Berbeda dengan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi yang diresmikan sebagai provinsi melalui UU Darurat No. 19 tahun 1957, Kepulauan Riau diresmikan sebagai provinsi pada tahun 2002 melalui UU No. 25 tahun 2002.
Bagi Indonesia pemekaran wilayah adalah sesuatu yang tak terpisahkan bahkan kemungkinan besar pemekaran ini akan terus terjadi. Hal ini terbukti dengan jumlah provinsi di Indonesia yang kini telah mencapai 38 buah.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!