Mohon tunggu...
Farel Andrean
Farel Andrean Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations Undergraduate Student in UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa yang Terjadi di Gaza adalah Genosida! Indonesia Seret Israel ke Mahkamah Internasional

2 Desember 2023   16:37 Diperbarui: 2 Desember 2023   16:37 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


"Bahkan perang memiliki aturan dan batasan, namun hal ini tidak berlaku di Gaza. Israel melakukan penyerangan terhadap rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, hingga tempat pengungsian," ujar Retno Marsudi dalam kesempatan itu. 

"Yang terjadi di Gaza telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dan asas kesetaraan," tambahnya. 

RI menegaskan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dengan menyerang fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, bahkan tempat pengungsian. 

Menyikapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dipenuhi apabila komunitas internasional benar benar berpihak kepada keadilan. 

Pertama, Menlu menekankan pentingnya gencatan senjata permanen. "Tanpa gencatan senjata permanen akan menyulitkan warga Gaza dan pekerjaan PBB di sana," katanya. 

Kedua, pentingnya kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan. "Bantuan kemanusiaan dalam volume besar sangat dibutuhkan di Gaza, kita perlu terus meningkatkan jumlahnya dan mendukung UNRWA serta organisasi kemanusiaan lainnya,".

"Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan bantuan, termasuk dengan mengirimkan rumah sakit terapung." sambungnya 

Ketiga, menegakkan keadilan. Dalam kesempatan tersebut menteri luar negeri menekankan bahwa perang memiliki aturan dan batasannya, namun Israel tidak mengindahkan hal tersebut.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, meminta komunitas internasional untuk tidak menormalisasi serangan Israel terhadap fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan tempat pengungsian. "Serangan terhadap rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan tempat pengungsian tidak boleh dinormalisasi," katanya. 

Hal keempat, Retno Marsudi mendorong adanya proses politik untuk perdamaian Palestina-Israel. Menurutnya, konflik ini dapat diselesaikan melalui proses politik dengan menyelesaikan akar masalahnya. "Berbicara mengenai konflik Palestina, kita perlu untuk menyelesaikan akar masalahnya, yaitu pendudukan atas tanah Palestina harus berhenti. Tidak ada solusi militer dari konflik ini, solusi politik adalah satu satunya jawaban," jelasnya pada kesempatan tersebut. 

Melalui pidato yang disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Palestina pada 28 November 2023, tampak orientasi politik luar negeri Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun