Mohon tunggu...
Farhan Kudlori
Farhan Kudlori Mohon Tunggu... Mahasiswa - Islamic family law

Mahasiswa aktif jurusan hukum keluarga Islam Universitas Islam negeri Raden mas said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi "Analisis Hukum Menjama' Shalat dalam Acara Walimatul 'Ursy bagi Pengantin Perspektif Mazhab Fiqih"

3 Juni 2023   22:02 Diperbarui: 3 Juni 2023   22:12 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Ghoffar, Abdul, Fiqih Wanita Edisi Lengkap. Cet.35. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2011.

5. Hajar, Ibnu Al-Aqsalani, Terjemah Bulughul Maram, Jakarta: PT. Fathan Prima Media, 2014.

6. Hakim, Fikri dan Solahudin Abu. Fiqih Terjemah Fathul Mu'in, Lirboyo Press: Kediri.

7. Mustofa, Imam, Kajian Fiqih Kontemporer Jawaban Hukum Islam Atas Berbagai Problem Kontekstual Umat, Yogyakarta: Idea Press Yogyakarta, 2019.

8. Pangestu, Lila Hadiningrum, Metode Penelitian (Sebuah Pengantar Disiplin Keilmuan), Malang: Ahlimedia Press, 2021.

9. Saifullah, Moh. Fiqih Islam Lengkap. Edisi revisi. Surabaya: Terbit Terang. Sarwat, Ahmad, Shalat Jama', Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2018.

10. Syam, Fauzi Hamzah dan Musli Thohari, Fiqih Kange. Kediri: Lirboyo Press, 2018.

11. Taupik, Opik dan Ali Khosim Al-Mansyur, Fiqih 4 Madzhab Kajian Fiqih-Ushul Fiqih, Bandung, 2014.

12. Wahab, Abdul Abd Muhaimin, Kajian Islam Aktual, Jakarta: Gaung Persada Press, 2011. Zurinal, dan Aminuddin, Fiqih Ibadah, Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah, 2008.

Pada skripsi berjudul "Analisis Hukum Menjama' Shalat dalam Acara Walimatul 'Ursy bagi Pengantin Perspektif Mazhab Fiqih (Studi Kasus di Desa Klumpit Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali)", penulis membahas tentang praktik menjama' shalat dalam pernikahan dari sudut pandang mazhab fiqih. Skripsi ini memberikan penjelasan yang detail dan mendalam tentang topik tersebut.

Struktur skripsi ini teratur dan mudah diikuti. Bagian pengantar memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjama' shalat dalam acara pernikahan, sedangkan bagian tinjauan pustaka menyajikan penjelasan yang baik tentang konsep menjama' shalat menurut berbagai mazhab fiqih yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun