Semakin kuat pengaruh Partai Politik, semakin kuat pula tingkat kedipilihannya. Sebagaimana kita lihat di berbagai daerah yang menjadi lumbung suara bagi beberapa Partai Politik. Sebagaimana Hegemoni PDI-P atas Jawa Tengah, PKS atas Jawa Barat, dan PKB-PPP (Nahdliyin) atas Jawa Timur.
Hegemoni Partai Politik di daerah memang sangat berpengaruh dalam peningkatan daya jual Partai Politik pada kontestasi tingkat nasional.
Dalam beberapa Pilkada, calon dari partai incumbent memang terlihat superior dengan program-program yang telah tertunaikan saat kampanye maupun debat kandidat. Sehingga tercipta "public trust", dimana publik melihat calon incumbent sebagai sosok pemimpin yang dapat mensejahterakan masyarakat dengan asumsi pernah menahkodai daerah tersebut. Dibandingkan dengan penantang yang masih dalam ranah wacana, di sisi inilah pihak penantang terlihat lemah.Â
Incumbent dan sumber daya yang memadahi.Â
Pasangan incumbent tentunya memiliki akses lebih terhadap sumber daya (resource), baik sumber daya finansial, aparatur, politik bahkan fasilitas negara. Disamping itu juga Incumbent memegang peranan penting dalam mengelolah anggaran keuangan.
sebagai incumbent tentu diuntungkan dengan masa kampaye politik yang lebih panjang dari pasangan lainnya. Incumbent dalam hal ini bisa saja berkampaye politik dengan menggunakan fasilitas negara dengan dalih mensosialisasikan program kerja daerah.Â
Incumbent juga memiliki akses kepada para birokrat mulai dari Kelurahan sampai Pemda (Pemerintahan Daerah). Keberadaan birokrat dalam kancah politik regional tidak bisa disepelekan. Meskipun tidak secara langsung dan terbuka Birokrat/ASN (Aparatur Sipil Negara) ikut serta berpolitik praktis, cara ini masih menjadi mesin pendulang suara yang efektif.
Dengan berbagai keuntungan yang diperoleh incumbent sebagaimana diatas, Partai Politik dapat mengkonsolidasikan kekuatannya dengan optimal dan menggerakkan tim sukses serta relawan dengan masif dan sistematif. Sehingga sentimen-sentimen negatif yang menyerang pihak incumbent tidak menjadi opini publik (public opinion) yang dapat membahayakan posisi incumbent.
Pada dasarnya partai incumbent memiliki hasrat yang lebih tinggi dalam penegasan eksistensi dan hegemoni terhadap wilayah kekuasaannya. Militansi kader dan loyalitas simpatisan menjadi kunci penting bagi Partai Politik dalam menancapkan pengaruhnya.
Incumbent memang menjadi pihak yang selalu diunggulkan dalam setiap kontestasi elektoral baik tingkat regional maupun nasional. Oleh karenanya menjadi sebuah keharusan bagi setiap Partai Politik dalam menjaga lumbung suara di berbagai daerah.
Terlebih pada momentum Pilkada 2020 yang menjadi ajang kompetisi bagi setiap Partai Politik dalam meraih pengaruh dan dukungan masyarakat. Pilkada kali ini merupakan sebuah pemanasan awal bagi setiap Partai Politik sebelum dihelatnya Pemilu 2024.