran secara jelas pada topik yang dibahas. Referensi yang digunakan adalah jurnal dan artikel yang berkaitan dengan topik artikel dan diambil dengan cara studi pustaka (Sugiyono, 2013).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun