ABSTRAK
Pendidikan Kewarganegaraan memegang peranan penting dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Melalui kurikulum yang menitikberatkan pada nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan tanggung jawab sosial, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sarana efektif untuk menanamkan pemahaman hukum yang komprehensif. Artikel ini membahas peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembelajaran teori dan praktik hukum yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan analisis data sekunder yang bersumber dari literatur dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berkontribusi secara signifikan dalam membentuk sikap kritis dan partisipatif warga negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Kata Kunci: Pendidikan Kewarganegaraan, Kesadaran Hukum, Masyarakat, Demokrasi, Tanggung Jawab Sosial.
---
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kesadaran hukum di masyarakat merupakan indikator penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis. Masyarakat yang sadar hukum cenderung memiliki tingkat kepatuhan terhadap aturan yang tinggi, sehingga menciptakan stabilitas sosial dan politik. Namun, rendahnya pemahaman hukum di berbagai lapisan masyarakat sering kali menjadi penyebab munculnya konflik dan ketidakadilan.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum melalui pendekatan edukatif yang menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kewajiban warga negara. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan mampu memahami hukum tidak hanya sebagai alat pengendali sosial, tetapi juga sebagai sarana keadilan dan kesejahteraan bersama.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat?
2. Apa saja kendala dalam penerapan Pendidikan Kewarganegaraan untuk membentuk kesadaran hukum?
3. Strategi apa yang dapat diterapkan untuk memperkuat efektivitas Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun kesadaran hukum?