Sinar x memiliki manfaat yang besar di bidang kedokteran, misalnya untuk diagnosis dan pengobatan penyakit, namun dibalik manfaat nya sinar x juga memiliki efek negatif bagi tubuh.
Sinar x merupakan salah satu jenis radiasi pengion yang dapat menimbulkan kerusakan sel dalam
tubuh. Untuk itu perlu dilakukan proteksi radiasi.
Proteksi radiasi merupakan serangkaian tindakan dan langkah langkah yang dilakukan
untuk melindungi manusia dan lingkungan dari pengaruh buruk radiasi. Tujuan utama dari
proteksi radiasi adalah untuk mencegah efek radiasi yang berpengaruh buruk bagi kesehatan.
Untuk itu peran petugas proteksi radiasi diperlukan.
Petugas proteksi radiasi adalah petugas yang ditunjuk oleh pemegang izin dan BAPETEN
yang dinyatakan mampu untuk menjalankan pekerjaan yang berhubungan dengan proteksi
radiasi. Petugas proteksi radiasi memiliki peran vital dalam memastikan penggunaan radiasi di
fasilitas kesehatan aman dan sesuai regulasi.
Petugas proteksi radiasi harus memiliki pendidikan dan pelatihan yang sesuai di bidang
proteksi radiasi, juga menguasai pengetahuan teknis dan peraturan keselamatan radiasi.
Berdasarkan perka BAPETEN No. 4 Tahun 2013, petugas radiasi berperan memastikan
kegiatan yang menggunakan sumber radiasi sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan,
menilai risiko paparan radiasi dan mengembangkan langkah langkah mitigasi, melatih pekerja
radiasi tentang prosedur keselamatan dan proteksi radiasi. Selain itu petugas proteksi radiasi juga
bertanggung jawab dalam pengawasan dosis radiasi agar tidak melebihi batas yang diizinkan
menggunakan prinsip ALARA, melakukan pemantauan dan pengukuran radiasi secara berkala
dengan alat yang terkalibrasi, memastikan peralatan radiasi berfungsi dengan baik dan
melakukan pemeliharaan rutin, membuat laporan berkala dan mengelola dokumentasi terkait
proteksi radiasi.
Dalam implementasinya petugas proteksi radiasi bekerjasama dengan dokter dan teknisi
untuk memastikan keselamatan penggunaan radiasi, selain itu petugas proteksi radiasi juga rutin
mengadakan program yang meningkatkan kesadaran tentang proteksi radiasi bagi staff dan
pasien.
Sinar X memiliki manfaat besar dalam diagnosis dan pengobatan di bidang kedokteran,
potensi efek negatifnya terhadap tubuh membuat proteksi radiasi menjadi sangat penting.
Petugas proteksi radiasi, yang ditunjuk oleh pemegang izin dan BAPETEN, memainkan peran
krusial dalam memastikan keselamatan penggunaan radiasi di fasilitas kesehatan. Mereka
bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan, menilai dan
mengelola risiko paparan radiasi, serta memberikan pelatihan yang diperlukan kepada pekerja radiasi.Â
Selain itu, petugas proteksi radiasi juga harus secara rutin memantau dan mengukur dosis
radiasi, menjaga peralatan dalam kondisi optimal, serta mengelola dokumentasi dan laporan yang terkait dengan proteksi radiasi. Kerjasama dengan dokter dan teknisi serta peningkatan kesadaran
tentang proteksi radiasi di antara staf dan pasien juga menjadi bagian integral dari tugas mereka,
sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perka BAPETEN No. 4 Tahun 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H