Mohon tunggu...
Money

Yuk, Mengenal Jual Beli Menurut Syariat Islam

17 Maret 2019   20:03 Diperbarui: 17 Maret 2019   20:31 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 Assalamualaikum wr.wb.

Manusia pasti membutuhkan intraksi antar manusia dalam kehidupan sehari hari dengan jual beli kita pasti melakukan intraksi dengan seseorang yang kita tidak mengetahui karakternya masing masing ada yang berkarakter halus dan juga ada yang berkarakter kasar sehingga kitta pasti akan mengetahui etika dalam mencari harta.

Dalam kehidupan bermasyarakat pasti kita mengenal tentang etika mencari harta, bagaimana cara beretika mencari harta dalam syariat islam? Nah, disini saya akan berbagi pengetahuan tentang etika mencari harta seperti jual beli yang dilaksanakan secara benar dan sesuai dalam syariat islam.

Terdapat hadis yang menjelaskan tentang etika mencari harta sebagai berikut:

"Rifa'ah bin Rafi' RA, sesungguhnya Nabi SAW ditanya; apa pekerjaan yang paling utama atau baik?". Rasul menjawab,"Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya dan setiap jual beli yang baik (HR al-Bazar dan dibenarkan al-Hakim)."

Berkaitan dengan hadis diatas kita bisa mengetahui bahwa jual beli itu merupakan suatu pekerjaan yang baik. Baik Al-Qur'an maupun Hadis berulangkali memerintahkan jual beli yang bersih

Jual beli merupakan proses pemindahan hak milik (barang atau harta) pada orang lain dengan menggunakan uang sebagai alat transaksinya (Widodo, 1999:48)  Dasar hukum jual beli ini tercantum didalam Al-Qur'an, antara lain:

"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."(QS Al- Baqarah [2]:275)

"Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. (QS Al-Nisa' [4]: 29)

"Rasulullah pernah melewati sebuah timbunan makanan. Lalu beliau memasukkan tangan kedalamnya, dan jari-jari terasah basah. Maka bbeliau bertanya "Apakah ini,wahai penjual makanan?" Dia menjawab, "terkena hujan wahai Rasulullah". Beliau bersabd, "mengapa tidak engkau letakkan dibagian atas, sehingga orang-orang dapat melihatnya? Barang siapa menipu, ia tidak termasuk dalam golonganku."(Hayes III,1998:83)

"Seperti halnya hadits diatas, sunnah mencerminkan ketergantungan besar pada pasar. Tidak lama sesudah hijrah dari Mekah ke Madinah, Nabi mendirikan sebuah pasar sehingga para pengikutnya yang ikut hijrah dapat berdagang. Penghargaannya terhadap prinsip-prinsip persediaan dan permintaan pasar diceritakan dalam hadits "(Hayes III,1998:83)

Agar jual beli terlaksana secara baik (menurut syariat islam), kita bisa memperhatikan rukun jual beli,yaitu: 1. Penjual,

                        2. Pembeli,

                        3. Barang yang dibeli

                        4. Harga

                        5. perjanjian

Didalam jual beli terdapat prinsip jual beli yang diperbolehkan disyariat islam yaitu murabahah dan bai' bitsaman ajil 

Murabahah adalah jual beli suatu barang dengan pembayaran ditangguhkan. Maksutnya, pembeli baru membayar pada  waktu jatuh tempo dengan harga jual sebesar harga pokok ditambah keuntungan yang disepakati.

Bai' Bitsaman Ajil adalah jual beli barang dengan pembayaran cicilan. Harga jual adalah harga pokok ditambah keuntungan yang disepakati. (Widodo, 1999:49)

Titipan (Wadi'ah) adalah perjanjian antara pemilik barang dengan pihak yang akan menyimpan barang dengan tujuan menjaga keselamatan barang itu dari kehilangan, kemusnahan, kecurian, dan sebagainya. Barang dimaksud bisa berupa uang, harta, dokumen, surat berharga, dan lainnya. Barang tersebut harus dikembalikan kapan saja sipenyimpan (pemilik) menghendakinya.(Widodo, 1999:50)

Pembiayaan salam salam adalah transaksi jual beli dimana barang diperjualbelikan belum ada.oleh karena itu barang diserahkan secara tangguh, sedangkan pembayaran dilakukan secara tunai. Adapun ketentuan umum pembiayaan salam adalah;

Pembelian hassil roduksi harus diketahui spesifikasinya secara jelass seperti jenis,macam,ukuran,mutu dan jumlahya.

Apabila hasil produksi yang diterima cacat atau tidak sesuai dengan akad maka nassabah (produsen) harus bertanggung jawab dengan mengembalikan dana yang diterimanya atau mengganti barang yang sesuai dengan pesanan.

Barang yang dibeli atau dipesannya sebagai persediaan (inventory) maka mungkinkan melakukan akad salam kepada pihak kettiga (pembeli kedua) seperti BULOG, pedagang pasar induk atau rekanan. Mekanisme seperti ini disebut dengan pararel salam.

Pembiayaan istishna' adalah barang yang dipesan harus jelas seperti jenis, macam, dan mutu jumlahnya. Harga jual yang telah dosepakati dicantumkan dalam akad istishna' dan tidak boleh berubah dari kriteria pesanan dan terjadi perubahan dari kriteria pesanan dan terjadi perubahan harga setelah akad ditandatangani, maka seluruh biaya tambahan tetap ditanggung (Karim, 2003:85-88)

Didalam jual beli pasti kita akan ada pemenuhan kontrak sehingga kita tau kalau kita bekerja disuatu perusahaan gaji kita dan kontrak jam kerjanya, kalau kita tidak memiliki kontrak yang pastti maka kita akan bingung kapan kita mukai bekerja dan kapan kita akan gajian.

Etika dalam melakukan jual beli harus jujur dalam artian yang pertama jujur terhadap diri sendiri kita tidak akan pernah jujur terhadap diri sendiri selama tidak mempunyai makna hidup yang sejati,yaitu berpihak kepada kebenaran dan merasakan bahwa kebahagiaan sejati adalah terpenuhinya makna hidup tersebut. 

Jujur apa yang telah diperjual belikan sehingga tidak akan melakukan kecurangan dalam jual beli kalau kita misalnya tidak jujur itu akan berdampak negatif terhadap pelanggan kita,saingan kita, oleh karena itu kejuuran terhadap jual beli harus dilaksanakkan.

 Yang kedua bertanggug jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja, dalam artian kita brtanggung jawab atas apa yang kita lakukan seperti harga,kualitas barang, dan bertanggung jawab apa yang kita bicarakan kepada pembeli. Dan kita harus bertanggung jawab atas ketidak sengajaan kita seperti melayani konsumen dengan kurang baik

Yang ketiga mereka memiliki komitmen yang dimaksud dengan komitmen adalah keyakinan yang mengingat (aqad) sedemikian kukuhnya sehingga belengguh seluruh hatti nuraninya dan kemudian menggerakkan perilaku menuju arah tertentu yang diyakininya (i'tiqad). Penelitian menunujukkan bahwa pegawai yang memiliki komitmen yang tiinggi kepada perusahaan merupakan orang yang paling rendah tingkat stresnya dan dilaporkan bahwa mereka yang berkomitmen itu merupakan orang yang paling merasakan kepuasan dalam pekerjaannya itu. 

Menurut daniel goldman, orang yang berkomitmen adalah para waris perusahaan teladan. Mereka bersedia menempu perjalanan lebih panjang seperti krikil yang dilontarkan ke tengah kolam, karyawan yang berkomitmen tersebut menyebarkan riak-riak perasaan kebahagiannya ke seluruh lingkungan perusahaan. (Tasmara, 2002:85)

Yang keempat istiqamah pribadi muslim yang profesional dan berkarakter memiliki sifat konsisten,kemampuan untuk bersikap secara taat dan asas, pantang menyerah, dan mampu mempertahankan prinsip prinsip serta komitmennya atau harus berhadapan dengan resiko yang membahayakan dirinnya.mereka mampu mengendaliakan diri dan mengelola dirinya secara efektif. 

Tetap teguh dan komitmen, positif, dan tidak rapuh kendala berhadapan dengan situasi yang menekan. Sikap konsisten telah melahirkan kepercayaan diri yang kuat dan memiliki integritas serta mampu mengelola stres dengan tetap penuh gairah dan juga melahirkan kepercayaan bagi para pembeli atau orang-orang sekitarnya.

 Seorang yang istiqomah tidak mudah berbelok arah betapapun godaan untuk mengubah tujuan begitu memikatnya. Dia tetap pada niat semula ucapan insyaAllah yang sering dijadikan hiasan bibir kita, seharusnya diberikan makna yang lebih menggigit dan membumi. (Tasmara, 2002:86)

Nah demikian penerapan tentang jual beli sesuai syariat islam yang sudah ada sejak jaman Nabi SAW semoga dapat bermanfaat ya mohon maaf jika ada penulisan dan ejaan yang salah.

Wasalamualaikum wr.wb.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun