Pendahuluan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang diberkahi dengan begitu banyaknya keberagaman yang bertemu dan bersatu dalam kesatuan bangsa Indonesia. Dari sisi demografisnya saja, hasil sensus Badan Pusat Statistik pada tahun 2010 menyebutkan bahwa negara berpopulasi terbesar keempat di dunia ini memiliki setidaknya 1.331 suku bangsa, 2.500 jenis bahasa, dan 6 agama resmi beserta kepercayaan-kepercayaan lokal lainnya (BPS, 2010).
Heterogenitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut memberi pengaruh ke berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, tak terkecuali dalam aspek perpolitikan masyarakat. Dalam kancah politik dan kekuasaan, identitas seperti agama, etnis, suku, ras, dan identitas-identitas lainnya menjadi suatu hal yang esensial bagi suatu kelompok untuk menaikkan insentif kelompoknya hingga menjadi lebih mendominasi dibanding kelompok lain, terutama dalam konteks masyarakat multikultural (Ihsan, A. Bakir, 2020). Keragaman identitas-identitas yang terbentuk dalam masyarakat multikultural tersebut (agama, etnis, suku) turut mempengaruhi preferensi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya dalam kontestasi pemilihan umum, dan akhirnya menyuburkan sesuatu yang dinamakan politik identitas.
Secara teoritis, definisi dari politik identitas adalah sebuah strategi politik pragmatis yang memfokuskan diri pada penggunaan unsur identitas sebagai alat untuk membedakan antar satu kelompok/golongan dengan yang lain untuk mencapai tujuan politik (Lestari, 2019).Â
Politik identitas sendiri memiliki suatu potensi ancaman bagi keberagaman yang ada di dalam negara multikultural seperti Indonesia. Ancaman tersebut disebabkan oleh adanya penggunaan prinsip logika "oposisi biner" dalam strategi politik identitas, yaitu logika yang menerapkan pola "superior-inferior" dengan menempatkan identitasnya sebagai golongan dominan dan menempatkan golongan lain sebagai golongan marjinal, bahkan musuh. (Maarif, 2010)
Melihat eksistensi potensi ancaman dari politik identitas terhadap masa depan multikulturalisme bangsa Indonesia, diperlukan suatu kajian untuk melihat dan memperkirakan masa depan dari eksistensi strategi politik identitas dalam dinamika politik Indonesia kedepannya. Untuk itu, studi ini dilakukan untuk menganalisis persepsi kalangan mahasiswa dan pemilih muda terhadap politik identitas dan mencoba untuk memprediksi tren penggunaan strategi tersebut kedepannya.Â
Pemilihan mahasiswa dan pemilih muda sebagai subjek penelitian didasari pada keinginan untuk melihat persepsi dan sentimen dari kalangan muda berpendidikan yang diasumsikan dapat membawa berbagai gagasan dan pola pikir baru terhadap politik identitas yang merupakan strategi-strategi lama.
Metode Penelitian
Studi penelitian ini menggunakan pendekatan campuran antara metode kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif dilakukan melalui metode survei dengan menyebarkan kuesioner secara daring melalui platform digital, survei ini ditujukan untuk melihat data preferensi responden secara numerik. Untuk mendapatkan analisis kualitatif dari data numerik tersebut, penelitian ini juga menggunakan metode kualitatif dalam bentuk studi pustaka dan wawancara yang dilakukan kepada beberapa responden yang terpilih untuk mendapatkan analisis deskriptif dari pertanyaan-pertanyaan yang terdapat di kuesioner.
Hasil Penelitian
Untuk melihat dan memprediksi masa depan dari kelangsungan politik identitas dalam sistem politik kontemporer Indonesia, diperlukan riset terhadap anak-anak generasi muda mengenai persepsi dan preferensinya mengenai politik identitas itu sendiri. Dalam penelitian ini, telah dilakukan survei yang menarget responden dari kalangan mahasiswa dari berbagai fakultas dan universitas di Yogyakarta.