Berbeda dengan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi yang diresmikan sebagai provinsi melalui UU Darurat No. 19 tahun 1957, Kepulauan Riau diresmikan sebagai provinsi pada tahun 2002 melalui UU No. 25 tahun 2002.
Bagi Indonesia pemekaran wilayah adalah sesuatu yang tak terpisahkan bahkan kemungkinan besar pemekaran ini akan terus terjadi. Hal ini terbukti dengan jumlah provinsi di Indonesia yang kini telah mencapai 38 buah.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI