Dalam hal penggunaan AI sebagai suatu pengganti manusia dalam beberapa pekerjaan tentu saja akan berdampak pada aspek ketenagakerjaan yang ada dimana selama ini pekerja dalam bisnis usaha dilakukan oleh manusia yang dengan seiring perkembangan zaman sangat dimungkinkan untuk diganti dengan robot dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence. Dengan hal tersebut, maka Pemerintah sebagai lembaga eksekutif harus memanfaatkan kewenanganannya dalam politik hukum ketenagakerjaan untuk mengatasi tantangan ini kedepannya. Pemanfaatan Artificial Intelligence dapat berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi nasional apabila diimbangi dengan suatu kebijakan yang baik juga terhadap beberapa aspek yang dihadapi seperti misalnya aspek ketenagakerjaan yang akan berkesinambungan dengan angka pengangguran di Indonesia. Pemerintah dalam hal ini memiliki peran yang sangat besar dalam merumuskan kebijakan terkait ketenagakerjaan diantaranya jumlah angkatan kerja produktif yang ada di Indonesia dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang ada.
Pada bagian pertama telah dikaji dan dianalisis mengenai perkembangan teknologi Artificial Intelligence dalam aspek ketenagakerjaan yang dimungkinkan beberapa pekerjaan yang sekarang dilakukan dan dilaksanakan oleh manusia akan digantikan perannya oleh suatu Robot Artificial Intelligence.Â
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia saat ini yaitu ditengah perkembangan teknologi yang begitu cepat dengan dikaitkan dengan kondisi Negara Indonesia yang sedang mendapatkan bonus demografi. Bonus demografi merupakan kesempatan emas yang dapat dinikmati suatu negara, sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif rentang usia antara 15-40 tahun dalam evolusi kependudukan yang dialaminya.
 Bonus Demografi merupakan masa tansisi demografi yaitu terjadinya penurun tingkat kematian yang diikuti dengan penuruan tingkat kelahiran dan dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbugan ekonomi dengan memanfaatkan penduduk usia produktif secara optimal.Â
Dengan demikian, bonus demografi akan menjadi kesempatan besar, jika banyaknya penduduk usia produktif seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.Â
Bangsa Indonesia diperkirakan mengalami bonus demografi pada tahun 2012-2028. Hal tersebut menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki banyak waktu untuk menyiapkan penduduk usia produktif yang menjadi peran utama dalam pemanfaatan bonus demografi. Usia produktif tersebut berkisar 20-30 tahun, diusia tersebut mereka dapat menunjukkan jati dirinya di tingkat nasional.Â
Berdasarkan data kependudukan di Indonesia terdapat 60 juta jiwa penduduk muda dari 200 juta jumlah penduduk Indonesia. Dengan semakin majunya teknologi dari waktu ke waktu, yang sekarang ditunjukkan dengan pemanfaatan Artificial Intelligence yang semakin kesini semakin digunakan dalam dunia pekerjaan.Â
Dampak yang akan terjadi pada aspek penggunaan teknologi artificial intelligence ini adalah akan berkurangnya pekerja manusia yang dipekerjakan yang akan digantikan oleh artificial intelligence baik itu berupa sistem maupun dalam bentuk robot yang menyerupai manusia. Hal ini menimbulkan banyak penduduk yang akan kehilangan pekerjaannya dikarenakan dengan hal tersebut. Disamping itu, penggunaan teknologi dalam menjalankan suatu pekerjaan dinilai lebih efektif.Â
Maka dampak yang akan timbul adalah banyaknya angka pengangguran dikarenakan penduduk pada usia produktif yang sedang dalam jumlah maksimal namun keberadaannya kalah dengan pemanfaatan teknologi, maka akan menimbulkan penggangguran yang berdampak pada beban anggaran semakin membengkak. Dalam tataran normalnya, harusnya pemanfaatan bonus demografi dengan banyaknya penduduk pada usia produktif dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong laju pertumbuhan yang lebih cepat dari sebelumnya.
Dari data yang ada, Negara Indonesia sangat diuntungkan dengan pemanfaatan bonus demografi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun potensi yang ada tersebut, akan tercapai apabila diimbangi dengan kebijakan oleh Pemerintah baik pula, dikarenakan bonus demografi apabila tidak dimanfaatkan secara maksimal akan menjadikan suatu pisau bermata dua, dikarenakan akan menimbulkan suatu dampak yang buruk untuk negara ini, yang semula diharapkan banyaknya penduduk yang produktif namun tidak diimbangi dengan kebijakan yang optimal dari Pemerintah yaitu menimbulkan dampak gelombang pengangguran massal dan semakin menambah beban anggaran negara. Maka dalam ini pemerintah perlu mengatur dengan bijak mengenai aspek ketenagakerjaan yang ada dengan dikorelasikan dengan majunya teknologi Artificial Intelligence yang dapat menggantikan peran manusia dalam menjalankan suatu pekerjaan.
Dengan dampak yang ada dari bonus demografi dengan dikorelasikan dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence maka Pemerintah harus membuat suatu kebijakan yang mengarah kepada bagaimana mengupayakan tetap tersedianya lapangan pekerjaan dengan jumlah penduduk usia produktif.Â