Mohon tunggu...
Farihatul ulfa
Farihatul ulfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya salah satu Mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi Islam di kota Blitar, di Universitas Nahdlatul Ulama Kota Blitar. Hobi saya Membaca Novel, travelling dan fashion. Harapan saya dengan adanya media tulis ini untuk mengekspresikan pengetahuan dan ilmu saya yang saya peroleh, untuk kepentingan kemajuan pendidikan saya pribadi dan untuk kebaikan orang lain atau pembaca. Semoga dengan adanya tulisan hasil karya saya dapat memberikan manfaat yang positif, dan jika terdapat kesalahan dalam penulisan saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kemajuan hasil kepenulisan yang saya ciptakan. salam kemajuan Trimaksi banyak

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hak Asasi Manusia (HAM)

27 Desember 2024   21:38 Diperbarui: 27 Desember 2024   21:38 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah telah mencatat bahwa inggris memberikan jaminan pada para bangsawan serta keturunannya yang tidak memenjarakan mereka sebelum melelui proses pengadilan. . Jaminan tersebut diberikan bukan tanpa alasan, tapi dikarenakan para bangsawan telah berjasa dalam membiayai kerajaan, sebagai bentuk balas budi, pihak kerajaan memberikan jaminan, yang dinamakan magnha charta liberium. Jaminan atau perjanjian tersebut dibuat pada masa raja Jhon tahun 1215 Masehi.

Pada masa itu bangsawan meminta jaminan sebab kebanyakkan raja jaman dahulu bertindak sesuka hati, membuat hukum sendiri sedangkan raja kebal terhadap hukum. Hampir semua aturan yang dibuat menguntungkan raja. Meskipun Maghna Charta tidak berlaku untuk semua, atau dalam artian hanya untuk para bangsawan, akan tetapi kita tidak bisa memungkiri bahwa Maghna Charta merupakan tonggak awal perkembangan HAM di dunia.

2. Revolusi Amerika (Bagian Sejarah HAM 1776)

Revolusi Amerika pada tahun 1776 merupakan peperangan rakyat Amerika melawan penjajah Inggris. Hasil revolusi ini adalah kemerdekaan Amerika pada tahun 1776 dari Inggris. Pada tahun yang sama amerika membuat sejarah dengan menegakan Hak Asasi Manusia, yaitu memasukannya aturan HAM kedalam perundangan negara.

Hak Asasi Manusia di Amerika dalam perkembangannya lebih komplek dari pada HAM di Inggris. Bahkan HAM terus disuakan sampai saat ini baik oleh pemerintah maupun rakyat.

3. Revolusi Prancis (1789)

Revolusi Prancis lebih populer dari pada revolusi Amerika, jika Amerika memerangi penjajah Inggris untuk mendapatkan sebuah kemerdekaan, supaya bisa berdiri sendiri dan memiliki hak. Beda halnya dengan revolusi Prancis yang dilakukan rakyat memerangi rajanya sendiri, yaitu raja Louis XVI.Rakyat Prancis melakukan hal tersebut dengan alasan, bahwa sang raja bertndak sewenang -- wenang terhadap rakyat dan memiliki sifat absolute.Revolusi Prancis setidaknya menghasilkan aturan tentang hak, yaitu hak atas kebebasan, hak atas kesamaan dan hak atas persaudaraan.

Sejarah HAM di indonesia

Hak Asasi Manusia di Indonesia dianggap sakral, diperjuangkan sepenuh jiwa, serta sangat sejalan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.Indonesia telah ikut bersama negara lain untuk memperjuangkan HAM, memasukan rasa kemanusian dalam perundangan, sebab hal tersebut merupakan fundamental.Pancasila sebgai dasar negara Indonesia sepenuhnya mendukung dan menjungjung tinggi penegakan Hak Asasi Manusia. Diawal kemerdekaan Indonesia, tokoh seperti Mochammad Hatta merupakan orang yang paling vocal dalam menyuarakan HAM.Indonesia dalam memperjuangkan haknya sebagai bangsa harus melewati beberapa fase, seperti halnya pembentukan organisasi. Organisasi yang didirikan tersebut mewadahi banyak orang dimana untuk merasa sadar bersama -- sama memiliki hak -- hak yang harus diperjuangkan dan dicapai.

Organisa -- oraganisasi yang dibangun memperjuangkan hak -- hak masyarakat dengan cara berbeda, namum pada hakikatnya memiliki tujuan yang sama untuk menghapuskan kolonialisme di tanah Indonesia. Sehingga dengan begitu, masyarakat Indonesia dapat menjadi manusia yang seutuhnya karena hak kemanusiaannya terpenuhi.Sebagai contoh, Budi Oetomo memperjuangkan hak masyarakat dan kemanusian lewat petisi -- petisi dan surat yang disampaikan kepada kolonial belanda waktu itu. Kemudian ada Sarekat Islam yang berusa memperjuangkan hak -- hak kemanusiaan dan menghilangkan diskriminasi secara rasial.

  • Hak Asasi Ekonomi (property rights)

Hak ini menyangkut hak individu dalam hal perekonomian. Contohnya kebebasan dalam hal jual-beli,perjanjian kontrak,penyelenggaraan sewa-menyewa,memiliki sesuatu dan memiliki pekerjaan yang pantas.

  • Hak Asasi Peradialan (procedural rights)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun