Mohon tunggu...
Farah Salsabilla Azura Putri
Farah Salsabilla Azura Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Pemilu Bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

22 Desember 2024   21:55 Diperbarui: 22 Desember 2024   21:55 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekolah pemilu bersama KPU 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan pemilu yang adil dan demokratis. Bawaslu memiliki kewajiban untuk bersikap adil dalam menjalankan tugasnya, melakukan pembinaan terhadap pengawas pemilu di semua tingkatan, dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden dan DPR secara berkala.

 

Narasumber menyampaikan bahwa masyarakat harus aktif berkolaborasi dengan petugas pemilu yang bekerja agar dapat menyukseskan pemilu, seperti menggunakan hak suara yang dimiliki setiap masyarakat sehingga tidak golput agar calon pemimpin yang akan terpilih sesuai dengan suara pilihan rakyat. Narasumber juga memberi saran jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau megetahui adanya kecurangan dalam proses berjalannya Pemilu ataupun Pilkada, maka diharapkan untuk segera melapor kepada petugas yang berwenang.  Sama halnya dengan narasumber sebelumnya, masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan kecurangan yang ditemukan selama proses kampanye hingga pemilihan berlangsung.

 

Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pendidikan mengenai politik di kalangan masyarakat agar mereka lebih sadar akan hak-hak mereka. Selain itu, pengawasan yang ketat dari lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diperlukan untuk menindak praktik-praktik yang tidak sesuai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun