Pada dasarnya, manusia merupakan makhluk yang bersifat sosial. Manusia hidup berada di tengah-tengah komunitasnya, dari mulai yang terkecil yaitu keluarga, sampai yang terbesar yaitu komunitas sebagai makhluk hidup yang tinggal di Bumi.Â
Dalam menjalani kehidupannya, manusia sangat bergantung pada yang menciptakannya, makhluk lain seperti hewan dan tumbuhan, serta antar sesama manusia.Â
Kehidupan antar manusia saling bergantung antara satu dan yang lainnya itu berisi interaksi terhadap dan oleh sesama manusia meliputi kepandaian, moral, kepercayaan, hukum, adat istiadat, dan sebagainya, maka terbentuklah suatu budaya atau kebudayaan (Yusuf, 2018).Â
Maka dari itu, untuk mencapai efisiensi dan tujuan menjaga kelestarian kehidupan bersama dibutuhkan kerjasama yang berbentuk organisasi dan segala perangkatnya.
Dalam penyusunan aturan bernegara, banyak sekali perbedaan pendapat dalam menyusun aturan-aturan tersebut. Ada yang mengatakan bahwa dalam aturan bernegara tidak boleh dikait-kaitkan dengan agama. Padahal, pada dasarnya agama islam dalam berkembangnya tidak bisa dipisahkan dengan politik seperti peristiwa-peristiwa yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.Â
Tapi sayangnya, Islam dan Politik pada zaman sekarang seringkali dipandang sebelah mata bagi orang-orang yang awam tentang hal ini. Banyak yang menyalahartikan Islam sebagai agama yang radikal sehingga banyak pandangan negatif terhadap Islam khususnya dalam persoalan politik.Â
Masih banyak orang-orang yang salah paham dengan ilmu politik dalam islam sehingga mereka hanya membuat aturan-aturan bernegara berdasarkan kemauan mereka yang hanya diselimuti dengan nama agama (Wahid, 2016). Dalil-dalil agama ditelan mentah-mentah tanpa ditafsirkan sesuai konteksnya dijadikan legitimasi bagi kebijakan-kebijakan politik yang mereka buat.
2. Pembahasan
A. Pengertian Islam dan Politik
Islam merupakan sebuah agama wahyu yang berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh umat manusia yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan (Jamal, 2011).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "politik" berarti (1) (pengetahuan) yang berkenaan dengan ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan); (2) Segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat dsb.) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain; (3). Cara bertindak (dalam menghadapi dan menangani suatu masalah).Â