Mohon tunggu...
Faridah Aufa Luqyanah
Faridah Aufa Luqyanah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa/ UIN Surakarta

menulis, membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggagas Sinergi Islam dan Demokrasi dalam Masyarakat Modern

15 Oktober 2024   15:28 Diperbarui: 15 Oktober 2024   15:55 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini dapat dilihat sebagai bentuk kebebasan yang bertanggung jawab, selaras dengan gagasan demokrasi tentang hak dan kewajiban warga negara. Dalam konteks demokrasi modern, Islam dapat berkontribusi pada pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana kebebasan individu dan kepentingan bersama dapat diselaraskan. 

Pemahaman yang inovatif terhadap syariah dan penerapan prinsip-prinsip demokrasi dapat menciptakan keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan kebebasan bersama, yang penting dalam menjaga keberagaman dan keadilan sosial di masyarakat.

Suatu anggapan bahwa hukum syariah dianggap terlalu kaku untuk diterapkan dalam demokrasi modern yang mengutamakan fleksibilitas dan perubahan berdasarkan kehendak rakyat ialah merupakan salah satu kritik utama terhadap gagasan sinergi antara Islam dan demokrasi. Syariah dipandang sebagai hukum ilahi yang sudah tetap dan tidak bisa diubah, sementara demokrasi mengizinkan hukum berubah melalui keputusan mayoritas. 

Penerapan hukum syariah secara literal sering dianggap bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, terutama terkait kebebasan beragama, kebebasan berbicara, dan hak-hak perempuan. 

Misalnya, hukuman seperti rajam atau cambuk dalam syariah sering dikritik oleh aktivis hak asasi manusia karena dianggap melanggar hak-hak dasar individu. Ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana mungkin dua sistem yang berbeda dalam filosofi satu berdasarkan kehendak rakyat, dan satu lagi berdasarkan hukum ilahi yang tidak dapat diubah dapat bersinergi tanpa menimbulkan konflik?

Salah satu pendekatan yang bisa diambil adalah dengan melihat bahwa syariah, meskipun dianggap tetap dan ilahi, memiliki ruang untuk pemahaman ulang (ijtihad) sesuai konteks zaman. 

Banyak ulama dan pemikir Muslim kontemporer berpendapat bahwa nilai-nilai inti dari syariah, seperti keadilan, kesejahteraan, dan kehati-hatian, bisa diterapkan dalam konteks modern tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.

Demokrasi, di sisi lain, tidak hanya sekadar keputusan mayoritas, tetapi juga menekankan pada perlindungan hak-hak minoritas dan prinsip-prinsip keadilan sosial. 

Dengan demikian, jika ada dialog yang jujur dan terbuka antara pemikir Islam dan para pendukung demokrasi, keduanya dapat saling melengkapi. Misalnya, dalam sistem demokrasi, hukum bisa dibuat untuk melindungi nilai-nilai moral dan spiritual yang penting dalam syariah, sementara kebebasan dan hak asasi yang dihargai dalam demokrasi juga dapat diakomodasi dalam pemahaman modern syariah.

Pendekatan ini membutuhkan keterbukaan dalam memahami Islam sebagai agama yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan demokrasi sebagai sistem politik yang tidak hanya tentang aturan mayoritas, tetapi juga tentang keseimbangan antara kebebasan individu dan keadilan sosial. 

Dengan cara ini, sinergi antara Islam dan demokrasi bisa terwujud tanpa mengorbankan hakikat dari keduanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun