Mohon tunggu...
farhatbawazir
farhatbawazir Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

ganteng paruy

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Pengembangan Kesadaran Hukum Di Masyarakat

26 Desember 2024   18:34 Diperbarui: 26 Desember 2024   18:33 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:

1. Menganalisis kontribusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

2. Mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasi Pendidikan Kewarganegaraan.

3. Merumuskan strategi untuk memperkuat peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan.

---

KAJIAN TEORI

Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, bertanggung jawab, dan memiliki pengetahuan tentang hak serta kewajiban. Pendidikan ini juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Kesadaran Hukum
Kesadaran hukum didefinisikan sebagai pemahaman dan sikap individu terhadap hukum yang berlaku. Hal ini mencakup pengetahuan tentang peraturan, penghargaan terhadap hukum, dan tindakan yang sesuai dengan norma hukum. Kesadaran hukum sangat penting untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan adil.

Hubungan Pendidikan Kewarganegaraan dan Kesadaran Hukum
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, siswa dan masyarakat diajarkan tentang sistem hukum, norma, dan etika yang berlaku. Pendidikan ini juga menanamkan nilai-nilai keadilan dan persamaan hak yang memperkuat kesadaran hukum.

---

METODE PENELITIAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun