Hak dalam memperoleh perlakuan sama dalam tata cara pengadilan. Contonya adalah hak untuk mendapatkan pembelaan hukum,hak untuk mendapatkan perlakuan pemeriksaan,penyidikan,penangkapan,penggeledahan dan penyidikan antar muka.
- Hak Asasi Sosial Budaya
Hak terkait dalam kehidupan masyarakat. Contonya adalah hak untuk menentukan,memilih,dan melakukan pendidikan.hak untuk pengajaran untuk mendapatkan budaya sesuai dengan bakat dan minat.
- Hak Asasi Hukum (legal equality rights)
Hak untuk mendapatkan kependudukan yang sama dalam hal hukum dan pemerintahan. Contohnya adalah mendapatkan perlakuan yang sama dalam bidang hukum dan pemerintahan,menjadi pegawai sipil,perlindungan dan pelayaan hukum.
Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia
- Ham tidak diberikan kepada seseorang, melainkan merupakan hak semua orang, baik itu hak sipl,politik,ekonomi,soasial dan hak budaya.
- Hak tidak dapat dicabut,dihilangkan,atau diserahkan.
- Ham bersifat hakiki yaitu hak yang sudah da sejak manusia dalam kandungan.
- Ham sifatnya universal sehingga berlaku bagi semua manusia tanpa memandang status,suku,gender,dan perbedaan lainya.
HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional
Dalam praundang-undang RI paling tidak terdapat hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM Pertama, dalam konstitusi UUD. Kedua dalam ketetapan MPR RI. Ketiga dalam UUD. Kempat, dalam peraturan pelaksanaan praundang-undang seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya yang berkaitan dengan ham.
Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.
Undang-undang yang mengatur hak asasi manusia diindonesia
- Pasal 28 A mengatur tentang hak hidup.
- Pasal 28 B mengatur t entang hak berkeluarga.
- Pasal 28 C mengatur tentang hak memperoleh pendidikan.
- Pasal 28 D mengatur tentang kepastian hukum.
- Pasal 28 E mengatur tentang kebebasan beragama.
- Pasal 28 F mengatur tentang komunukasi dan informasi.
- Pasal 28 G tentang kesejahteraan dan jaminan sosial
Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM di indonesia:
1. Kasus tragedi partai komonis indonesia (pki) 1965-1966
Sejumlah jenderal dibunuh dalam peristiwa 30 September 1965. Pemerintahan orde baru kemudian menuding Partai Komunis Indonesia sebagai biang keroknya. Lalu pemerintahan saat itu membubarkan organisasi tersebut, dan melakukan razia terhadap simpatisannya.Razia itu dikenal dengan operasi pembersihan PKI. Komnas HAM memperkirakan 500.000 hingga 3 juta warga tewas dibunuh saat itu. Ribuan lainnya diasingkan, dan jutaan orang lainnya harus hidup dibawahbayang-bayang 'cap PKI' selama bertahun-tahun.Dalam peristiwa ini, Komnas HAM balik menuding Komando Operasi Pemulihan Kemanan dan semua panglima militer daerah yang menjabat saat itu sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab.Saat ini, kasus ini masih ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun penanganannya lamban. Tahun 2013 lalu, Kejaksaan mengembalikan berkas ke Komnas HAM, dengan alasan data kurang lengkap.