Mohon tunggu...
Ade Candra
Ade Candra Mohon Tunggu... Insinyur - pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman

Saya orang yang berjiwa sosial, suka bermasyarakat dan dengan menulis ingin berbagi informasi bermanfaat dengan Khalayak Ramai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Terkungkung Kontrak, Derita Guru Kontrak di Era Peningkatan SDM Indonesia

24 November 2023   08:56 Diperbarui: 24 November 2023   09:58 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru, Hari Guru Nasional 2022, P2G upayakan nasib guru honorer dan PPPK. (DOK. Humas Kemendikbudristek)

Indonesia telah mengalami kemajuan pesat dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai sektor. Banyak pihak terlibat dalam peningkatan SDM tersebut, salah satunya tenaga guru dan yang paling disorot adalah guru kontrak. Mengapa demikian? Karena di balik prestasi tersebut, masih terdapat cerita kelam yang dialami oleh para guru kontrak yang terpinggirkan dalam sistem pendidikan. Mereka menjadi saksi bisu dari perkembangan positif, namun merasakan pahitnya terkungkung oleh kontrak yang tidak menentu.

Bagaiman tidak, guru kontrak seringkali ditempatkan di garis depan, berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka membimbing, mengajar, dan membentuk karakter generasi penerus tanpa jaminan masa depan yang pasti. Meskipun memiliki dedikasi tinggi, derita mereka dimulai dari status kontrak yang rentan terhadap perubahan.

Seiring dengan itu salah satu tantangan utama yang dihadapi guru kontrak adalah ketidakpastian masa depan. Kontrak yang bersifat sementara membuat mereka hidup dalam ketegangan yang konstan, tidak tahu apakah kontrak mereka akan diperpanjang atau tidak. Hal ini tidak hanya memengaruhi stabilitas finansial mereka, tetapi juga menghambat kemampuan mereka untuk memberikan pendidikan terbaik.

Mirisnya lagi, Meskipun memiliki tanggung jawab yang serupa dengan rekan-rekan mereka yang memiliki status lebih tinggi, guru kontrak seringkali mendapatkan upah yang tidak sebanding. Ketidaksetaraan ini menjadi beban tambahan bagi mereka yang berjuang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dalam era peningkatan SDM, perlunya pengakuan dan kompensasi yang adil untuk guru kontrak menjadi semakin mendesak.

Dalam menanggapi permasalahan diatas, langkah-langkah konkret perlu diambil. Pemerintah dan lembaga terkait perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap nasib guru kontrak. 

Peningkatan upah, peningkatan keamanan kerja, dan pengakuan atas kontribusi mereka adalah langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan berkelanjutan.

 Sumber  Gambar: totabuan.co
 Sumber  Gambar: totabuan.co

Terkait dengan hal tersebut, ada beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain:

Pertama, mendorong sistem pendidikan yang ekslusif

Penting untuk menyadari bahwa penyediaan pendidikan berkualitas tidak hanya bergantung pada pengajaran dan kurikulum, tetapi juga pada kondisi kerja para pendidik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun