- PENDAHULUAN
Perekonomian Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini ditandai dengan banyaknya usaha-usaha baru yang bermunculan, mulai dari usaha yang berskala berskala kecil yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga berskala besar  Perusahaan. Pelaku  usaha baik dalam tahap pendirian,pengembangan,perluasaan maupun likuidasi  tidak terlepas dari  kegiatan studi kelayakan  usaha. Dalam hal terjadi kesalahan menilai  investasi akan menyebabkan kerugian dan resiko  yang besar. Penilaian investasi termasuk studi kelayakan  yang bertujuan untuk menghindari terjadinya keterlanjuran investasi  yang  tidak menguntungkan karena usaha  yang  tidak  layak/feasible.
- Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan pertimbangan tertentu karena didalam studi kelayakan terdapat berbagai aspek  yang harus dikaji dan diteliti kelayakannya, sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan.Tekanan penilaian studi kelayakan bervariasi sesuai dengan minat pihak-pihak yang berkepentingan  sehingga mempengaruhi penyusunan laporan studi kelayakan masing-masing.[1] Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, praktisi hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.
- Â
- Studi kelayakan digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (sosial), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.
- Tujuan
- Mengetahui dan menjelaskan penerapan studi kelayakan bisnis dalam aspek keuangan.
- Mengetahui dan menjelaskan studi kelayakan bisnis aspek keuangan menurut pandangan Islam.
                             Â
                                ISIÂ
 Definisi Studi Kelayakan Bisnis, yang juga sering disebut studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Istilah "proyek" mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu baru (barang maupun jasa) yang baru ke dalam suatu produk mix yang sudah ada selama ini.[2] Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.[3] Studi kelayakan bisnis tidak hanya diperlukan oleh pemerkasa bisnis atau pelaku bisnis, tetapi juga diperlukan oleh beberapa pihak lain. Berikut pihak-pihak yang membutuhkan studi kelayakan dengan berbagai kepentingan:[4] Pelaku bisnis/ manajemenperusahaan Pihak pelaku bisnis/manajemen perusahaan memerlukan studi kelayakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk melanjutkan ide bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakn maka pelaku bisnis/manajemen akan menjalankan ide bisnis tersebut untuk mengembangkan usahanya.b. Investor Pihak investor memerlukan studi kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan apakah akan ikut menanamkan modal pada suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka investor akan menanamkan modalnya dengan harapan memperoleh keuntungan dari investasi yang ditanamkan, demikian pula sebaliknya.c.  KreditorPihak kreditor memerlukan studi kelayakan sebagai salah satu dasar dalam mengambil keputusan, apakah akan memberikan kredit pada suatu bisnis yang diusulkan atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka kreditor akan memberikan kredit dengan harapan akan memperoleh keuntungan berupa bunga, demikian pula sebaliknya.
- Pihak pemerintah memerlukan studi kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, apakah memberikan izin terhadap suatu ide bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan kesempatan kerja, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka pemerintah akan memberikan izin. Sebaliknya, jika suatu bisnis memiliki dampak negatif yang lebih besar dibandingkan manfaatnya maka pemerintah tidak akan memberikan izin atas ide yang diajukan. e. Masyarakat Masyarakat memerlukan studi kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, apakah mendukung suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan akan memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap masyarakat dibandingkan dampak negatifnya maka masyarakat akan mendukung ide bisnis tersebut. Aspek-aspek yang dinilai dalam sebuah studi kelayakan meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan sumber daya manusia, aspek hukum, aspek finansial, dan aspek lingkungan.[5] Dalam penelitian ini aspek yang akan dikaji adalah aspek pemasaran dan aspek finansial.
- Â
- E. Aspek Finansial
Tujuan menganalisis aspek finansial dari suatu studi kelayakan proyek bisnis adalah untuk menentukan rencana investasi melalui perhitungan biaya dan manfaat yang diharapkan, dengan membandingkan antara pengeluaran dan pendapatan, seperti ketersediaan dana, biaya modal, kemampuan proyek untuk membayar kembali dana tersebut dalam waktu yang telah ditentukan dan menilai apakah proyek akan dapat berkembang terus.[6] Dalam suatu perekonomian dengan atau tanpa bunga, tingkat keuntungan yang diharapkan oleh investor pada suatu proyek yang prospektif dan dibolehkan (halal) dapat dijadikan sebagai tingkat diskonto yang tepat.[7] Tingkat keuntungan ekspektasi pada produk deposito bank syariah dengan jatuh tempo yang berbeda dapat dijadikan sebagai proksi yang mendekati untuk tingkat preferensi waktu sehingga dapat dijadikan rateyang paling tepat untuk tujuan pendiskontoan proyek dengan jatuh tempo yang sepadan.[8] Analisis aspek finansial menganalisis kebutuhan dana serta sumbernya dan penilaian kelayakan investasi dengan menggunakan analisis AverageRate of Return, Payback Period, Net Present Value,dan ProfitabilityIndex.[9]
 Metode Average Rate of Return(ARR) merupakan metode yang digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan yang diperoleh dari suatu investasi. Tingkat keuntungan yang digunakan dalam metode ini adalah laba setelah pajak dibandingkan dengan total investasi. Perhitungannya dilakukan sebagai berikut:[10] ARR = Average earning after taxes (EAT) x 100%Intial invesmentÂJika ARR Tingkat keuntungan yang diharapkan, maka usaha layak dilaksanakan.Â
 Metode Payback Periodadalah perhitungan atau penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial investmentdari suatu proyek dengan menggunakan cash inflowyang dihasilkan oleh proyek tersebut.[11] Cash inflow(arus kas masuk bersih) atau yang sering dikenal dengan istilah proceedsadalah laba setelah pajak ditambah dengan biaya penyusutan.[12] Untuk menghitung Payback Periodyang mempunyai nilai proceedsyang tidak sama setiap tahunnya maka dihitung akumulasi proceeds-nya terlebih dahulu sehingga diperoleh perhitungan sebagai berikut. Rumus untuk menghitung PaybackPeriod(PP) adalah sebagai berikut: PP = investasi kas bersih x 1 tahun   Aliran kas masuk bersihJika PP < umur proyek, maka usaha layak dilaksanakan.[13]
 Metode Net Present Value(NPV) merupakan metode yang dilakukan dengan cara membandingkan nilai sekarang (present value) dari aliran kas masuk bersih (proceeds) dengan nilai sekarang dari biaya pengeluaran suatu investasi (outlays). Karena NPV ini memperhatikan nilai waktu uang (NWU), maka arus kas bersih (AKB) yang digunakan dalam menghitung NPV adalah AKB yang didiskontokan atas dasar tingkat diskonto, biaya modal (cost of capital) atau tingkat keuntungan yang diinginkan.[14] d. Profitability Index(PI)Profitability Index(PI) atau sering disebut dengan DesirabilityIndex (DI)merupakan metode menghitung perbandingan antara nilai sekarang penerimaan kas bersih di masa yang akan datang (proceeds) dengan nilai sekarang investasi (outlays). Apabila proceedssuatu investasi tidak sama besarnya dari tahun ke tahun, maka harus menghitung Present Valuedari Proceedssetiap tahunnya terlebih dahulu untuk dijumlahkan sehingga diperoleh jumlah Present Value dari keseluruhan proceedsyang diharapkan dari investasi. Perhitungan PI dilakukan sebagai berikut:PI = proceeds   PV outlays Kriteria:Jika PI 1, maka usaha diterima. Jika PI < 1, maka usaha ditolak.[15]Â
Ayat Alquran Tentang Kelayakan Bisnis
                         .                            .
"Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."
Pada penelitian yang dilakukan oleh Trio Handoko yang berjudul studi kelayakan bisnis dan kredit debitur, usaha perkreditan koperasi unit desa menyimpulkan hasil analisis mengenai potensi usaha, kelayakan kredit dan fak tor-faktor yang mempengaruhi rentabilitas ekonomi para debitur unit usaha simpan pinjam KUD dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Potensi usaha yang diidentifikasi dengan likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas menunjukkan bahwa semua debitur likuid terhadap kreditur dan sehagian besar (70%) likuid dalam menjalankan usahanya. Ini berarti bahwa semua kreditur mampu memenuhi kewajiban finansial jangka pendek kepada kreditur dan sebagian besar mampu memenuhi kewajiban finansialnya dalam menjalankan usahanya. Seluruh debitur solvabel, artinya mampu memenuhi kewajiban finansialnya jangka pendek dan jangka panjang. Para debitur mempunyai rentabilitas positif berarti para debitur memperoleh laba dari usaha yang dikelolanya. 2. Faktor-faktor yang mempengarithi rentabilitas ekonomi adalah profit margin dan tingkal perptttaran asset lebih besar dibanding profit perputaran asset terhadap rentabilitas ekonomi. 3. Para debitur inempunyai rate of return besar dari suku bunga kredit. Berarti para debitur layak untuk kredit.[16]
Pada penelitian yang dilakukan Sapmaya Wulan dkk yang berjudul analisis studi kelayakan bisnis guest house familydi Bandar Lampung menyimpulkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan baik dengan metode analisis kuantitatif maupun analisis kualitatif dapat diperoleh kesimpulan untuk rencana usaha Guest House Familly. Berdasarkan hasil analisis Kriteria Investasi dngan Net Present Value sebesar 831,444,542.44 menunjukan bahwa NPV > 0 berarti rencana Guest House Familylayak untuk dilaksanakan. Berdasarkan Net Benefit Cost Ratio sebesar 2,08 menunjukan bahwa Net B/C > 1 berarti rencana usaha Guest House Famillylayak untuk dilaksanakan. Berdasarkan Internal Rate Of Return sebesar 20,620% mununjukan bahwa IRR > tingkat bunga yang berlaku (14%) berarti rencana Guest House Family layak untuk dilaksanakan. Dengan demikian berdasarkan kriteria investasi rencana Guest House Familydinyatakan layak untuk dilaksanakan. Pay Back Period. Berdasarkan hasil analisis Pay Back Perioddiketahui bahwa waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan modal usaha adalah 8 tahun 2 bulan 23 hari. Hal ini menunjukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk dapat pengembalian modal relatif lebih singkat di banding dengan umur proyek (20 tahun), berarti rencana usaha
Guest House Famillylayak untuk dilaksanakan. Dari hasil analisis Break Even Point diketahui waktu yang dibutuhkan Guest House Familly untuk dapat mendapatkan keuntungan bersih adalah pada saat setelah BEP terjadi yaitu 8 tahun 25 hari. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan keuntungan relative lebih cepat dibanding dengan jangka waktu hutang (10 tahun). Hal ini dapat lebih meyakinkan lagi bahwa rencana usaha Guest House Familly layak untuk dilaksanakan. Dengan menggunakan metode kuantitatif maka dapat disimpulkan bahwa Guest House Familylayak untuk dilaksanakan. Berdasarkan hasil analisis kualitatif dari berbagai aspek yang digunakan untuk menentukan kelayakan bisnis yaitu aspek teknis, aspek pasar dan pemasaran, aspek organisasi, aspek yuridis, aspek manajemen, dan, aspek ekonomis dapat disimpulkan bahwa Guest House Familly layak untuk dilaksanakan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rencana untuk mendirikan usaha Guest House Familly layak untuk dilaksanakan.[17]
H1: Adanya kaitan antara penerapan studi kelayakan bisnis dengan aspek keuangan dalam perusahaan
H2 : Adanya kaiatan ajaran agama Islam dengan penerapan studi kelayakan bisnis
Untuk memperoleh kesimpulan yang kuat tentang dijalankan atau tidaknya sebuah ide bisnis, studi kelayakan bisnis yang mendalam perlu dilakukan pada beberapa aspek kelayakan bisnis:
a.Aspek  hukum
b.Aspek lingkungan
c.Aspek pasar dan pemasaran
d.Aspek teknis dan teknologi
e.Aspek manajemen dan sumber daya manusia
f.Aspek keuangan
Sebagai manusia yang mengakui adanya Sang pencipta sudah seharusnya menghindari sekularisme dalam bermuamalah. Agama bukan menjadi penghalang
dalam bermuamalah, sebaliknya agama menjadikan muamalah menjadi bernilai ibadah. Membangun sebuah bisnis adalah suatu ibadah jika kita mengawali menjalankan dan mengakhirinya dengan prinsip-prinsip Syariah. Studi kelayakan bisnis harus meninggalkan konsep Time Value of Money karena konsep ini merupakan implementasi dari sisitem bunga( intrest) atau riba yang diharamkan dalam Islam. Studi Kelayakan Bisnis dengan konsep Money Value Of Timeatau Economic Value of Time akan lebih bernilai ibadah karena sesuai dengan ajaran Islam. Studi Kelayakan Bisnis yang memperhatikan konsepsi halal dan haram akan senantiasa memberikan banyak kemanfaatan bagi Investor, Kreditur/Bank, Pemerintah ataupun masyarakat.
Studi Kelayakan bisnis dijadikan patokan dalam sebuah aspek keuangan suatu proyek atau usaha. Sehingga dibutuhkan sebuah kematangan agar berjalan sesuai tujuan, yaitu laba atau sosial.
Islam sangat menjunjung tinggi nilai setiap usaha baik usaha mandiri (wirausaha) maupun bekerja pada orang lain, agar manusia dapat hidup sejahtera dengan kata kuncinya yaitu keberkahan. Orientasi keberkahan hanya bisa dicapai oleh dua syarat yaitu; niat yang ikhlas dan cara melakukan sesuai dengan tuntutan syari'at Islam. Dalam prespektif islam, bisnis yang diperbolehkan adalah bisnis yang menghasilkan pendapatan yang halal dan berkah. Berkaitan dengan pendapatan yang halal, maka kegiatan bisnis yang dijalankan pun harus halal. Maka dalam berbisnis harus menetapkan manajemen sistem jaminan halal sebagai penjamin kehalalan pada setiap lini.
Dengan menentukan dan menerapkan berbagai macam prosedur halal pada setiap lini, maka bisnis tersebut baru bisa dikatakan layak sesuai syariah.
Handoko, Trio. Studi Kelayakan Bisnis Dan Kredit Debitur, Usaha Perkreditan Koperasi Unit Desa,Jurnal (Fakultas Ekonomi UTP - Jurusan Manajemen) .
Najmudin, Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syariyyah Modern.2011. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Suliyanto. Studi Kelayakan Bisnis Pendekatan Praktis. 2010. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Syamsuddin, Lukman. Manajemen Keuangan Perusahaan. 2007. Â (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Umar,Husein Umar. Studi Kelayakan Bisnis.2007. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama,
Wulan, Sapmaya Wulan dkk. Analisis Studi Kelayakan Bisnis Guest House Familydi Bandar Lampung, Jurnal Manajemen dan Bisnis.2012.Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung.
Jumingan, Studi Kelayakan Bisnis: Teori dan Pembuatan Proposal Kelayakan,. 2009.Jakarta: Bumi Aksara.        Â
[1] Sri HandaruYuliati, StudiKelayakanBisnis,( Jakarta, Universitas Terbuka cet.6, 2009). hal 1.
[3] Husein Umar, Studi Kelayakan Bisnis, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007), hlm. 8.
[6] Husein Umar, Studi Kelayakan Bisnis, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007), hlm. 178
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H