2. Kurikulum harus lebih kontekstual dengan mengintegrasikan isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
3. Diperlukan kolaborasi antara sekolah, komunitas, dan lembaga hukum untuk mendukung pendidikan kesadaran hukum yang berkelanjutan.
---
DAFTAR PUSTAKA
Arief, Barda Nawawi. (2010). Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mahfud MD. (2009). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Tilaar, H.A.R. (2012). Pedagogik Teoritis dan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
---
Penulis dapat melampirkan biodata singkat dan kontak untuk korespondensi lebih lanjut.