Mohon tunggu...
Farhan Kudlori
Farhan Kudlori Mohon Tunggu... Mahasiswa - Islamic family law

Mahasiswa aktif jurusan hukum keluarga Islam Universitas Islam negeri Raden mas said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi "Analisis Hukum Menjama' Shalat dalam Acara Walimatul 'Ursy bagi Pengantin Perspektif Mazhab Fiqih"

3 Juni 2023   22:02 Diperbarui: 3 Juni 2023   22:12 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Reviewer: Farhan kudlori

NIM: 212121025

Judul: Analisis Hukum Menjama' Shalat dalam Acara Walimatul 'Ursy bagi Pengantin Perspektif Mazhab Fiqih (Studi Kasus di Desa Klumpit Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali)

Penulis: Esa Lianasari

Tahun: 2022

Universitas Islam Negeri Raden mas said Surakarta 

Pendahuluan:

Pada bagian pendahuluan skripsi ini, penulis dengan baik menjelaskan mengapa penelitian tentang menjama' shalat dalam acara walimatul 'ursy bagi pengantin penting untuk dipelajari. Namun, agar lebih jelas, penulis bisa memberikan informasi yang lebih rinci tentang Desa Klumpit Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali sebagai lokasi penelitian.

Kerangka Teori:

Penulis telah memberikan penjelasan yang baik tentang apa itu menjama' shalat dan acara walimatul 'ursy dari perspektif mazhab fiqih yang dipilih. Namun, agar lebih mudah dipahami, penulis bisa menambahkan contoh-contoh praktik menjama' shalat dalam acara walimatul 'ursy untuk memberikan gambaran yang lebih jelas.

Metode Penelitian:

Penjelasan tentang metode penelitian dalam skripsi ini sudah cukup bagus. Penulis telah menjelaskan tentang desain penelitian, pendekatan yang digunakan, dan teknik pengumpulan data seperti wawancara dan observasi. Namun, agar lebih lengkap, penulis bisa memberikan penjelasan tentang mengapa Desa Klumpit Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali dipilih sebagai studi kasus dan bagaimana sampel penelitian dipilih.

Hasil Penelitian:

Bagian ini memberikan gambaran tentang hasil temuan dari wawancara dan observasi yang dilakukan. Namun, agar lebih rinci, penulis bisa menggambarkan temuan dengan lebih detail dan menyusunnya secara sistematis. Jika memungkinkan, penulis juga bisa menggunakan tabel, grafik, atau diagram untuk membantu memvisualisasikan temuan kepada pembaca.

Pembahasan:

Pada bagian ini, penulis dapat menghubungkan temuan penelitian dengan teori yang telah dijelaskan sebelumnya dengan lebih kuat. Diskusi tentang implikasi temuan dalam konteks mazhab fiqih dan studi kasus di Desa Klumpit Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali bisa diperluas dengan memberikan analisis yang lebih mendalam. Selain itu, penulis juga bisa mengidentifikasi batasan penelitian secara jelas dan memberikan saran-saran konkret untuk penelitian masa depan.

Kesimpulan:

Dalam kesimpulan, penulis dapat merangkum temuan penelitian secara singkat dan menegaskan kembali hasil yang telah dicapai. Jika memungkinkan, penulis juga bisa menambahkan beberapa poin penting yang dapat dipetik dari penelitian ini dan implikasinya bagi praktik menjama' shalat dalam acara walimatul 'ursy.

Daftar Pustaka:

1. Agil, Said Husin al-Munawar, Hukum Islam dan Pluralitas Sosial, Jakarta: Penamadani, 2004.

2. Az-Zuhaili, Wahbah, Fiqih Islam wa Adillatuhu, Jakarta: Gema Insani, 2010.

3. Fathoni, Abdurrahmat, Metodologi penelitian Tehnik Penyusunan Skripsi, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.

4. Ghoffar, Abdul, Fiqih Wanita Edisi Lengkap. Cet.35. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2011.

5. Hajar, Ibnu Al-Aqsalani, Terjemah Bulughul Maram, Jakarta: PT. Fathan Prima Media, 2014.

6. Hakim, Fikri dan Solahudin Abu. Fiqih Terjemah Fathul Mu'in, Lirboyo Press: Kediri.

7. Mustofa, Imam, Kajian Fiqih Kontemporer Jawaban Hukum Islam Atas Berbagai Problem Kontekstual Umat, Yogyakarta: Idea Press Yogyakarta, 2019.

8. Pangestu, Lila Hadiningrum, Metode Penelitian (Sebuah Pengantar Disiplin Keilmuan), Malang: Ahlimedia Press, 2021.

9. Saifullah, Moh. Fiqih Islam Lengkap. Edisi revisi. Surabaya: Terbit Terang. Sarwat, Ahmad, Shalat Jama', Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2018.

10. Syam, Fauzi Hamzah dan Musli Thohari, Fiqih Kange. Kediri: Lirboyo Press, 2018.

11. Taupik, Opik dan Ali Khosim Al-Mansyur, Fiqih 4 Madzhab Kajian Fiqih-Ushul Fiqih, Bandung, 2014.

12. Wahab, Abdul Abd Muhaimin, Kajian Islam Aktual, Jakarta: Gaung Persada Press, 2011. Zurinal, dan Aminuddin, Fiqih Ibadah, Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah, 2008.

Pada skripsi berjudul "Analisis Hukum Menjama' Shalat dalam Acara Walimatul 'Ursy bagi Pengantin Perspektif Mazhab Fiqih (Studi Kasus di Desa Klumpit Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali)", penulis membahas tentang praktik menjama' shalat dalam pernikahan dari sudut pandang mazhab fiqih. Skripsi ini memberikan penjelasan yang detail dan mendalam tentang topik tersebut.

Struktur skripsi ini teratur dan mudah diikuti. Bagian pengantar memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjama' shalat dalam acara pernikahan, sedangkan bagian tinjauan pustaka menyajikan penjelasan yang baik tentang konsep menjama' shalat menurut berbagai mazhab fiqih yang berbeda.

Penulis telah mencantumkan referensi yang relevan dan penting untuk membantu pemahaman tentang topik ini. Namun, ada beberapa referensi tambahan yang dapat ditambahkan agar lebih kaya dan mendalam, misalnya literatur terbaru tentang mazhab fiqih yang terkait dengan pernikahan.

Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan. Penulis menganalisis dengan seksama literatur yang relevan untuk memahami pandangan mazhab fiqih tentang menjama' shalat dalam acara pernikahan. Meskipun metode ini memberikan pemahaman yang baik, penelitian tambahan seperti wawancara dengan ulama atau pengamatan langsung dapat memperkuat argumen dalam skripsi ini.

Hasil analisis yang disajikan oleh penulis cukup jelas. Dalam bagian analisis, penulis mengidentifikasi pandangan mazhab fiqih yang berbeda tentang menjama' shalat dalam acara walimatul 'ursy. Namun, beberapa bagian analisis dapat dijelaskan dengan lebih konkret atau dihubungkan dengan kehidupan nyata dalam pernikahan di masyarakat.

Kesimpulan yang dihasilkan dalam skripsi ini dengan baik merangkum hasil analisis yang telah disajikan. Penulis menunjukkan kelebihan dan kelemahan dari setiap pandangan mazhab fiqih dan memberikan pandangan yang seimbang dalam mengevaluasi praktik menjama' shalat dalam acara walimatul 'ursy. Namun, beberapa saran praktis atau implikasi spesifik tentang bagaimana masyarakat dapat menerapkan hasil penelitian ini dapat ditambahkan.

Secara keseluruhan, skripsi ini adalah karya yang bagus dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami praktik menjama' shalat dalam acara pernikahan dari sudut pandang mazhab fiqih. Penulis dengan baik menjelaskan pandangan mazhab fiqih yang berbeda dan menyajikan analisis yang kritis. Beberapa saran praktis dapat diberikan untuk membantu orang-orang dalam mengimplementasikan hasil penelitian ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun