Mari kita lawan benih-benih pergerakan intoleransi dan faham radikalisme di negara Indonesia ini. Serta marilah kita saling rukun, menghargai dan menghormati sebagai warga negara dengan perilaku bertoleransi yang tinggi. Burung Garuda melambangkan bahwa kebhinekaan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tidak melemahkan Indonesia, dengan mendukung ungkapan “kesepian dalam kebhinekaan”. Ini adalah hak prerogatif bagi negara Indonesia. Kebhinekaan tidak melemahkan negara Indonesia, namun justru sebaliknya, keberagaman tersebut dapat membuat negara kita dikagumi oleh seluruh dunia.
Namun, keragaman ini yang sering menimbulkan intoleransi, konflik dan perpecahan atau disintegrasi. Cara berpikir yang sedemikian ini banyak merugikan masyarakat Indonesia dan harus patut dihentikan sekarang karena sangat membahayakan bagi keutuhan bangsa.
Sumber Referensi:
-Rokhmad, A. (2012). Radikalisme Islam dan
Upaya Deradikalisasi Paham Radikal.
Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 20(1), 79-114.
-Tim Liputan MI. 2020. “Survei Wahid Institute:
Intoleransi-Radikalisme Cenderung Naik.”
Media Indonesia, Januari 18.
-Zuhri, Saefudin. 2017. “Kebijakan Deradikalisasi
Terorisme oleh BNPT: Perspektif Spektrum Politik.” Jurnal Ilmu Kepolisian.
-Asrori, A. (2015). Radikalisme Di Indonesia:
Antara Historisitas dan Antropisitas.
Kalam, 9(2), 253-268.
-Halili, Halili. 2016. Supremasi Intoleransi. diedit
oleh Tim Editor Setara Institute. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara.
-Casram, Casram. 2016. Membangun Sikap Toleransi Beragama Dalam Masyarakat
Plural, Wawasan. Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya 1 (2).
-Hanafi, Imam. 2018. Agama Dalam Bayang-Bayang Fanatisme; Sebuah Upaya Mengelola Konflik Agama Toleransi. Jurnal: Media Komunikasi Umat Beragama. 10(1) Januari-Juni, 7
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H