Mohon tunggu...
Farida Virdaus
Farida Virdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa fakultas syariah universitas islam negri Raden mas said surakarta

Mendaki

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Pengaruh Bimbingan Perkawinan (Pra Nikah Bagi Calon Pengantin ) Terhadap Upaya Pencegahan Perceraian Di Kabupaten Purworwjo Tahun 2019

3 Juni 2024   12:10 Diperbarui: 3 Juni 2024   12:37 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan merupakan salah satu institusi sosial yang fundamental dalam kehidupan manusia, berfungsi sebagai landasan bagi pembentukan keluarga dan penerusan keturunan. Namun, kompleksitas kehidupan perkawinan sering kali menimbulkan berbagai tantangan yang dapat mengancam keutuhan rumah tangga. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menghadapi dinamika kehidupan perkawinan adalah melalui program bimbingan perkawinan (pra nikah). Di Indonesia, program ini diimplementasikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu upaya untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun pernikahan yang harmonis dan berkelanjutan.

Kecamatan Gebang di Kabupaten Purworejo menjadi salah satu wilayah yang aktif dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Dalam periode tahun 2019 hingga 2021, program bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Gebang dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, komunikasi efektif, serta aspek hukum dan kesehatan dalam perkawinan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka perceraian yang kerap kali disebabkan oleh kurangnya persiapan mental dan emosional pasangan dalam menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga.

Data statistik menunjukkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Purworejo mengalami fluktuasi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas upaya pencegahan perceraian yang dilakukan melalui program bimbingan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh bimbingan perkawinan terhadap upaya pencegahan perceraian di Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, dengan fokus pada periode tahun 2019 hingga 2021. Melalui pendekatan studi kasus di KUA Kecamatan Gebang, penelitian ini akan mengkaji sejauh mana program bimbingan perkawinan dapat membantu calon pengantin dalam mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan perkawinan yang stabil dan harmonis.

Pentingnya penelitian ini terletak pada kontribusinya dalam memberikan wawasan empiris mengenai efektivitas program bimbingan perkawinan sebagai strategi pencegahan perceraian. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi KUA dan lembaga terkait dalam merancang dan mengimplementasikan program bimbingan perkawinan yang lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan calon pengantin. Selain itu, hasil penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi praktis yang berguna bagi calon pengantin dalam mempersiapkan diri menghadapi kehidupan perkawinan, sehingga dapat mengurangi potensi konflik dan perceraian di masa mendatang.

ALASAN MENGAPA MEMILIH JUDUL SKRIPSI YANG ANDA PILIH 

Pernikahan adalah salah satu pilar penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Di Indonesia, pernikahan tidak hanya dilihat sebagai ikatan pribadi tetapi juga sebagai komitmen sosial yang melibatkan keluarga besar dan komunitas. Namun, tingginya angka perceraian menunjukkan adanya celah dalam persiapan pasangan sebelum menikah. Dengan mengkaji pengaruh bimbingan perkawinan, penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana persiapan yang lebih baik dapat mengurangi risiko perceraian. Fokus ini sangat relevan mengingat pentingnya pernikahan yang sehat dan harmonis dalam menciptakan masyarakat yang stabil.

Bimbingan perkawinan (pra nikah) adalah intervensi penting yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan berumah tangga. Program ini memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang efektif, manajemen konflik, dan aspek-aspek lainnya yang krusial untuk keberhasilan pernikahan. Mengambil judul ini memberikan kesempatan untuk mengevaluasi seberapa efektif program bimbingan perkawinan dalam mencapai tujuannya, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan program lebih lanjut oleh instansi terkait.

Konteks lokal yang spesifik, yaitu KUA Kecamatan Gebang di Kabupaten Purworejo, memberikan nilai tambah tersendiri dalam penelitian ini. Dengan meneliti wilayah tertentu, penelitian dapat mengungkap dinamika dan tantangan unik yang dihadapi oleh masyarakat di sana. Hal ini penting karena program yang sukses di satu daerah belum tentu berhasil di daerah lain tanpa penyesuaian yang tepat. Dengan demikian, hasil penelitian ini tidak hanya relevan untuk Kabupaten Purworejo tetapi juga dapat menjadi model bagi wilayah lain dengan kondisi yang serupa.

Pemilihan periode studi 2019-2021 juga sangat tepat karena memberikan data yang cukup baru untuk dianalisis. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi banyak perubahan sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan rumah tangga. Meneliti periode ini memungkinkan untuk melihat bagaimana faktor-faktor terbaru mempengaruhi efektivitas bimbingan perkawinan. Selain itu, data dari periode ini dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan relevan tentang kondisi saat ini dan bagaimana intervensi dapat disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Terakhir, penelitian ini memiliki potensi dampak yang luas bagi masyarakat. Dengan memahami pengaruh bimbingan perkawinan terhadap pencegahan perceraian, hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk merancang kebijakan dan program yang lebih efektif dalam mendukung pasangan muda. Hal ini tidak hanya berdampak positif pada pasangan itu sendiri, tetapi juga pada anak-anak dan masyarakat secara keseluruhan. Pernikahan yang kuat dan stabil dapat menjadi fondasi bagi komunitas yang lebih sehat dan harmonis, sehingga penelitian ini berkontribusi langsung pada kesejahteraan sosial.

PEMBAHASAN HASIL REVIEW 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun