Mohon tunggu...
Farel Andrean
Farel Andrean Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations Undergraduate Student in UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa yang Terjadi di Gaza adalah Genosida! Indonesia Seret Israel ke Mahkamah Internasional

2 Desember 2023   16:37 Diperbarui: 2 Desember 2023   16:37 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia melalui menteri luar negerinya, Retno Marsudi, menyampaikan dukungannya apabila Israel diseret ke Mahkamah Internasional. Pasalnya gempuran yang dilakukan Israel terhadap Palestina merupakan genosida. 

"Indonesia mendukung segala upaya agar Israel bertanggung jawab, termasuk di Mahkamah Internasional," ucap Retno Marsudi dalam pidatonya (28/11). 

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Retno Marsudi saat dirinya menghadiri Sidang Majelis Umum di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas mengenai Palestina pada 28 November 2023. 

Dalam pernyataan tersebut, terlihat jelas bahwa Retno Marsudi sebagai perwakilan RI meminta pertanggung jawaban Israel atas apa yang telah dilakukannya terhadap Palestina. Indonesia sangat mendukung apabila Israel dapat dibawa ke mahkamah internasional untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. 

Israel memang diketahui telah meningkatkan intensitas perangnya setelah serangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober lalu. 

Menurut data yang diberikan oleh juru bicara militer Daniel Hagari pada Minggu (8/10/2023), serangan yang dilakukan oleh Hamas terbilang cukup masif karena menghilangkan sekitar 1.400 jiwa, yang sebagian besarnya merupakan warga sipil, serta adanya penculikan terhadap 239 orang lainnya. 

Israel kemudian melakukan serangan balasan yang menewaskan lebih dari 8.000 orang, yang sebagian besar merupakan warga sipil dan setengah dari mereka adalah anak anak. 

Tidak berhenti sampai di situ, tindakan Israel sempat membuat publik geram dengan melakukan serangan udara terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Penyerangan tersebut dilakukan sebagai serangan balasan dengan dugaan bahwa tempat tersebut merupakan markas Hamas.  

Akibat dari serangan udara terhadap Rumah sakit yang telah beroperasi sejak tahun 2015 tersebut, seorang tenaga medis Palestina tewas, dan beberapa orang lainnya luka luka. 

Hal ini menunjukkan bahwa Israel sebagai sebuah negara telah melakukan banyak pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, dengan tidak melakukan distingsi antara kombatan dan non kombatan, serta penyerangan yang dilakukan terhadap fasilitas umum Palestina. Oleh karena penyerangan Israel yang membabi buta terhadap Palestina, tindakannya tersebut merupakan genosida!


"Bahkan perang memiliki aturan dan batasan, namun hal ini tidak berlaku di Gaza. Israel melakukan penyerangan terhadap rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, hingga tempat pengungsian," ujar Retno Marsudi dalam kesempatan itu. 

"Yang terjadi di Gaza telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dan asas kesetaraan," tambahnya. 

RI menegaskan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dengan menyerang fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, bahkan tempat pengungsian. 

Menyikapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dipenuhi apabila komunitas internasional benar benar berpihak kepada keadilan. 

Pertama, Menlu menekankan pentingnya gencatan senjata permanen. "Tanpa gencatan senjata permanen akan menyulitkan warga Gaza dan pekerjaan PBB di sana," katanya. 

Kedua, pentingnya kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan. "Bantuan kemanusiaan dalam volume besar sangat dibutuhkan di Gaza, kita perlu terus meningkatkan jumlahnya dan mendukung UNRWA serta organisasi kemanusiaan lainnya,".

"Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan bantuan, termasuk dengan mengirimkan rumah sakit terapung." sambungnya 

Ketiga, menegakkan keadilan. Dalam kesempatan tersebut menteri luar negeri menekankan bahwa perang memiliki aturan dan batasannya, namun Israel tidak mengindahkan hal tersebut.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, meminta komunitas internasional untuk tidak menormalisasi serangan Israel terhadap fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan tempat pengungsian. "Serangan terhadap rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan tempat pengungsian tidak boleh dinormalisasi," katanya. 

Hal keempat, Retno Marsudi mendorong adanya proses politik untuk perdamaian Palestina-Israel. Menurutnya, konflik ini dapat diselesaikan melalui proses politik dengan menyelesaikan akar masalahnya. "Berbicara mengenai konflik Palestina, kita perlu untuk menyelesaikan akar masalahnya, yaitu pendudukan atas tanah Palestina harus berhenti. Tidak ada solusi militer dari konflik ini, solusi politik adalah satu satunya jawaban," jelasnya pada kesempatan tersebut. 

Melalui pidato yang disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Palestina pada 28 November 2023, tampak orientasi politik luar negeri Indonesia. 

Pada kesempatan tersebut, Indonesia terus menekankan posisi nasionalnya dalam mempromosikan perdamaian dan kemanusiaan.

Hal tersebut dapat dilihat dari usaha Indonesia dalam menegakkan hukum kemanusiaan internasional yang telah dilanggar Israel selama konflik tersebut terjadi. Indonesia prihatin terhadap serangan Israel kepada warga serta fasilitas sipil Palestina. 

Selain itu, Indonesia juga berambisi untuk mendorong dilakukannya proses politik perdamaian Israel Palestina. Menekankan proses negosiasi yang transparan dan kredibel, menempatkan Palestina dan Israel dalam posisi yang sejajar untuk mencari solusi dua negara. 

Sikap Indonesia dalam isu Israel Palestina, sejalan dengan tujuan bangsa yang tertuang dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Untuk mewujudkan tujuannya tersebut, tentu Indonesia harus bersikap bebas dan aktif dalam forum internasional. 

Apa yang dilakukan Indonesia  dalam konflik Israel Palestina didorong oleh cita cita bangsa untuk turut serta dalam melaksanakan perdamaian dunia. Keterlibatan aktif Indonesia dalam sidang PBB yang membahas konflik tersebut, merupakan salah satu bentuk dari usaha Indonesia untuk menggapai cita cita bangsa. Dalam konflik yang saat ini terjadi, Indonesia ingin meminta pertanggungjawaban Israel atas serangannya yang membabi buta dan melanggar hukum kemanusiaan internasional, melalui forum forum internasional yang relevan, termasuk mahkamah internasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun