Mohon tunggu...
farhatbawazir
farhatbawazir Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

ganteng paruy

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Pengembangan Kesadaran Hukum Di Masyarakat

26 Desember 2024   18:34 Diperbarui: 26 Desember 2024   18:33 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data dikumpulkan melalui analisis literatur yang relevan, seperti buku, jurnal, dan artikel terkait Pendidikan Kewarganegaraan dan kesadaran hukum.

Teknik Pengumpulan Data

1. Studi Dokumentasi

2. Analisis Literatur

3. Wawancara (jika diperlukan)

Analisis Data
Data dianalisis dengan metode interpretatif untuk menggambarkan hubungan antara Pendidikan Kewarganegaraan dan kesadaran hukum di masyarakat.

---

HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Kontribusi Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Kesadaran Hukum
Pendidikan Kewarganegaraan terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. Materi yang diajarkan meliputi konsep dasar hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme penegakan hukum.

2. Kendala dalam Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain:

Kurangnya pemahaman mendalam dari tenaga pendidik mengenai hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun