Tujuan skema pembiayaan KPBU diantaranya adalah terciptanya infrastruktur yang efektif dan dapat memenuhi kebutuhan masalah pendanaan dalam menyediakan infrastruktur melalui mengerahan dana dari pihak swasta.Â
Skema pembiayaan KPBU sering disebut dengan PPP atau Public Private Partnership. Biasanya bentuk kerja sama dalam skema pembiayaan ini adalah dengan perjanjian yang memilki kontrak serta pembagian resiko.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!