Dampak RUU Penyiaran terhadap regulasi media, ekspresi artistik, dan metode jurnalistik di Indonesia. Undang-undang yang diusulkan bertujuan untuk memperbarui sistem hukum agar mencakup hasil produksi digital, tetapi telah menimbulkan diskusi dan kekhawatiran tentang bagaimana mencapai keseimbangan antara menjaga integritas jurnalistik dan kebebasan berkreasi dan kontrol regulasi.
Saya juga menyimpulkan bahwa kemungkinan pengaruh RUU Penyiaran terhadap regulasi media, ekspresi kreatif, dan metode jurnalistik di Indonesia telah menimbulkan banyak kontroversi dan perdebatan. Proses legislasi yang sulit dan berlarut-larut telah menghasilkan rencana perluasan yurisdiksi Komisi Penyiaran Indonesia yang mencakup konten digital, yang telah memicu kekhawatiran akan pembatasan independensi jurnalistik dan kebebasan berekspresi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H